Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan Secara Online
BPJS Kesehatan adalah program asuransi kesehatan nasional yang memberikan layanan kesehatan kepada semua warga Indonesia. Terkadang, status kepesertaan bisa menjadi tidak aktif karena alasan tertentu, seperti keterlambatan pembayaran iuran.
Untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan, kini bisa dilakukan secara online, sehingga peserta tidak perlu repot datang ke kantor BPJS. Cara ini dirancang untuk memudahkan peserta agar bisa kembali menikmati manfaat asuransi kesehatan dengan cepat dan mudah.
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Lewat Kantor Cabang
Untuk mengaktifkan kembali BPJS, Anda dapat melakukan proses offline di kantor cabang terdekat. Pastikan Anda membawa semua dokumen yang diperlukan, seperti KTP, kartu BPJS kesehatan, kartu keluarga, dan dokumen pendukung lainnya.
Selain itu, sebaiknya Anda menghubungi BPJS Care Center di 165 atau chat assistant JKN terlebih dahulu untuk mengetahui status kepesertaan Anda. Jika Anda adalah peserta BPJS Kesehatan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI), dapatkan surat keterangan dari Dinas Sosial.
Setelah itu, bawa surat keterangan ke kantor cabang BPJS Kesehatan setempat.Setelah sampai di kantor BPJS, sampaikan keperluan Anda kepada petugas. Setelah diproses, tunggu sampai proses aktivasi status kepesertaan Anda berhasil.
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi Mobile JKN
- Buka aplikasi Mobile JKN
- Silakan login menggunakan nomor kartu BPJS Kesehatan/nomor KTP/email
- Setelah login pilih menu “Rencana Pembayaran Bertahap”
- Kemudian informasi mengenai program Rehab, total tunggakan, serta syarat dan ketentuan akan muncul di halaman.
- Halaman tersebut juga akan memuat simulasi tagihan yang dapat dipilih oleh peserta Klik persetujuan syarat dan ketentuan program Rehab.
- Jika pendaftaran berhasil, pengguna kartu BPJS tersebut hanya perlu membayar cicilan sesuai dengan ketentuan simulasi pembayaran yang dipilih, dan status BPJS Kesehatan pun kembali aktif.
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Menggunakan Layanan Pandawa
Adapun tata cara kedua dalam mengaktifkan kartu BPJS kesehatan secara online, yakni menggunakan layanan pandawa. Layanan ini merupakan chat assistant JKN via WhatsApp melalui nomor 08118165165.
Adapun langkah-langkah dalam mengaktifkan kartu BPJS kesehatan melalui layanan pandawa di antaranya:
- Buka aplikasi WhatsApp
- Kemudian kirimkan pesan ke layanan pandawa.
- Tak lama setelah itu, admin akan merespon dan memberikan beberapa jenis layanan.
- Selanjutnya, pilih “Administrasi”
- Klik tautan atau link yang dikirim oleh Pandawa paling lambat 180 menit setelah muncul
- Pilih menu “Pengaktifan Kembali Status Kepesertaan”
- Kemudian klik “Pindah Jenis Peserta Nonaktif menjadi PBPU/Mandiri”
- BPJS Kesehatan akan menampilkan dokumen yang perlu disiapkan
- Klik “Selanjutnya”, lalu dengan benar data diri yang dibutuhkan
- Jika sudah, BPJS Kesehatan akan memproses permohonan untuk mengaktifkan kembali status kepesertaan
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Lewat SMS
Cara mengaktifkan BPJS kesehatan dengan mudah dan cepat juga bisa menggunakan layanan SMS ke nomor 0877-7550-0400. Adapun format pesan yang harus dikirimkan sebagai berikut.
- NIK(spasi)NIK
- NOKA(spasi)Nomor kartu BPJS kesehatan.
Contoh:
- NIK 1234567890
- NOKA 0987654321