Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Juli 2025
Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Juli 2025 merupakan upaya pemerintah untuk membantu keluarga berpenghasilan rendah memenuhi kebutuhan dasar di tengah tantangan ekonomi. Untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan transparan, Kementerian Sosial menyediakan layanan daring melalui website resmi cekbansos.kemensos.go.id serta aplikasi “Cek Bansos”.
Pengecekan status penerima cukup dilakukan dengan menginput data diri sesuai KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui ponsel, sehingga masyarakat mudah mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT tahap 3 periode Juli–September 2025.
Sistem digital tersebut dibangun agar proses verifikasi menjadi lebih akurat, perlindungan dari penipuan semakin kuat, serta memudahkan masyarakat memantau haknya tanpa harus datang ke kantor pemerintah.
Kategori Berhak Menerima PIP
Peserta didik yang berhak mendapatkan bantuan PIP adalah mereka yang memenuhi salah satu kriteria utama berikut:
- Merupakan pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau memiliki pertimbangan khusus, seperti:
- Peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Tinggal di panti sosial atau panti asuhan.
- Siswa yang terdampak bencana alam.
- Siswa yang tidak bersekolah (drop out) dan diharapkan kembali bersekolah.
- Memiliki kelainan fisik, menjadi korban musibah, atau berasal dari keluarga terdampak konflik.
Cara Cek Status Penerima PIP Kemdikbud 2025 secara Online
- Buka browser dan kunjungi situs resmi PIP di https://pip.kemendikbud.go.id.
- Temukan kolom “Cari Penerima PIP”.
- Masukkan data yang diminta dengan benar: NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Isi jawaban dari perhitungan sederhana yang muncul (captcha) untuk verifikasi.
- Klik tombol “Cek Penerima PIP”.
Jika data kamu terdaftar, sistem akan menampilkan informasi mengenai status pencairan, nama siswa, asal sekolah, dan bank penyalur.
Besaran Dana Bantuan PIP 2025
Besaran dana yang diterima siswa bervariasi tergantung pada jenjang pendidikannya:
- SD/MI/Paket A: Rp450.000 per tahun. (Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp225.000).
- SMP/MTs/Paket B: Rp750.000 per tahun.
- SMA/SMK/MA/Paket C: Rp1.800.000 per tahun.
Dana ini dapat digunakan untuk membeli buku, seragam, alat tulis, membayar biaya kursus, atau untuk transportasi harian.
Cara Mencairkan Dana PIP 2025 di Bank
Setelah status kamu dinyatakan aktif, dana dapat dicairkan melalui bank penyalur yang telah ditunjuk:
- Bank BRI: Untuk siswa jenjang SD dan SMP.
- Bank BNI: Untuk siswa jenjang SMA dan SMK.
- Bank BSI: Khusus untuk siswa yang berdomisili di Provinsi Aceh.
Untuk melakukan pencairan, siapkan dokumen berikut dan bawa ke teller bank:
- Surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua/wali.
- Kartu Keluarga (KK).
- Buku tabungan PIP.
- Catatan: Siswa jenjang SD dan SMP wajib didampingi oleh orang tua/wali saat proses pencairan di bank.
Jadwal Pencairan PIP 2025
Penyaluran dana PIP dilakukan dalam tiga termin sepanjang tahun:
- Termin I: Februari – April 2025
- Termin II: Mei – September 2025
- Termin III: Oktober – Desember 2025














