Cara Pendaftaran Seleksi PPPK 2026! Begini Cara Daftarnya
Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2026 merupakan tahap penting dalam rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 yang telah diubah dengan PP Nomor 11 Tahun 2023.
Program ini hadir sebagai solusi strategis untuk mengisi kekosongan formasi jabatan fungsional dan teknis di instansi pemerintah pusat maupun daerah, terutama setelah seleksi CPNS yang ketat, dengan target penempatan ribuan formasi baru di sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik.
Di tahun 2026, pendaftaran dibuka melalui portal resmi SSCASN BKN mulai akhir Januari hingga Februari, menargetkan tenaga honorer dan pelamar umum yang memenuhi kualifikasi pendidikan serta kompetensi, sejalan dengan program prioritas pemerintahan untuk reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan masyarakat pasca-pandemi.
Jadwal Lengkap Seleksi PPPK 2026
- Pengumuman Seleksi : 31 Desember 2025 – 14 Januari 2026
- Pendaftaran Seleksi : 07 – 23 Januari 2026
- Seleksi Administrasi : 08 – 29 Januari 2026
- Pengumuman Hasil Administrasi : 30 Januari 2026
- Masa Sanggah : 31 Januari – 02 Februari 2026
- Pengumuman Pasca Sanggah : 04 Februari 2026
- Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi (CAT) : 08 – 10 Februari 2026
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (CAT BKN) : 11 – 17 Febaruari 2026
- Pengumuman Hasil CAT : 24 – 26 Februari 2026
- Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (Tes Tertulis) :
- Pengumuman Jadwal : 07 – 16 Maret 2026
- Pelaksanaan Tes : 27 – 31 Maret 2026
- Pengumuman Hasil Akhir : 11 April 2026
- Masa Sanggah Hasil Akhir : 12 – 14 April 2026
- Pengumuman Pasca Sanggah : 26 April 2026
- Pengisian DRH No. Induk PPPK : 27 April – 11 Mei 2026
- Usul Penetapan No. Induk PPPK : 12 – 25 Mei 2026
Persyaratan Umum Pendaftaran PPPK 2026
Pelamar PPPK 2026 wajib memenuhi persyaratan berikut :
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun saat mendaftar
- Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun sesuai jabatan yang di lamar
- Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri atau Pegawai Swasta
- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, PPPK, PPPK Paruh Waktu, TNI atau Polri
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan dengan IPK min. 2,75
Persyaratan Khusus Pendaftaran PPPK 2026
Beberapa jabatan dalam PPPK 2026 memiliki persyaratan khusus :
- Analisis SDM Aparatur : Pengalaman kerja di bidang kepegawaian atau sumber daya manusia
- Perencana Ahli Pertama : Pengalaman di bidang penyusunan atau evaluasi program, kebijakan dan anggaran
- Apoteker Ahli Pertama : Memiliki STR Apoteker yang masih berlaku dan pengalaman di bidang kefarmasian
- Penata dan Pengelola Layanan Operasional : Pengalaman di bidang pelayanan, penanganan pengaduan, penyuluhan atau penyusunan modul
Dokumen yang Wajib Disiapkan
- e-KTP atau surat keterangan perekaman e-KTP yang masih berlaku
- Pas foto formal berwarna ukuran 4×6 dengan latar merah, berpakaian rapi bukan swafoto
- Ijazah asli (bukan legalisir) sesuai kualifikasi jabatan (atau surat pengganti ijazah jika hilang)
- Surat penyetaraan ijazah bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri
- Transkrip nilai asli (bukan legalisir) yang menampilkan seluruh halaman
- Surat lamaran yang di ketik, ditujukan kepada Menteri Hak Asasi Manusia, ditandatangani dengan tinta hitam dan bermaterai Rp. 10.000
- Surat pernyataan 16 poin yang diketik, ditandatangani dan bermaterai Rp. 10.000
- Surat keterangan pengalaman kerja minimal 2 tahun sesuai jabatan yang dilamar (digabung dalam 1 file PDF jika pengalaman lebih dari satu instansi)
- STR asli bagi pelamar jabatan Apoteker
Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026 di SSCASN
Pendaftaran PPPK Kemenkunham 2026 hanya dilakukan melalui portal resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
1. Buat Akun SSCASN
Pertama, buat akun di portal SSCASN terlebih dahulu. Pembuatan akun hanya bisa dilakukan satu kali, jadi pastikan simpan baik-baik username dan password. Adapun data yang perlu dimasukkan, yaitu:
- NIK sesuai KTP
- Nomor KK
- Nama lengkap sesuai KTP
- Tempat lahir sesuai KTP
- Tanggal lahir sesuai KTP
- Nomor HP aktif
- Email aktif
2. Login dan Pilih Formasi PPPK
Tentukan satu jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan pengalaman kerja. Ingat, kamu tidak diperbolehkan mendaftar lebih dari satu jabatan atau penempatan
3. Lengkapi Data dan Unggah Dokumen
Pada halaman berikutnya, akan diminta untuk melengkapi data, mulai dari informasi pribadi, riwayat pendidikan dan pengalaman kerja sesuai formulir yang tersedia
4. Unggah Dokumen dan Kirim Pendaftaran
Setelah itu, unggah dokumen persyaratan yang diminta. Pastikan seluruh dokumen di scan berwarna dan sesuai format yang ditentukan agar tidak gugur di seleksi administrasi. Terakhir, cek ulang seluruh data dan dokumen yang sudah diunggah. Jika sudah yakin, kirim pendaftaran secara online melalui SSCASN
Cetak Kartu Pendaftaran
Setelah proses pendaftaran selesai, wajib mencetak kartu pendaftaran sebagai bukti telah mendaftar. Simpan kartu dengan baik karena akan dibutuhkan pada tahapan seleksi selanjutnya














