Thursday, April 30, 2026
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
No Result
View All Result
Home Informasi

Cara Menambah dan Mengeluarkan Anggota dari BPJS Kesehatan Online

Anugrah Dwian Andari by Anugrah Dwian Andari
March 17, 2025
in Informasi
0
Cara Menambah dan Mengeluarkan Anggota dari BPJS Kesehatan Online

Cara Menambah dan Mengeluarkan Anggota dari BPJS Kesehatan Online

631
SHARES
3.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Menambah dan Mengeluarkan Anggota dari BPJS Kesehatan Online

BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan nasional yang bertujuan untuk memberikan akses layanan kesehatan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Indonesia. Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan kemudahan bagi peserta, BPJS Kesehatan telah menyediakan layanan online yang memungkinkan pengguna untuk menambah atau mengeluarkan anggota keluarga dari kepesertaan dengan lebih cepat dan praktis.

Proses ini sangat penting, terutama bagi keluarga yang mengalami perubahan dalam komposisi anggota, seperti kelahiran, kematian, atau perubahan status pekerjaan. Dengan adanya cara menambah dan mengeluarkan anggota secara online, diharapkan peserta dapat lebih mudah mengelola kepesertaan mereka, serta memastikan bahwa semua anggota keluarga mendapatkan perlindungan kesehatan yang memadai sesuai dengan kebutuhan mereka.

Cara Menambahkan Anggota Keluarga di BPJS Kesehatan

Menambahkan anggota keluarga di BPJS Kesehatan dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Aplikasi dapat diunduh melalui Play Store atau App Store.

Berikut langkah-langkah penambahan pesertanya, dikutip dari laman resmi BPJS Kesehatan:

  • Buka aplikasi Mobile JKN.
  • Login akun dengan klik “Masuk” > lengkapi NIK, password, dan kode captcha.
  • Klik “Daftar” jika belum punya akun untuk melakukan registrasi.
  • Setelah berhasil login, klik “Penambahan Peserta” pada halaman utama.
  • Baca dan pahami syarat dan ketentuan, lalu ceklis “Saya Setuju” > ketuk “Selanjutnya.”
  • Masukkan nomor KK dan kode captcha, lalu klik “Proses.”
  • Akan muncul data peserta yang sudah terdaftar > klik “Selanjutnya.”
  • Pilih “Tambah” dan lengkapi formulir pendaftaran peserta, lalu ketuk “Simpan.”
  • Isi kelas rawat inap yang diinginkan dan masukkan data kontak keluarga > klik “Selanjutnya.”
  • Baca dan pahami persetujuan peserta, centang “Saya Setuju” > klik “Selanjutnya.”
  • Pilih auto debet yang diinginkan dan ikuti alur pendaftarannya sesuai ketentuan masing-masing bank atau non bank.
  • Calon peserta akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran. Segera lakukan pembayaran jika diminta.
  • Anggota keluarga berhasil ditambahkan di BPJS Kesehatan.

Syarat Mengeluarkan Anggota Keluarga BPJS Kesehatan

Mengurangi anggota keluarga dari BPJS Kesehatan perlu memperhatikan persyaratan berikut:

  • Peserta telah meninggal dunia.
  • Peserta bercerai.
  • Anggota pergi ke luar negeri untuk bekerja atau menempuh pendidikan. Kepesertaannya diberhentikan sementara selama 6 bulan berturut-turut.
  • Peserta yang terdaftar BPJS Kesehatan melalui perusahaan tempat kerjanya sudah tidak bekerja lagi di tempat tersebut. Alasan berhenti bekerja karena pemutusan hubungan kerja (PHK), berakhir masa kerja, mengundurkan diri, diberhentikan, atau meninggal dunia.
  • Persiapkan dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan akta kematian (jika peserta yang dikurangi meninggal dunia).

Syarat Menambahkan Anggota Keluarga BPJS Kesehatan

Penambahan anggota keluarga di BPJS Kesehatan berlaku untuk segmen PBPU/BP Perorangan, BP Penyelenggara Negara, dan PPU. Anggota yang ditambahkan harus memiliki NIK/e-KTP untuk validasi sistem, yang akan menentukan jenis pendaftaran (anggota baru, penambahan keluarga, atau bayi baru lahir).

Dokumen yang diperlukan meliputi NIK, KK, dan nomor rekening aktif. Untuk segmen non-Mandiri (termasuk pendaftaran bayi baru lahir di PBI JK), tidak perlu mengisi bagian kelas rawat dan nomor rekening karena kelas rawat otomatis mengikuti peserta induk.

Cara Mengeluarkan Anggota Keluarga dari BPJS Kesehatan

Mengeluarkan anggota keluarga di BPJS Kesehatan dapat menghubungi kontak WhatsApp Pandawa melalui layanan administrasinya. Layanan ini buka setiap hari kerja, Senin-Jumat pada pukul 08.00-15.00.

