Friday, September 19, 2025
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
No Result
View All Result
Home Informasi

Formasi dan Syarat Pendaftaran PPPK Kejaksaan 2025

Anugrah Dwian Andari by Anugrah Dwian Andari
July 12, 2025
in Informasi
0
Formasi dan Syarat Pendaftaran PPPK Kejaksaan 2025
605
SHARES
3.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Formasi dan Syarat Pendaftaran PPPK Kejaksaan 2025

Setiap tahun, Kejaksaan Republik Indonesia berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk pada tahun 2025 yang secara khusus menyediakan formasi bagi tenaga kesehatan.

Pembukaan formasi ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia profesional di lingkungan Kejaksaan, khususnya di fasilitas kesehatan seperti RS Adhyaksa Jakarta, Banten, dan Jawa Timur.

Dengan total 1.609 formasi yang terdiri dari formasi umum dan khusus, rekrutmen ini menjadi peluang besar bagi tenaga kesehatan yang memenuhi syarat, seperti memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan, pengalaman kerja, serta persyaratan administratif lainnya.

Proses seleksi dan pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi pemerintah, sehingga diharapkan dapat menjaring calon pegawai yang kompeten dan siap mendukung tugas Kejaksaan RI di bidang kesehatan.

Syarat P3K Kejaksaan 2025

Perlu diingat, seluruh tahapan seleksi PPPK Kejaksaan RI 2025 tidak dipungut biaya alias gratis. Kelalaian dalam membaca dan memahami mekanisme seleksi menjadi tanggung jawab masing-masing Pelamar.

  • Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi sesuai batas usia pada jabatan yang akan dilamar
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS, PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya (termasuk pegawai BUMN atau pegawai BUMD)
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, Prajurit TNI atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan
  • Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah

Formasi P3K Kejaksaan 2025

Kriteria Pelamar PPPK Kejaksaan 2025 berdasarkan jenis formasi, dikelompokkan menjadi dua. Jika terdapat salah satu formasi yang belum terpenuhi usai penentuan kelulusan akhir maka bisa diisi formasi lain.

  • Formasi Khusus, yaitu Pelamar yang sudah memiliki pengalaman dan masih bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan milik Kejaksaan Republik Indonesia
  • Formasi Umum, yakni Pelamar umum yang sesuai dengan persyaratan jabatan

Cara Daftar P3K Kejaksaan 2025

Pendaftaran PPPK Kejaksaan 2025 diawali tahap seleksi administrasi yang bersifat menggugurkan. Tahap tersebut dilakukan dengan memvalidasi dokumen yang diunggah Pelamar sesuai persyaratan yang ditentukan.

  • Pendaftaran dilakukan secara online melalui halaman website https://sscasn.bkn.go.id/ mulai tanggal 2 Juli 2025 dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) untuk membuat akun pendaftaran
  • Pelamar yang telah berhasil memperoleh akun pendaftaran, hanya dapat mendaftar pada 1 jabatan dalam 1 formasi (Formasi Umum atau Formasi Khusus) sesuai dengan kualifikasi pendidikan
  • Pada saat Pelamar melakukan pengisian biodata, pastikan memilih alamat domisili sesuai dengan KTP atau domisili lain sesuai dengan tempat tinggalnya saat ini
  • Pelamar mengunggah dokumen persyaratan pada halaman website https://sscasn.bkn.go.id/

Jadwal PPPK Kejaksaan 2025

Seleksi pengadaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) Kejaksaan RI 2025 dijadwalkan sebagai berikut. Namun, jadwal sewaktu-waktu dapat saja berubah sesuai dengan arahan Panselnas.

