Pendaftaran SPCP IPDN 2026, Berikut Syarat dan Tahapan Seleksinya
Pendaftaran Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) 2026 menjadi salah satu jalur pendidikan kedinasan yang banyak diminati oleh lulusan SMA/MA yang bercita-cita berkarier sebagai aparatur pemerintahan. Setiap tahunnya, proses seleksi IPDN dilakukan secara ketat dan kompetitif melalui berbagai tahapan, mulai dari seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), tes kesehatan, psikologi, hingga seleksi akhir.
Pendaftaran SPCP IPDN 2026
Cara Daftar SPCP IPDN 2026
- Pendaftaran dilakukan secara daring melalui tautan resmi SSCASN BKN https://dikdin.bkn.go.id
- Mengunggah dokumen persyaratan administrasi peserta dengan ukuran dan format tertentu sesuai dengan aplikasi yang termuat pada tautan resmi SSCASN BKN https://dikdin.bkn.go.id
- Khusus bagi pendaftaran OAP/NonOAP di wilayah Papua: Orang Asli Papua dapat mendaftar pada formasi OAP Provinsi sesuai dengan alamat domisili masing-masing peserta dan NonOAP yang berdomisili di wilayah Papua dapat mendaftar pada formasi NonOAP Provinsi sesuai dengan alamat domisili masing-masing peserta
Syarat Masuk Pendaftaran SPCP IPDN 2026
Syarat Umum:
- Warga Negera Indonesia
- Usia peserta seleksi minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Januari 2026
- Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm
Syarat Administrasi:
- Berijazah SMA atau MA (bukan lulusan Sekolah Menengah Kejuruan dan lulusan Paket C) dengan ketentuan Nilai Rata-rata Ijazah minimal 73,00 kecuali bagi pendaftar Provinsi Papua, Papua Barat,
- Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya Nilai Rata-rata Ijazah minimal 65,00.
- Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian yang menangani urusan pemerintahan bidang pendidikan.
- Surat Keterangan Lulus yang mencantumkan hasil penilaian akhir kelas XII SMA/MA, ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA
- lulusan tahun 2026 yang belum menerima Ijazah pada saat mendaftar.
- Hasil penilaian mata pelajaran Bahasa Inggris pada Ijazah/Surat Keterangan Lulus minimal 75,00 dikecualikan bagi pendaftar Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua
- Selatan, dan Papua Barat Daya.
- Ketentuan tentang domisili, yaitu peserta berdomisili minimal 1 tahun di Kabupaten/Kota pada Provinsi tempat mendaftar (terhitung pada saat pendaftaran) dengan melampirkan Kartu Keluarga dan
- Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Identitas Anak (terhitung mulai tercatat di domisili baru); bagi peserta yang berdomisili kurang dari 1 tahun, dapat mendaftar di Kabupaten/Kota pada Provinsi.
- Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai dengan ketentuan
- peraturan perundang-undangan yang dibuktikan dengan cap/stempel basah.
- Pakta Integritas tahun 2026.
- Alamat e-mail yang aktif.
- Pasfoto berwarna dengan latar belakang merah, ukuran foto 4×6 cm dengan pose menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos.
Syarat Lain-lain:
- Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan.
- Tidak bertato, bagi peserta pria tidak bertindik atau berkas ditindak telinga atau anggota badan lainnya kecuali karena ketentuan agama/adat.
- Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak.
- Belum pernah menikah, bagi peserta wanita belum pernah hamil/melahirkan.
- Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat.
- Apabila peserta dinyatakan lulus sebagai Calon Praja IPDN maka peserta tidak diperkenankan mengundurkan diri, Peserta yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus sebagai Calon Praja IPDN wajib mengembalikan biaya seleksi yang disetorkan ke kas negara, sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan, bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN pada saat proses pembelajaran, bersedia menaati segala peraturan yang berlaku di IPDN, dan diberhentikan sebagai Praja IPDN apabila terbukti melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja.
Tahapan Seleksi Pendaftaran SPCP IPDN 2026
- Seleksi Administrasi
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Sistem Computer Assisted Test (CAT)
- Tes Kemampuan Bahasa Inggris dan Verifikasi Faktual Dokumen Persyaratan Administrasi Tahap I
- Tes Kesehatan Tahap I
- Tes Psikologi, Integritas, dan Kejujuran
- Seleksi Penentuan Akhir














