Cara Akses Kartu BPJS yang Hilang di Mobile JKN
Kartu BPJS Kesehatan merupakan dokumen vital bagi jutaan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Indonesia untuk mengakses layanan kesehatan di fasilitas medis, namun kehilangan fisik kartu sering kali menimbulkan kendala seperti ketidakmampuan berobat darurat atau proses penggantian yang memakan waktu.
Di tengah transformasi digital layanan publik, aplikasi Mobile JKN yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan hadir sebagai solusi praktis untuk mengatasi masalah ini, memungkinkan peserta mengakses dan menampilkan data kartu elektronik secara instan melalui smartphone tanpa harus menunggu kartu fisik baru.
Fitur ini tidak hanya meningkatkan efisiensi dan kenyamanan, tetapi juga mendukung program pemerintah dalam mendorong masyarakat memanfaatkan teknologi untuk pelayanan kesehatan yang lebih cepat dan inklusif.
Apakah Kartu BPJS Kesehatan Harus Dicetak Ulang Saat Hilang?
Mengutip laman Desa Bejiharjo Gunungkidul, terhitung sejak tahun 2022, BPJS telah menghentikan penerbitan kartu fisik bagi peserta. Hal ini sejalan dengan kebijakan baru yang menetapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai nomor identitas bagi seluruh peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Apakah Kartu BPJS Kesehatan Harus Dicetak Ulang Saat Hilang?
Mengutip laman Desa Bejiharjo Gunungkidul, terhitung sejak tahun 2022, BPJS telah menghentikan penerbitan kartu fisik bagi peserta. Hal ini sejalan dengan kebijakan baru yang menetapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai nomor identitas bagi seluruh peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Oleh karena itu, apabila kartu BPJS hilang, maka kamu tidak wajib mencetak ulang kartu fisik. Saat dibutuhkan, peserta BPJS cukup menunjukkan KTP atau menyebutkan NIK di berbagai fasilitas kesehatan. Data kepesertaan sudah terintegrasi secara otomatis dalam sistem JKN.
Cara Mengakses Kartu Digital di Aplikasi Mobile JKN
Apabila peserta BPJS belum pernah mendaftarkan akun di aplikasi Mobile JKN, langkah pendaftarannya adalah sebagai berikut, seperti dikutip dari laman BPJS Kesehatan.
- Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store.
- Saat masuk aplikasi, pilih opsi ‘Daftar’.
- Masukkan data yang diminta, seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, hingga kode captcha.
- Klik ‘Verifikasi Data’.
- Memasukkan data berupa nomor telepon aktif yang telah terisi pulsa agar dapat menerima kode verifikasi OTP.
- Tulis password baru dan klik ‘Registrasi’.
- Tunggu beberapa saat sampai muncul kode verifikasi OTP, lalu masukkan kode tersebut di aplikasi Mobile JKN.
- Centang bagian ‘Saya Setujui’ guna menyetujui syarat dan ketentuan dari Mobile JKN.
- Klik ‘Registrasi’ dan kamu akan dibawa menuju halaman utama.
- Klik ‘Login/Masuk’.
Setelah berhasil mendaftar, maka kamu perlu login ke aplikasi Mobile JKN. Adapun langkahnya adalah sebagai berikut:
- Buka aplikasi Mobile JKN lalu klik menu ‘Masuk’ untuk melanjutkan ke halaman login.
- Ketikkan NIK sesuai pilihan yang tersedia.
- Masukkan kata sandi beserta kode captcha yang tertera.
- Klik ‘Masuk’ untuk mengakses layanan.
- Demikian informasi tentang perlu atau tidaknya mencetak ulang kartu BPJS yang hilang. Kesimpulannya, kamu tidak perlu mencetak ulang kartu dan hanya perlu menunjukkan NIK serta KTP di
- fasilitas kesehatan yang dituju. Semoga bermanfaat!