  • Pengumuman Seleksi: 1 Juli – 8 Juli 2025
  • Pendaftaran Seleksi: 2 Juli – 24 Juli 2025
  • Seleksi Administrasi: 3 Juli – 4 Agustus 2025
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 5 – 8 Agustus 2025
  • Masa Sanggah: 9 – 11 Agustus 2025
  • Jawab Sanggah: 10 – 17 Agustus 2025
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 12 – 18 Agustus 2025
  • Penarikan Data Final: 19 – 20 Agustus 2025
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 21 – 24 Agustus 2025
  • Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi (lokasi, waktu, dan sesi ujian Peserta): 25 Agustus – 1 September 2025
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2 – 11 September 2025
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 12 – 15 September 2025
  • Pengumuman Hasil Kelulusan Seleksi Kompetensi: 16 – 18 September 2025
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 19 – 23 September 2025
  • Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 24 – 28 September 2025
  • Pengumuman Hasil Kelulusan: 29 September – 1 Oktober 2025
  • Pengisian DRH NI PPPK: 2 – 16 Oktober 2025
  • Usul Penetapan NI PPPK: 17 – 31 Oktober 2025
Tags: daftar ppk 2025Formasi dan Syarat Pendaftaran PPPK Kejaksaan 2025PPPK Kejaksaan 2025rekrutmen pppkrekrutmen pppk 2025rekrutmen pppk kejaksaan 2025Syarat Pendaftaran PPPK Kejaksaan 2025
Previous Post

Cara Daftar Sebagai Penerima Bansos PKH Tahap 3 Juli 2025

Next Post

Cara Beli Token Listrik di Aplikasi OVO

Anugrah Dwian Andari

Anugrah Dwian Andari

Related Posts

Cara Daftar PPPK Paruh Waktu 2025 dan Syaratnya
Informasi

Cara Daftar PPPK Paruh Waktu 2025 dan Syaratnya

by Anugrah Dwian Andari
September 17, 2025
Syarat dan Ketentuan PPPK Paruh Waktu 2025
Informasi

Syarat dan Ketentuan PPPK Paruh Waktu 2025

by Anugrah Dwian Andari
September 17, 2025
Cara Daftar Bantuan PIP melalui pip.kemdikbud.go.id
Informasi

Cara Daftar Bantuan PIP melalui pip.kemdikbud.go.id

by Anugrah Dwian Andari
September 17, 2025
Cara Cek Penetapan KJP Plus, BPMS, dan KJMU
Informasi

Cara Cek Penetapan KJP Plus, BPMS, dan KJMU

by Anugrah Dwian Andari
September 16, 2025
Cara Cetak Kartu Sulingjar untuk ANBK 2025
Informasi

Cara Cetak Kartu Sulingjar untuk ANBK 2025

by Anugrah Dwian Andari
September 16, 2025
Next Post
Cara Beli Token Listrik di Aplikasi OVO

Cara Beli Token Listrik di Aplikasi OVO

Recommended

Cara Mendapatkan KIP Kuliah 2024

Cara Daftar dan Mendapatkan KIP Kuliah 2024

August 16, 2024
Cara Cek Saldo Mandiri Taspen di My ASN

Cara Cek Saldo Mandiri Taspen di My ASN

August 15, 2024

Categories

  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Informasi
  • Islami
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Tips dan Trik
  • Uncategorized

Don't miss it

Cara Daftar PPPK Paruh Waktu 2025 dan Syaratnya
Informasi

Cara Daftar PPPK Paruh Waktu 2025 dan Syaratnya

September 17, 2025
Syarat dan Ketentuan PPPK Paruh Waktu 2025
Informasi

Syarat dan Ketentuan PPPK Paruh Waktu 2025

September 17, 2025
Cara Daftar Bantuan PIP melalui pip.kemdikbud.go.id
Informasi

Cara Daftar Bantuan PIP melalui pip.kemdikbud.go.id

September 17, 2025
Cara Cek Penetapan KJP Plus, BPMS, dan KJMU
Informasi

Cara Cek Penetapan KJP Plus, BPMS, dan KJMU

September 16, 2025
Cara Cetak Kartu Sulingjar untuk ANBK 2025
Informasi

Cara Cetak Kartu Sulingjar untuk ANBK 2025

September 16, 2025
Cara Cek Pengumuman PMO Kemenkop 2025 serta Tahap Seleksinya
Informasi

Cara Cek Pengumuman PMO Kemenkop 2025 serta Tahap Seleksinya

September 16, 2025
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel