Selain itu, BPJS Kesehatan juga menyediakan tiga kelas layanan dengan biaya yang berbeda, di antaranya adalah:
- Kelas I: Rp150.000 per bulan
- Kelas II: Rp100.000 per bulan
- Kelas III: Rp42.000 per bulan (Rp35.000 dibayar sendiri, Rp7.000 disubsidi pemerintah)
Cara Daftar BPJS Kesehatan Melalui Situs Resmi
Kamu dapat mendaftar secara online melalui situs resmi BPJS Kesehatan. Berikut langkah-langkahnya:
1. Akses laman pendaftaran di BPJS Kesehatan.
2. Lengkapi data diri sesuai dengan dokumen yang diminta.
3. Periksa kembali formulir yang telah diisi untuk memastikan keakuratannya.
4 Pilih fasilitas kesehatan dan kelas layanan BPJS Kesehatan yang diinginkan.
5. Simpan data ke dalam sistem.
6. Lakukan verifikasi melalui email yang dikirimkan.
7. Bayar iuran pertama menggunakan nomor virtual account yang diberikan.
8. Setelah pembayaran berhasil, kartu BPJS Kesehatan digital akan dikirimkan.
Cara Daftar BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi Mobile JKN
Selain melalui situs resmi, pendaftaran BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka aplikasi Mobile JKN dan masuk ke halaman utama.
3. Pilih menu “Pendaftaran Peserta Baru.”
4. Baca syarat dan ketentuan sebelum melanjutkan.
5. Masukkan nomor KK dan kode Captcha.
6. Klik Selanjutnya, lalu tekan Tambah.
7. Pilih kelas rawat inap dan cek besaran iuran per jiwa serta untuk satu keluarga.
8. Masukkan alamat email dan nomor handphone untuk verifikasi.
9. Masukkan kode OTP yang dikirim ke nomor handphone, lalu klik Verifikasi.
10. Setelah semua data benar, klik Selanjutnya.
11. Jika pembayaran berhasil, virtual account akan dikirim dan terintegrasi dengan aplikasi Mobile JKN.
Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Offline
Selain dilalukan secara online, pendaftaran BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan langsung di kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Ambil nomor antrean.
2. Isi formulir pendaftaran BPJS Kesehatan.
3. Serahkan formulir beserta dokumen pendukung.
4. Pilih fasilitas kesehatan dan kelas layanan yang diinginkan.
5. Petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen dan kesesuaian data.
6. Dapatkan nomor virtual account untuk pembayaran iuran pertama.
7. Setelah membayar, serahkan bukti pembayaran kepada petugas.
8. Tunggu hingga kartu peserta BPJS Kesehatan selesai dibuat.
Itulah beberapa cara daftar BPJS Kesehatan secara mudah yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia