Jenis Bantuan dan Kriteria Penerima Bansos Juli-September Tahun 2024
Pemerintah Indonesia telah berupaya keras untuk mengatasi berbagai masalah sosial yang dihadapi masyarakat, terutama dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat kurang mampu.
Salah satu upaya tersebut adalah melalui program bantuan sosial (bansos) yang disalurkan secara rutin. Dalam beberapa bulan terakhir, beberapa jenis bansos telah dijadwalkan untuk segera cair, termasuk bulan Juli hingga September 2024.
Berikut adalah beberapa jenis bansos yang akan cair dan kriteria penerimaannya.
Kriteria dan Ciri-Ciri Penerima Bansos
Bantuan sosial yang akan diterima oleh pemilik Kartu Indonesia Sehat tidak diberikan kepada semua orang. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi.
Berikut ini adalah kriteria dan ciri-ciri pemilik Kartu Indonesia Sehat yang berhak mendapatkan bansos:
1. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS):
Pemilik Kartu Indonesia Sehat yang terdaftar di DTKS berpotensi mendapatkan bantuan sosial. Pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang terdaftar di DTKS berpotensi mendapatkan bantuan sosial.
2. Memiliki Komponen PKH dalam Kartu Keluarga (KK):
Penerima yang dalam kartu keluarganya terdapat anak usia sekolah (SD, SMP, SMA), anak usia dini (0-6 tahun), lansia (60 tahun ke atas), disabilitas, atau ibu hamil.
3. Pemilik KIS PBI (Penerima Bantuan Iuran):
Mereka yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah dan termasuk dalam kategori keluarga kurang mampu.
4. Ibu Hamil/Nifas, Anak Usia Dini/Balita, Lansia, Penyandang Disabilitas
Kategori-kategori Ibu Hamil/Nifas, Anak Usia Dini/Balita, Lansia, Penyandang Disabilitas diprioritaskan sebagai penerima bansos PKH.
Jenis Bantuan Sosial yang Diterima
1. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako
- Rp200.000 per bulan.
- Jika cair dua bulan sekaligus (Juli-Agustus), akan menerima Rp400.000.
- Jika cair tiga bulan sekaligus (Juli-September), akan menerima Rp600.000.
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
- Ibu hamil/anak usia dini: Rp750.000 per 3 bulan.
- Anak SD: Rp225.000 per 3 bulan.
- Anak SMP: Rp375.000 per 3 bulan.
- Anak SMA: Rp500.000 per 3 bulan.
- Lansia/disabilitas: Rp600.000 per 3 bulan.
3. Bantuan Beras 10 Kg
Program ini menyediakan bantuan berupa beras 10 kilogram kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang tergolong tidak mampu atau miskin, di luar yang sudah menerima PKH, BPNT, BST, dan BLT.
Penyaluran dilakukan melalui desa atau kelurahan, dengan basis data dari Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang mencakup 22 juta KPM dari kelompok desil 1 sampai 3. Jadwal pencairan dilanjutkan hingga Desember 2024
Proses Pencairan
Bantuan sosial ini akan disalurkan mulai bulan Juli hingga September 2024. Pencairannya bisa dalam bentuk tunai atau langsung ditransfer ke kartu ATM Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Pemilik KIS yang memenuhi kriteria akan menerima pemberitahuan mengenai pencairan bantuan sosial ini.