Cara Membuat Pengaduan E-Meterai CPNS 2024 Peruri yang Error
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah menjadi perhatian besar masyarakat Indonesia, terutama dengan adanya syarat pendaftaran yang wajib, yaitu penggunaan e-meterai. Namun, banyak pelamar yang mengalami kesulitan dalam membeli e-meterai melalui situs resmi Perum Peruri, meterai-elektronik.com.
Kondisi ini disebabkan oleh peningkatan traffic yang sangat tinggi pada situs tersebut, sehingga menerapkan sistem antrian untuk menjaga performa layanan.
Banyak pelamar yang telah melakukan pembayaran tetapi tidak dapat mengakses kuotanya, sehingga mereka tidak dapat menggunakan e-meterai untuk proses pendaftaran CPNS.
Hal ini telah menyebabkan banyak keluhan dari pelamar yang merasa terganggu oleh kendala ini. Untuk mengatasi masalah ini, Perum Peruri membuka layanan pengembalian dana bagi pelamar yang telah membeli e-meterai tetapi tidak dapat digunakan.
Cara Membuat Pengaduan kuota e-Meterai tidak masuk
- Klik link Google Form Berikut : Link Pengaduan
- Pilih jenis aduan apakah sudah beli e-Meterai tapi kuota belum bertambah atau masalah gagal membubuhkan e-meterai.
- Masukan nomor WhatsApp
- Masukan jumlah keping pembelian
- Masukin tanggal terjadinya masalah
- Masukan bukti pembayaran
- Klik Submit
Ketentuan Pengembalian Dana
- Maksimal 3 Hari: Pengajuan pengembalian dana harus dilakukan maksimal 3 hari setelah pembayaran berhasil.
- Pembatalan Satu Invoice: Pembatalan pembelian hanya bisa dilakukan dalam satu invoice pembelian kuota secara utuh.
- Pembatalan Tidak Bisa Dilakukan untuk Beberapa Keping: Pembatalan pembelian tidak bisa dilakukan untuk beberapa keping e-meterai dalam satu invoice.
- Proses Maksimal 45 Hari: Permintaan pembatalan pembelian akan diproses maksimal 45 hari kalender.
- Pengembalian 75 Persen: Uang yang dikembalikan berjumlah 75 persen dari total pembayaran pada invoice pembelian.
- Jika Kuota Tidak Cukup: Jika kuota tidak mencukupi untuk pembatalan pembelian maka pengajuan tidak akan diproses.
Dengan demikian, pelamar CPNS 2024 yang mengalami kesulitan dalam membeli e-meterai dapat dengan mudah mengajukan pengaduan melalui prosedur yang telah ditetapkan oleh Perum Peruri.