  • Kirim pesan ke nomor WhatsApp Pandawa di 0811-8165-165.
  • Klik menu “Administrasi” > ketuk link formulir online yang dikirimkan.
  • Isi formulir dengan identitas peserta yang ingin dikeluarkan.
  • Pihak BPJS Kesehatan akan menghubungi pelapor dengan nomor WhatsApp berbeda. Pelapor akan diminta mengirimkan sejumlah dokumen meliputi foto pelapor dengan KTP, foto KTP pelapor, foto
  • KK, dan foto akta kematian (jika peserta yang dikurangi meninggal dunia).
  • Kirimkan dokumen yang diminta, lalu ketik “SELESAI.”
  • BPJS Kesehatan akan kembali mengirimkan link untuk konfirmasi informasi. Ketik link dan konfirmasi data.
  • Proses pengurangan anggota dari BPJS Kesehatan berhasil. Akan diinformasikan apabila ada kelebihan atau tunggakan bayar.
Tags: BPJS Kesehatancara mengeluarkan anggota bpjs kesehatan secara onlinecara tambah anggota keluarga bpjs kesehatan secara onlineMobile JKNpandawa
Previous Post

2 Cara dan Syarat Bayar Pajak Kendaraan

Next Post

Cara Cek Pengumuman SNBP 2025, Berikut Langkah-langkahnya

Anugrah Dwian Andari

Anugrah Dwian Andari

Related Posts

Syarat dan Cara Daftar Rekrutmen Bintara TNI AD Reguler Wanita 2026
Informasi

Syarat dan Cara Daftar Rekrutmen Bintara TNI AD Reguler Wanita 2026

by Anugrah Dwian Andari
April 30, 2026
Jadwal Seleksi Kompetensi Manajer Kopdes Merah Putih 2026
Informasi

Jadwal Seleksi Kompetensi Manajer Kopdes Merah Putih 2026

by Anugrah Dwian Andari
April 30, 2026
Cara Cek Bansos PKH BPNT 2026 Tahap 2 via Online-Offline
Informasi

Cara Cek Bansos PKH BPNT 2026 Tahap 2 via Online-Offline

by Anugrah Dwian Andari
April 30, 2026
Jadwal CPNS 2026 Dibuka, Berikut Update Terbaru dari KemenPANRB
Informasi

Jadwal CPNS 2026 Dibuka, Berikut Update Terbaru dari KemenPANRB

by Anugrah Dwian Andari
April 29, 2026
Cara Aktivasi KTP Digital 2026 Lewat Smartphone
Informasi

Cara Aktivasi KTP Digital 2026 Lewat Smartphone

by Anugrah Dwian Andari
April 29, 2026
Next Post
Cara Cek Pengumuman SNBP 2025

Cara Cek Pengumuman SNBP 2025, Berikut Langkah-langkahnya

Recommended

Program Pemutihan Pajak Kendaraan: Syarat dan Prosedurnya

Program Pemutihan Pajak Kendaraan: Syarat dan Prosedurnya

November 13, 2025
Syarat dan Cara Turun Kelas BPJS Kesehatan lewat Aplikasi

Cukup Mudah, Begini Syarat dan Cara Turun Kelas BPJS Kesehatan lewat Aplikasi

August 16, 2024

Categories

  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Informasi
  • Islami
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Tips dan Trik
  • Uncategorized

Don't miss it

Syarat dan Cara Daftar Rekrutmen Bintara TNI AD Reguler Wanita 2026
Informasi

Syarat dan Cara Daftar Rekrutmen Bintara TNI AD Reguler Wanita 2026

April 30, 2026
Jadwal Seleksi Kompetensi Manajer Kopdes Merah Putih 2026
Informasi

Jadwal Seleksi Kompetensi Manajer Kopdes Merah Putih 2026

April 30, 2026
Cara Cek Bansos PKH BPNT 2026 Tahap 2 via Online-Offline
Informasi

Cara Cek Bansos PKH BPNT 2026 Tahap 2 via Online-Offline

April 30, 2026
Jadwal CPNS 2026 Dibuka, Berikut Update Terbaru dari KemenPANRB
Informasi

Jadwal CPNS 2026 Dibuka, Berikut Update Terbaru dari KemenPANRB

April 29, 2026
Cara Aktivasi KTP Digital 2026 Lewat Smartphone
Informasi

Cara Aktivasi KTP Digital 2026 Lewat Smartphone

April 29, 2026
Cara Daftar KIP Kuliah 2026, Berikut Syaratnya
Informasi

Cara Daftar KIP Kuliah 2026, Berikut Syaratnya

April 29, 2026
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel