Cara Cek Pencarian Bansos PKH BPNT Mei 2026 Tahap 2
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat selama periode Mei 2026. Memasuki tahap kedua, masyarakat dapat memverifikasi status kepesertaan mereka secara mandiri dan transparan melalui portal resmi https://cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi “Cek Bansos” dengan memasukkan data wilayah serta nama lengkap sesuai KTP.
Langkah digital ini dirancang untuk mempermudah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam memantau jadwal pencairan saldo tanpa harus mendatangi kantor desa, kelurahan, maupun bank Himbara secara fisik. Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi status penerima beserta periode bantuan yang sedang berjalan, sehingga masyarakat dapat memastikan haknya tersalurkan tepat waktu selama tahap penyaluran bulan Mei ini.
Apa Itu PKH dan Siapa Saja Penerimanya?
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial bersyarat dari pemerintah yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan miskin.
Penerima PKH ditetapkan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yaitu masyarakat yang berada pada:
- Desil 1: Miskin ekstrem
- Desil 2: Miskin
- Desil 3: Rentan miskin
- Desil 4: Menuju kelas menengah
Artinya, PKH secara khusus menyasar masyarakat yang berada di lapisan terbawah. Program ini tidak hanya memberikan bantuan tunai, tetapi juga mendorong akses terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Kriteria Penerima PKH
Tidak semua masyarakat dapat menerima PKH. Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang memiliki komponen berikut:
- Ibu hamil atau nifas
- Anak usia sekolah (SD, SMP, SMA/sederajat)
- Penyandang disabilitas berat
- Lansia di atas 60 tahun
- Selain itu, penerima wajib terdaftar dalam DTSEN sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).
Cara Cek Bansos Kemensos Mei 2026
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos PKH dan BPNT melalui beberapa cara berikut:
1. Melalui Website Resmi
- Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan NIK KTP
- Isi kode captcha
- Klik “Cari Data”
- Sistem akan menampilkan status penerima bansos
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store
- Buka aplikasi Cek Bansos
- Pilih “Buat Akun” untuk pengguna baru
- Lengkapi semua data diri, mulai dari nama Lengkap, nomor NIK, alamat, hingga email dan password
- Unggah swafoto dan foto KTP
- Klik tombol “Buat Akun Baru”
- Jika tidak ada data yang keliru, akun akan otomatis dibuat
- Jika diminta verifikasi email, buka kotak masuk untuk melakukan tahapan tersebut
- Jika berhasil login, buka menu “Profil”
- Muncul keterangan jenis bantuan yang diterima
- Dalam data profil akan muncul informasi status penerima bansos untuk anggota keluarga lainnya yang telah terdaftar di DTKS. Mulai dari nama, umur, jenis kelamin, dan sanggahan.
3. Melalui Kantor Desa/Kelurahan
Selain secara online, pengecekan juga bisa dilakukan langsung di kantor desa atau kelurahan dengan membawa KTP atau KK.
Petugas desa akan membantu mengecek apakah nama terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT serta status pencairannya.
Nominal Bansos PKH dan BPNT 2026
Besaran bantuan PKH berbeda sesuai kategori penerima, yaitu:
- Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun (Rp750.000/tahap)
- Anak usia dini: Rp3.000.000/tahun (Rp750.000/tahap)
- SD: Rp900.000/tahun (Rp225.000/tahap)
- SMP: Rp1.500.000/tahun (Rp375.000/tahap)
- SMA: Rp2.000.000/tahun (Rp500.000/tahap)
- Disabilitas berat: Rp2.400.000/tahun (Rp600.000/tahap)
- Lansia 60+: Rp2.400.000/tahun (Rp600.000/tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000/tahun (Rp2.700.000/tahap)
- Sementara itu, BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan yang biasanya disalurkan sekaligus setiap tiga bulan.














