Cara Cek PIP 2026 Secara Online, Begini Caranya
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pendidikan yang diberikan pemerintah kepada siswa dari keluarga kurang mampu guna mendukung keberlangsungan pendidikan dan mengurangi angka putus sekolah. Seiring dengan perkembangan layanan digital, proses pengecekan status penerima PIP kini dapat dilakukan secara online sehingga lebih mudah, cepat, dan praktis bagi masyarakat. Informasi mengenai cara cek PIP 2026 secara online menjadi penting untuk diketahui oleh siswa, orang tua, maupun wali murid agar dapat memastikan status penerimaan bantuan tanpa harus datang langsung ke sekolah atau instansi terkait.
Cara Cek Pencairan PIP Secara Online
1. Lewat Situs Resmi PIP
- Buka situs https://pip.kemdikbud.go.id/.
- Lalu pilih kolom “Cari Penerima PIP”.
- Setelah kolom muncul, ketikkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
- Masukkan juga Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Masukkan kode captcha sesuai yang tertera di layar.
- Klik “Cek Penerima PIP”.
- Jika siswa tercatat sebagai penerima PIP, maka namanya akan keluar. Jika tidak muncul, artinya siswa belum berstatus sebagai penerima bantuan PIP.
2. Lewat Aplikasi PIP
- Unduh aplikasi PIP Kemdikbud lewat Google Play Store.
- Setelah aplikasi terpasang, klik “Masuk”.
- Masuk menggunakan NISN dan data diri yang diminta.
- Jika siswa adalah penerima, makaakantampilakun beserta informasi saldo. Jika tidak, maka siswa bukan penerima PIP
Jadwal Bantuan PIP SD, SMP, SMA
Menurut Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, pencairan PIP dilakulan dalam tiga termin, berikut jadwalnya:
Termin 1: Februari-April
Penerima dana PIP termin 1 adalah siswa yang juga penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Termin 2: Mei-September
Penerima dana PIP termin 2 diambil berdasarkan usulan Dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan. Penerima termin ini juga merupakan anak yang sudah mengaktivasi SK Nominasi.
Termin 3: Oktober-Desember
Penerima termin 3 merupakan anak-anak yang masuk kategori termin 1 dan 2.
Besaran Saldo Dana PIP Kemendikdasmen 2026
Jenjang TK
Jenjang SD, SDLB, dan Paket A
- Kelas 1 pada semester ganjil: Rp 225 ribu
- Kelas 2-6 pada semester ganjil: Rp 450 ribu
- Kelas 1-5 pada semester genap: Rp 450 ribu
- Kelas 6 pada semester genap: Rp 225 ribu
Jenjang SMP, SMPLB, dan Paket B
- Kelas 7 pada semester ganjil: Rp 375 ribu
- Kelas 8-9 pada semester ganjil: Rp 750 ribu
- Kelas 7-8 pada semester genap: Rp 750 ribu
- Kelas 9 pada semester genap: Rp 375 ribu
Jenjang SMA, SMK, SMALB, dan Paket C
- Kelas 10 pada semester ganjil: Rp 900 ribu
- Kelas 11-12 pada semester ganjil: Rp 1,8 juta
- Kelas 10-11 pada semester genap: Rp 1,8 juta
- Kelas 12 pada semester genap: Rp 900 ribu













