Thursday, April 30, 2026
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
No Result
View All Result
Home Informasi

Aturan dan Cara Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu

Anugrah Dwian Andari by Anugrah Dwian Andari
September 24, 2025
in Informasi
0
Aturan dan Cara Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu
593
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Aturan dan Cara Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu

Aturan dan cara penetapan NIP PPPK paruh waktu diatur oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui ketentuan yang mewajibkan instansi pemerintah mengusulkan penetapan NIP setelah calon PPPK memenuhi semua persyaratan administrasi, dengan proses pengusulan dilakukan secara daring melalui sistem aplikasi BKN dan disertai dokumen pendukung sesuai ketentuan yang berlaku.

Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis surat edaran (SE) terkait tata cara penetapan nomor induk (NI) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu. Aturan ini memuat persyaratan hingga mekanismenya.
Ketentuan ini termuat dalam SE Kepala BKN Nomor 6 Tahun 2025. SE ini dimaksudkan sebagai petunjuk pelaksanaan bagi instansi pemerintah atau pejabat pembina kepegawaian (PPK) yang akan menyampaikan usul penetapan NI PPPK paruh waktu kepada Kepala BKN.

Berikut isi SE yang memuat persyaratan dan mekanisme penetapan NI PPPK paruh waktu:

Persyaratan Kelengkapan Dokumen
Pas photo terbaru pakaian formal dengan latar belakang berwarna merah;
Ijazah asli yang digunakan sebagai dasar pengangkatan PPPK Paruh Waktu;
Transkrip nilai asli yang digunakan sebagai dasar pengangkatan PPPK Paruh Waktu;
Surat Pernyataan 5 poin yang ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermaterai, yang berisi tentang:
a) Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

b) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS, PNS, PPPK, TNI, POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk BUMN/BUMD);
c) Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, PPPK atau Anggota TNI/POLRI;
d) Tidak menjadi anggota/pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis; dan
e) Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia yang masih berlaku;
Surat keterangan sehat dari dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah; dan
Surat pernyataan rencana penempatan dari pejabat pimpinan tinggi pratama yang akan menerima penempatan PPPK Paruh Waktu pada unit kerja di lingkungannya sesuai dengan formasi yang ditetapkan untuk yang bersangkutan.

Mekanisme Penetapan Nomor Induk
PPK melakukan pengumuman daftar nama peserta yang mengisi alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu dan pengisian DRH;
Peserta sebagaimana dimaksud dalam huruf a) mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui https://sscasn.bkn.go.id;
PPK mengusulkan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu kepada Kepala BKN/Kepala Kantor Regional BKN melalui layanan elektronik SIASN Penetapan NIP;
Kepala BKN/Kepala Kantor Regional BKN sebagaimana dimaksud dalam huruf c) menetapkan persetujuan teknis NI PPPK Paruh Waktu yang dibuat menurut format sebagaimana tercantum dalam Lampiran I surat edaran ini; dan
PPK menetapkan keputusan pengangkatan PPPK Paruh Waktu dengan ketentuan sebagai berikut:
a) Keputusan pengangkatan PPPK Paruh Waktu yang dibuat menurut format sebagaimana tercantum dalam Lampiran II surat edaran ini; dan

b) Dalam hal keputusan pengangkatan PPPK Paruh Waktu ditetapkan secara kolektif, dibuat menurut format sebagaimana tercantum dalam Lampiran III dan IV surat edaran ini.
“Ketentuan lebih lanjut Pengangkatan dan Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang mengatur mengenai petunjuk teknis pengadaan PPPK,” demikian tutup SE tersebut.

Tags: ni pppkpppk paruh waktusurat edaran bkn
Previous Post

Cara Cek Syarat Pencairan Saldo BPJS Ketenagakerjaan

Next Post

Cara Mengisi DRH PPPK Paruh Waktu Tahun 2025

Anugrah Dwian Andari

Anugrah Dwian Andari

Related Posts

Syarat dan Cara Daftar Rekrutmen Bintara TNI AD Reguler Wanita 2026
Informasi

Syarat dan Cara Daftar Rekrutmen Bintara TNI AD Reguler Wanita 2026

by Anugrah Dwian Andari
April 30, 2026
Jadwal Seleksi Kompetensi Manajer Kopdes Merah Putih 2026
Informasi

Jadwal Seleksi Kompetensi Manajer Kopdes Merah Putih 2026

by Anugrah Dwian Andari
April 30, 2026
Cara Cek Bansos PKH BPNT 2026 Tahap 2 via Online-Offline
Informasi

Cara Cek Bansos PKH BPNT 2026 Tahap 2 via Online-Offline

by Anugrah Dwian Andari
April 30, 2026
Jadwal CPNS 2026 Dibuka, Berikut Update Terbaru dari KemenPANRB
Informasi

Jadwal CPNS 2026 Dibuka, Berikut Update Terbaru dari KemenPANRB

by Anugrah Dwian Andari
April 29, 2026
Cara Aktivasi KTP Digital 2026 Lewat Smartphone
Informasi

Cara Aktivasi KTP Digital 2026 Lewat Smartphone

by Anugrah Dwian Andari
April 29, 2026
Next Post
Cara Mengisi DRH PPPK Paruh Waktu Tahun 2025

Cara Mengisi DRH PPPK Paruh Waktu Tahun 2025

Recommended

Cara Membuat SKTM untuk Daftar KIP Kuliah 2024

Cara Membuat SKTM untuk Daftar KIP Kuliah 2024

August 8, 2024
Syarat Mendapatkan Program MLT BPJS Ketenagakerjaan

Jenis Program MLT BPJS Ketenagakerjaan dan Syarat Mendapatkannya

August 15, 2024

Categories

  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Informasi
  • Islami
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Tips dan Trik
  • Uncategorized

Don't miss it

Syarat dan Cara Daftar Rekrutmen Bintara TNI AD Reguler Wanita 2026
Informasi

Syarat dan Cara Daftar Rekrutmen Bintara TNI AD Reguler Wanita 2026

April 30, 2026
Jadwal Seleksi Kompetensi Manajer Kopdes Merah Putih 2026
Informasi

Jadwal Seleksi Kompetensi Manajer Kopdes Merah Putih 2026

April 30, 2026
Cara Cek Bansos PKH BPNT 2026 Tahap 2 via Online-Offline
Informasi

Cara Cek Bansos PKH BPNT 2026 Tahap 2 via Online-Offline

April 30, 2026
Jadwal CPNS 2026 Dibuka, Berikut Update Terbaru dari KemenPANRB
Informasi

Jadwal CPNS 2026 Dibuka, Berikut Update Terbaru dari KemenPANRB

April 29, 2026
Cara Aktivasi KTP Digital 2026 Lewat Smartphone
Informasi

Cara Aktivasi KTP Digital 2026 Lewat Smartphone

April 29, 2026
Cara Daftar KIP Kuliah 2026, Berikut Syaratnya
Informasi

Cara Daftar KIP Kuliah 2026, Berikut Syaratnya

April 29, 2026
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel