Cara Cek PIP 2025 di Google Dengan Mudah
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah salah satu program pemerintah yang bertujuan memberikan bantuan pendidikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu agar mereka dapat terus menikmati layanan pendidikan tanpa terputus. Memasuki tahun 2025, akses informasi terkait pencairan dan status bantuan PIP menjadi sangat penting untuk diketahui oleh para penerima manfaat maupun orang tua siswa. Dengan kemajuan teknologi, memeriksa data dan informasi PIP kini bisa dilakukan dengan lebih mudah melalui pencarian di Google.
Oleh karena itu, memahami cara cek PIP 2025 di Google secara praktis akan sangat membantu masyarakat dalam memantau bantuan pendidikan secara cepat dan transparan tanpa harus datang ke kantor atau instansi terkait.
Cara Daftar PIP 2025
Mendaftar Mandiri
- Buka situs https://pip.kemendikdasmen.go.id/
- Pilih ‘Daftar’
- Isi daftar diri
- Unggah berkas syarat seperti KIP atau surat keterangan tidak mampu
- Cermati berkas yang diunggah
- Kirim formulir
- Tunggu proses verifikasi dan lihat statusnya secara berkala.
Mendaftar Via Sekolah
- Hubungi guru di sekolah yang mengurus bantuan untuk siswa atau hubungi kepala sekolah
- Isi formulir yang diberikan sekolah
- Kumpulkan formulir dan serahkan berkas sebagaimana arahan sekolah
- Tunggu sekolah memberi kabar status kelulusan PIP.
Cara Cek PIP 2025 Dengan Mudah
Cek penerima bantuan PIP dapat dilakukan melalui situs Sistem Informasi PIP Enterprise. Sipintar dapat diakses melalui ponsel atau komputer dengan langkah-langkah berikut ini:
- Buka situs resmi PIP https://pip.kemendikdasmen.go.id/
- Klik ‘Cari Penerima PIP’
- Masukkan nomor induk kependudukan (NIK)
- Masukkan nomor induk siswa nasional (NISN)
- Masukkan hasil perhitungan yang ditunjukkan
- Klik ‘Cari Penerima PIP’
- Status siswa akan ditampilkan.
Besar Bantuan PIP 2025
SD/SDLB/Paket A
- Kelas 1-5: Rp 450 ribu
- Kelas 6: Rp 225 ribu
SMP/SMPLB/Paket B
- Kelas 7 dan 8: Rp 750 ribu
- Kelas 9: Rp 375 ribu
SMA/SMK/SMALB/Paket C
- Kelas 10 dan 11: Rp 1,8 juta
- Kelas 12: Rp 900 ribu
Syarat Penerima Bantuan PIP 2025
- Siswa merupakan pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Siswa berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
- Siswa dengan pertimbangan khusus, seperti:
- Berasal dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
- Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
- Berstatus yatim/piatu/yatim piatu
- Tidak bersekolah karena drop out dan diharapkan bisa kembali ke sekolah
- Terdampak bencana alam
- Menjadi korban musibah, kelainan fisik, orang tua yang di-PHK, berasal dari daerah konflik, mempunyai orang tua terpidana, atau mempunyai lebih dari tiga saudara yang tinggal di ruma
- Berasal dari lembaga kursus atau sekolah nonformal lainnya.














