Cek PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026 dan Nominalnya
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial pemerintah yang ditujukan kepada keluarga penerima manfaat sesuai dengan kriteria dan ketentuan yang berlaku. Penyaluran bantuan PKH dilakukan secara bertahap dalam satu tahun, sehingga informasi mengenai jadwal pencairan dan besaran bantuan menjadi hal yang penting diketahui oleh masyarakat penerima.
Pada Agustus 2026, masyarakat dapat mencari informasi mengenai pencairan PKH tahap 3, termasuk memastikan status penerima dan mengetahui nominal bantuan yang diterima sesuai kategori masing-masing. Informasi yang jelas mengenai pencairan dan nominal PKH dapat membantu masyarakat mempersiapkan diri serta memahami hak bantuan yang diterima sesuai ketentuan yang berlaku.
Desil Penerima Bansos PKH Tahap 3
- Ibu Hamil
- Balita
- Siswa SD, SMP, dan SMA
- Disabilitas berat
- Lanjut usia
- Korban Pelanggaran HAM berat
Cara Cek Bansos PKH Tanpa Aplikasi
1. Melalui Situs Cek Bansos Kemensos
Selain melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos, kamu juga bisa mengecek lewat situs resminya. Adapun panduan lengkap untuk cek desil penerima bansos sebagai berikut:
- Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan NIK KTP
- Isi Kode Huruf yang muncul di kolom
- Klik tombol “Cari Data”
- Untuk memastikannya sebagai penerima bansos, cek apakah salah satu bansos statusnya tertulis “YA”. Jika penerima bantuan BPJS PBI, akan ada keterangan periode yang berlaku.
2. Cek Langsung di Kantor Desa/Dinas Sosial
Masyarakat dapat datang langsung ke kantor pemerintah yang berhubungan pihak Kementerian Sosial seperti Dinas Sosial (Dinsos). Tanyakan kepada pegawai mengenai status penerima manfaat dengan menunjukkan KTP.
Nominal bansos yang akan diterima setiap pencairan berbeda-beda. Terdapat delapan kategori penerima bansos PKH dengan besaran dana sesuai kebutuhan masing-masing. Berikut ini rincian nominal bantuan PKH:
- Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
- Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
- Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)
- Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap)
- Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap)
- Disabilitas berat: Rp 2,4 juta (Rp 600.000/tahap)
- Lanjut usia 60+: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta/tahun (Rp 2,7 juta/tahap)
Solusi Jika NIK KTP Belum Terdaftar Bansos
Apabila kamu mengalami kendala NIK KTP belum terdaftar atau tertolak saat mengecek penerima bansos disarankan untuk mengetahui penyebabnya terlebih dahulu. Berikut ini beberapa faktor yang menyebabkan NIK KTP tidak terdaftar bansos menurut situs Sistem Online Data Penerima Bantuan Sosial (Solidaritas) Provinsi Jabar:
- Tidak memenuhi kriteria administrasi
- Dianggap tidak layak menerima bantuan sosial provinsi oleh penilaian pemerintah
- Sudah terdaftar sebagai penerima manfaat pada jenis bantuan lain
- Terjadi kesalahan pada proses input data
- Berpotensi atau telah mengalami gagal salur














