Formasi CPNS 2024 dan Jadwalnya
Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI telah mengumumkan jadwal lengkap seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024. Pendaftaran CPNS 2024 dijadwalkan akan dibuka pada 20 Agustus 2024. Jadwal lengkap tahapan seleksi CPNS 2024 ini tercantum dalam Surat BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024. Berdasarkan surat tersebut, tahapan seleksi akan berlangsung hingga Maret 2025.
Bagi kamu yang ingin mendaftar dan mengikuti rangkaian seleksi CPNS 2024. Berikut kami rangkum pembahasannya secara lengkap.
Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS Tahun 2024
- Pengumuman Seleksi: 19 Agustus s.d 2 September 2024
- Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus s.d. 6 September 2024
- Seleksi Administrasi: 20 Agustus s.d. 13 September 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 s.d. 17 September 2024
- Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 s.d 28 September 2024
- Masa Sanggah: 18 s.d. 20 September 2024
- Jawab Sanggah: 18 s.d. 22 September 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 s.d. 27 September 2024
- Penarikan data final SKD CPNS: 29 September s.d. 1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD CPNS: 2 s.d. 8 Oktober 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 s.d. 15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober s.d. 14 November 2024
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober s.d. 16 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 s.d. 19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November s.d 17 Desember 2024
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 s.d. 22 November 2024
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 s.d. 25 November 2024
- Penarikan data final SKB CPNS: 26 s.d. 28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November s.d. 3 Desember 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 s.d. 8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9 s.d. 20 Desember 2024
- Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025
- Pengumuman Hasil CPNS: 5 s.d 12 Januari 2025
- Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2025
- Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2025
- Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d. 20 Januari 2025
- Pengumuman Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2025
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 23 Maret 2025
Syarat Umum Pendaftaran CPNS 2024
Syarat umum pendaftaran CPNS 2024 termaktub dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 320 Tahun 2024 dan Peraturan MenPANRB Nomor 6 Tahun 2024.
- Usia paling rendah 18 tahun sampai 35 tahun pada saat melamar.
- Usia paling rendah 20 tahun untuk PPPK.
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih. - Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota
- Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk Jabatan yang mempersyaratkan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
- Pelamar dengan kualifikasi pendidikan sekolah menengah atas/ sederajat harus memiliki ijazah yang terdaftar di kementerian.
- Tidak berstatus sebagai peserta lolos seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai.
- Melamar online melalui situs SSCASN, kecuali untuk pengadaan pegawai ASN tingkat instansi.
- Tidak boleh melamar pengadaan PNS dan PPPK sekaligus, pilih salah satu.
- Tidak boleh melamar ke 2 instansi/jabatan sekaligus pada 1 periode tahun anggaran, hanya boleh 1 jabatan di 1 instansi.
- Pelanggar aturan pelamaran 1 jabatan 1 instansi 1 jenis pengadaan atau memakai 2 nomor identitas kependudukan yang berbeda saat melamar akan dianggap gugur dan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Terkhusus untuk pelamar formasi cumlaude dikenakan syarat:
- Pendidikan minimal S1, Sarjana Terapan (D4) tidak dapat melamar formasi ini.
- Asal perguruan tinggi dalam negeri/luar negeri serta prodi terakreditasi A atau Unggul saat kelulusan, dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
- Pelamar asal perguruan tinggi luar negeri menyertakan ijazah yang sudah disetarakan dan surat keterangan Kemendikbudristek yang menyatakan predikat kelulusan setara cum laude.
- Bagi pelamar formasipenyandangdisabilitas harus memenuhi syarat berikut:
- Surat keterangan dari RS pemerintah atau puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat disabilitas.
- Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar saat beraktivitas sesuai jabatan pilihan.
- Penyandang disabilitas dapat melamar pada formasi CPNS kebutuhan umum dan kebutuhan khusus lain dengan menyatakan kondisinya sebagai penyandang disabilitas di SSCASN, sertakan surat keterangan RS/puskesmas dan video aktivitas di atas.
- Khusus pelamar formasi CPNS putra/putri Kalimantan menyertakan KTP kabupaten atau kota di Kalimantan di tahap pembuatan akun SSCASN.
- Khusus pelamar formasi CPNS putra/putri daerah tertinggal menyertakan KTP di daerah tertinggal saat membuat akun SSCASN.
- PPPK dapat melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS atau pengadaan PPPK dengan syarat sudah memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 tahun dan mendapatkan persetujuan dari PPK atau Pejabat yang bersangkutan (Pyb).
- Pelamar formasi diaspora dikenai syarat sebagai berikut:
- WNI yang menetap di luar RI dan bekerja sebagai tenaga profesional di bidangnya, dibuktikan dengan surat rekomendasi dari tempat ia bekerja minimal 2 tahun.
- Paspor RI yang masih berlaku.
- Melamar ke jabatan peneliti dan dosen (minimal lulusan S2); dokter dan dokter pendidik klinis (minimal lulusan pendidikan dokter spesialis); atau perekayasa, statistisi, pranata komputer, sandiman, manggala informatika, atau analis data ilmiah (minimal lulusan S1)
- Dokter dan dokter gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis dapat melamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat melamar
- Dokter pendidik klinis dapat melamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat melamar
- Dosen, peneliti, dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doktor dapat melamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat melamar
- Tidak sedang menjalani program post-doctoral yang dibiayai pemerintah
- Surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bebas dari permasalahan hukum, baik di dalam negeri maupun luar negeri, dan tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
- Khusus pelamar CPNS formasi putra/putri Papua dikenakan syarat:
- Keturunan Papua berdasarkan garis keturunan bapak dan/atau ibu asli Papua.
