Jadwal Pencairan Bansos PKH hingga BPNT Januari 2026
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan program bantuan sosial unggulan pemerintah Indonesia yang dikelola Kementerian Sosial untuk mendukung keluarga miskin dan rentan miskin melalui transfer tunai bersyarat serta bantuan pangan bulanan, dengan target 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH di tahun 2026 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.
Penyaluran dilakukan secara bertahap dalam empat tahap tahunan—Tahap 1 (Januari-Maret), Tahap 2 (April-Juni), Tahap 3 (Juli-September), dan Tahap 4 (Oktober-Desember)—dengan estimasi pencairan Januari 2026 dimulai pekan pertama hingga kedua melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI, menawarkan nominal Rp200.000 per bulan untuk BPNT atau rapel hingga Rp400.000, serta variasi PKH sesuai komposisi keluarga seperti Rp3 juta per tahun untuk ibu hamil dan anak usia dini.
Di tengah kebutuhan ekonomi pasca-libur akhir tahun dan transisi anggaran baru, pemantauan jadwal pencairan Bansos PKH hingga BPNT Januari 2026 menjadi krusial bagi KPM untuk memastikan akses tepat waktu melalui pengecekan saldo ATM, SMS notifikasi, atau aplikasi Cek Bansos kemensos.go.id, sehingga mengurangi ketidakpastian finansial di awal tahun.
Cara Cek Penerima Bansos Januari 2026
- Buka situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data wilayah penerima manfaat secara lengkap (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
- Masukkan nama sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang muncul di layar. Jika sulit dibaca, tekan ikon refresh berwarna biru untuk menggantinya.
- Setelah semua data benar, klik tombol “Cari Data.”
- Hasil pencarian akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan (PKH, BPNT, BLT Kesra, PIP, atau bantuan beras), serta status penyalurannya.
Cara Cek Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di ponsel, dapat melalui Play Store maupun App Store.
- Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”.
- Isi data tempat tinggal secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Jawab pertanyaan verifikasi berupa soal matematika sederhana.
- Klik tombol “Cari Data.”
- Jika terdaftar, akan muncul nama penerima beserta jenis bansos (PKH, BPNT, BLT Kesra, atau lainnya) dan periode pencairannya. Jika tidak, akan muncul notifikasi “Tidak Terdapat Peserta/PM.”
Selain memiliki fitur “Cek Bansos”, aplikasi ini juga dapat digunakan untuk membuat akun dan tersedia pula fitur “Usul dan Sanggah” untuk mengusulkan diri atau melaporkan ketidaktepatan data penerima di wilayahnya.
Cara Cek Bansos Secara Offline
Bagi masyarakat yang tidak memiliki akses daring (online), cara pengecekan dapat dilakukan dengan datang langsung ke dinas sosial (Dinsos) setempat. Jangan lupa, bawa NIK KTP atau berkas lain seperti Kartu Keluarga.
Tanyakan kepada pegawai mengenai status penerima manfaat dan jenis bansos yang diterima. Setiap bansos memiliki tujuan dan nominal yang berbeda-beda. Dinsos mempunyai data penerima bantuan sehingga verifikasi nama dapat dilakukan sesuai dengan data dan mengetahui status terdaftar atau tidaknya.
Selain itu, penerima juga dapat menghubungi ketua RT/RW atau kelurahan setempat. Tanyakan apakah NIK yang bersangkutan sudah terdaftar sebagai penerima bantuan atau belum. Biasanya lembaga pemerintahan setempat mempunyai akses data penerima bantuan di lingkungan tersebut.
Bansos PKH
Dilansir dari laman resmi Kementerian Sosial RI, terdapat delapan golongan kategori penerima bansos dengan nominal yang berbeda-beda. Berikut rinciannya:
- Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
- Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
- Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)
- Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap)
- Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap)
- Disabilitas berat: Rp 2,4 juta (Rp 600.000/tahap)
- Lanjut usia 60+: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta/tahun (Rp 2,7 juta/tahap)
Jadwal Pencairan Bansos 2026
Merujuk pada skema tahun sebelumnya, pemerintah telah menetapkan pencairan bansos melalui empat tahap per tahun. Penyaluran bansos bulan Januari adalah tahap pertama, yang mencakup periode bulan Januari hingga Maret.
Untuk tanggal pastinya, pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti sehingga penerima diimbau untuk mengecek secara berkala. Berikut jadwal lengkap pencairan bansos:
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember














