Cair Maret Ini! Lansia dan Disabilitas Dapat Rp 600 Ribu, Begini Cara Cek Penerima Manfaat Bansos PKH 2024
Program Bantuan Sosial Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program yang diterbitkan oleh pemerintah untuk membantu keluarga yang memenuhi kriteria tertentu. Tujuan utama dari program ini adalah untuk mempercepat akses dan pemanfaatan layanan sosial dasar seperti kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan. Untuk informasi lebih lanjut, berikut kami rangkum Cara Cek Penerima Manfaat Bansos PKH 2024.
Jumlah Nominal Bansos PKH dan BPNT
Ibu hamil, anak usia dini, lansia, dan penyandang disabilitas akan menerima bantuan sesuai dengan ketentuan, mencapai total tertentu setiap tahun. Berikut rincian nominal bantuan yang akan diterima sesuai kategori penerima:
- Ibu hamil dan nifas akan menerima Rp750.000 per tahap, total hingga Rp3 juta setiap tahun.
- Anak-anak usia dini atau balita juga mendapatkan Rp750.000 per tahap, dengan total tahunan Rp3 juta.
- Lansia dan penyandang disabilitas masing-masing diberikan Rp600.000 per tahap, atau Rp2,4 juta per tahun.
- Untuk anak-anak sekolah, bantuan disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan; SD mendapat Rp225.000, SMP Rp375.000, dan SMA Rp500.000 per tahap, dengan total tahunan masing-masing Rp900 ribu, Rp1,5 juta, dan Rp2 juta.
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT
Berikut selengkapnya cara cek bansos PKH dan BPNT:
- Penerima bansos PKH dan BPNT dapat melakukan verifikasi status mereka melalui portal online https://cekbansos.kemensos.go.id/ dengan memasukkan nomor KTP.
- Masukkan nomor KTP penerima manfaat
- Lalu ikuti instruksi selanjutnya dengan memasukkan detail lokasi dan nama sesuai dengan KTP.
- Setelah itu, ikuti petunjuk pengisian kode verifikasi yang ditampilkan di layar.
Bansos PKH diberikan dalam empat periode setiap tahun, yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober. Tahun 2024, pemerintah mempercepat penyaluran bansos PKH. Untuk penerima yang tidak menerima bansos PKH pada bulan Januari dan Februari, pembayaran akan dilakukan pada bulan Maret 2024. Bansos PKH diberikan dalam bentuk uang tunai dan bahan pangan. Besaran bantuan yang diterima setiap penerima bansos PKH tergantung pada kriteria yang berlaku.