- Akta kelahiran atau surat keterangan lahir.
- Surat keterangan dari kepala desa atau kepala suku untuk menerangkan pelamar adalah keturunan Papua berdasarkan garis keturunan bapak dan/atau ibu.
Syarat Administrasi Pendaftaran CPNS 2024
Selain syarat umum, juga terdapat syarat administrasi yang perlu dipenuhi bagi calon pendaftar. Mengutip laman Portal Informasi Indonesia, syarat administrasi pendaftaran CPNS 2024 yakni sebagai berikut:
- Kartu keluarga (KK).
- Kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
- Ijazah dan transkrip nilai.
- Pas Foto dengan latar belakang warna merah.
- Swafoto (selfie).
- Dokumen lain yang diperlukan sesuai dengan instansi atau kementerian tujuan.
Formasi CPNS 2024
1. Kemenag
Kementerian Agama (Kemenag) menjadi instansi pemerintah yang akan membuka formasi CASN terbanyak sepanjang rekrutmen tahun ini, dengan total 110.553 formasi.
Berikut perincian formasi CPNS dan PPPK Kemenag 2024:
- CPNS: 20.772 formasi
- PPPK: 89.781 formasi.
2. Kejagung
Menpan RB Abdullah Azwar Anas dalam jumpa pers mengungkapkan kebutuhan nasional formasi di Kejaksaan Agung (Kejagung) total 40.000 formasi. Dari jumlah tersebut, tahap awal disetujui sejumlah:
- CPNS: 9.694 formasi
- PPPK: 1.609 formasi.
3. Bawaslu
Dihimpun dari Kompas.com, Kamis (2/5/2024), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah mengumumkan total 18.557 formasi untuk CASN 2024.
- CPNS: 1.984 formasi
- PPPK: 16.573 formasi.
4. Kemensos
Kementerian Sosial (Kemensos) juga telah mengumumkan kebutuhan 40.839 formasi CASN untuk tahun anggaran 2024. Formasi tersebut meliputi:
- CPNS: 266 formasi, terdiri dari 125 tenaga teknis dan 141 tenaga kesehatan
- PPPK: 40.573 formasi, mencakup 40.508 tenaga teknis dan 65 tenaga kesehatan.
5. Kemenhub
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) turut mengungkap kebutuhan PPPK dan CPNS 2024, yakni sebanyak 18.017 formasi, dengan perincian:
- CPNS: 1.391 formasi
- PPPK: 16.626 formasi.
6. Kemenkes
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan membuka 23.200 formasi CASN 2024 yang terdiri dari:
- CPNS: 8.607 formasi
- PPPK: 14.593 formasi.
Nantinya, jumlah kebutuhan tersebut akan disebar di sejumlah kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.
7. Kementerian PUPR
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) turut membuka 26.319 formasi CASN 2024, dengan perincian:
- CPNS: 6.385 formasi tenaga teknis dan 3 tenaga kesehatan
- PPPK: 19.931 formasi tenaga teknis.
8. Kemendikbud Ristek
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan membuka 40.541 formasi CASN 2024, yang terdiri atas:
- CPNS: 15.462 formasi
- PPPK: 25.079 formasi.
Formasi tersebut akan ditempatkan di pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
9. Mahkamah Agung
Melalui konferensi pers progres pengadaan ASN 2024, Jumat (3/5/2024), Anas merinci kebutuhan nasional formasi di Mahkamah Agung (MA) sebanyak 20.000 formasi.
Khusus 2024, tahap awal telah disetujui sebanyak:
- CPNS: 4.949 formasi, sebagian untuk analis perkara peradilan yang diproyeksikan menjadi calon hakim
- PPPK: 9.276 formasi.
Selanjutnya, dilansir dari Kompas TV, Kamis (2/5/2024), berikut kebutuhan formasi di instansi daerah untuk seleksi CPNS dan PPPK 2024:
10. Pemerintah Kabupaten Siak, Riau
- CPNS: 25 formasi
- PPPK: 969 formasi.
11. Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Aceh
- CPNS: 94 formasi
- PPPK: 371 formasi.
12. Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara
- CPNS: 100 formasi
- PPPK: 1.400 formasi.
13. Pemerintah Kota Jambi, Jambi
- CPNS: 723 formasi
- PPPK: 3.295 formasi.
14. Pemerintah Kabupaten Kampar, Riau
- CPNS: 1.634 formasi
- PPPK: 6.086 formasi.
15. Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)
- CPNS: 65 formasi
- PPPK: 1.403 formasi.
16. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)
- CPNS: 261 formasi
- PPPK: 9.195 formasi.
17. Pemerintah Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah
- CPNS: 52 formas
- PPPK: 101 formasi.
18. Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan
- CPNS: 39 formasi
- PPPK: 516 formasi.
19. Pemerintah Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat
- CPNS dan
- PPPK: 560 formasi.
20. Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah
- CPNS: 318
- formasi PPPK: 1.112 formasi.














