Cara Cek Info GTK di Website Secara Online
Di era digitalisasi pendidikan Indonesia, Data Pokok Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) menjadi database pusat yang dikelola Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui platform Dapodikdasmen dan Info GTK, menyimpan informasi krusial seperti profil pribadi, sertifikasi, tunjangan profesi, mutasi, dan status kepegawaian bagi jutaan guru serta tenaga kependidikan di seluruh negeri.
Keberadaan sistem ini tidak hanya mendukung pengelolaan sumber daya manusia pendidikan secara efisien, tetapi juga memfasilitasi verifikasi data secara real-time untuk keperluan pengajuan bantuan seperti Tunjangan Sertifikasi Guru (TUNSERG), promosi jabatan, atau pendaftaran program pelatihan seperti PPG dan PPPK.
Namun, dengan maraknya pembaruan data secara berkala dan kebutuhan mendesak para pendidik untuk memantau informasi terkini—terutama di tengah transisi ke layanan pemerintahan berbasis daring—maka mengetahui cara cek Info GTK di website secara online menjadi keterampilan esensial yang memudahkan akses mandiri, mengurangi ketergantungan pada dinas setempat, serta memastikan akurasi data untuk menghindari kesalahan administrasi.
Cara Mendapatkan Akun PTK
- Hubungi operator sekolah untuk mendapatkan akun PTK
- Operator sekolah login di https://sp.datadik.kemdikbud.go.id/ sebagai operator sekolah
- Operator sekolah membuat akun PTK secara online di https://sp.datadik.kemdikbud.go.id/
- Jika guru mengajar di lebih dari satu sekolah, akun PTK disarankan dibuat pada sekolah induk.
Cara Cek Info GTK
- Buka https://info.gtk.kemdikbud.go.id
- Setelah muncul form login, login dengan username dari userid akun PTK
- Isikan password dari akun PTK pada kolom password
- Isikan captcha kombinasi huruf dan angka pada kolom yang disediakan
- Klik Masuk
Mengapa Status di Info GTK Belum Valid?
Terdapat sejumlah penyebab status guru dinyatakan belum valid di Info GTK, yaitu:
- Belum bersertifikat pendidik dan/atau belum memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
- Jumlah jam linear belum mencukupi batas minimal 24 jam
- Hasil validasi data PTK menyebabkan SKTP tertunda atau belum terbit.
- Jika data jam pembelajaran masih nol, padahal sudah terisi atau sudah valid di Dapodik, maka tunggu data Info GTK dimutakhirkan. Cek pembaruannya secara berkala.
- Itulah informasi cek Info GTK di https://info.gtk.kemendikdasmen.go.id/.














