PPG Gelombang 2 Tahun 2024 Segera Dibuka! Cek Jadwal dan Persyaratan Pendaftarannya
Inilah kabar baik bagi para guru di Indonesia! Kemendikbudristek, melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), akan membuka pendaftaran untuk Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan dan Daljab Gelombang 2 Tahun 2024.
Bagi guru yang memenuhi persyaratan, siapkan diri Anda untuk menerima undangan pendaftaran PPG melalui Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIM PKB).
Jangan lewatkan kesempatan ini karena pendaftaran akan dibuka segera! Pastikan Anda mengikuti proses pendaftaran dengan seksama untuk dapat mengambil bagian dalam program yang berharga ini.
Jadwal Pendaftaran dan Persyaratan
PPG Prajabatan:
Jadwal Pendaftaran: Belum diumumkan
Persyaratan Pendaftaran
- Lulusan S1/S2 Kependidikan
- Memiliki Ijazah
- Memiliki NUPTK
- Sehat jasmani dan rohani
- Usia maksimal 30 tahun
- Memenuhi persyaratan lainnya yang ditentukan
PPG Dalam Jabatan
- Jadwal Pendaftaran: Belum diumumkan
Persyaratan Pendaftaran:
- Guru ASN yang telah mengajar minimal 3 tahun
- Memiliki NUPTK
- Sehat jasmani dan rohani
- Memenuhi persyaratan lainnya yang ditentukan
PPG Dalam Jabatan:
- Jadwal Pendaftaran: Belum diumumkan
Persyaratan Pendaftaran:
-
- Guru ASN yang telah mengajar minimal 3 tahun
- Memiliki NUPTK
- Sehat jasmani dan rohani
- Memenuhi persyaratan lainnya yang ditentukan
Tahap Pendaftaran
- Akses SIM PKB: https://paspor-gtk.belajar.kemdikbud.go.id/casgpo/login
- Buat akun jika belum memiliki
- Login ke akun Anda
- Lengkapi biodata dan data diri
- Pilih program PPG yang ingin diikuti
- Upload dokumen persyaratan
- Submit pendaftaran
- Tunggu pengumuman hasil seleksi
Pastikan untuk selalu memeriksa informasi terbaru melalui website resmi Kemendikbudristek dan SIM PKB untuk menghindari penipuan.
Persiapan untuk PPG
Bagi guru yang ingin mengikuti PPG, persiapkan diri Anda dengan sebaik-baiknya. Pelajari materi dan latihan soal untuk meningkatkan peluang Anda lolos seleksi. Program PPG merupakan langkah penting untuk meningkatkan kompetensi guru dan kualitas pendidikan di Indonesia.
Syarat Pendaftaran PPG di Indonesia
Persyaratan untuk mengikuti PPG dibagi menjadi dua jenis, yaitu PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan. Berikut rinciannya:
Syarat PPG Prajabatan:
- Lulusan S1/S2 Kependidikan
- Memiliki Ijazah
- Memiliki NUPTK (Nomor Urut Pendidik)
- Sehat Jasmani dan Rohani
- Berencana berusia maksimal 30 tahun
- Memenuhi persyaratan lainnya yang ditentukan
Syarat PPG Dalam Jabatan:
- Guru ASN (Aparatur Sipil Negara)
- Memiliki NUPTK
- Belum Memiliki Sertifikat Pendidik (Serdik)
- Sehat Jasmani dan Rohani
- Memenuhi persyaratan lainnya yang ditentukan
Dengan dibukanya PPG Gelombang 2 Tahun 2024, para guru di Indonesia memiliki kesempatan emas untuk terus mengembangkan diri dan meningkatkan kualitas pendidikan di negeri ini.