Rincian Gaji Magang Kemnaker 2025, Berikut Estimasinya
Informasi mengenai rincian gaji magang di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2025 penting untuk dipahami oleh para calon peserta magang maupun pihak terkait. Dengan adanya transparansi mengenai estimasi gaji, calon magang dapat mempersiapkan diri secara finansial serta mengetahui hak-hak yang akan diterima selama mengikuti program magang di kementerian tersebut. Selain itu, mengetahui rincian gaji juga membantu meningkatkan motivasi dan memberikan gambaran yang jelas tentang benefit dari program magang, sehingga mendukung kesuksesan dan keterlibatan aktif peserta dalam menjalankan tugas selama magang. Informasi ini menjadi acuan penting dalam perencanaan karir serta kontribusi peserta terhadap pengembangan kompetensi di bidang ketenagakerjaan.
Tata Cara Pemberian Gaji Magang Kemnaker 2025
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menetapkan surat keputusan penerima bantuan program pemagangan yang disahkan oleh KPA berdasarkan penetapan peserta pemagangan.
Surat keputusan penerima bantuan digunakan sebagai dasar pengajuan surat perintah membayar bantuan kepada kantor pelayanan perbendaharaan negara.
Tata cara penerbitan surat permintaan pembayaran, surat perintah membayar, dan surat pencairan dana dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun bank penyalur gaji peserta magang Kemnaker 2025 ada lima yakni BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan BSI.
Rincian Estimasi Gaji Magang Kemnaker 2025
Estimasi gaji tersebut dapat dilihat dari nominal Upah Minimum Provinsi (UMP) yang menjadi dasar penetapan gaji untuk satu provinsi. Umumnya, nilai UMK lebih tinggi dari UMP. Berikut ini rinciannya.
1. UMP Pulau Sulawesi
- Sulawesi Selatan Rp 3.657.527
- Sulawesi Barat Rp 3.104.430
- Sulawesi Tenggara Rp 3.073.551
- Sulawesi Tengah Rp 2.915.000
- Sulawesi Utara Rp 3.775.425
- Gorontalo Rp 3.221.731
2. UMP Pulau Jawa
- DKI Jakarta Rp 5.396.761
- Jawa Barat Rp 2.191.232
- Jawa Tengah Rp 2.036.947 naik menjadi Rp 2.169.349
- Jawa Timur Rp 2.305.985
- Banten Rp 2.905.119
- Daerah Istimewa Yogyakarta Rp 2.264.080
3. UMP Pulau Kalimantan
- Kalimantan Utara Rp 3.580.160
- Kalimantan Timur Rp 3.579.313
- Kalimantan Selatan Rp 3.496.195
- Kalimantan Tengah Rp 3.473.621
- Kalimantan Barat Rp 2.878.286
4. UMP Pulau Sumatera
- Sumatera Barat Rp 2.994.193
- Sumatera Utara 2.992.559
- Sumatera Selatan Rp 3.681.570
- Aceh Rp 3.685.616
- Riau Rp 3.508.776
- Lampung Rp 2.893.070
- Bengkulu Rp 2.670.039
- Jambi Rp 3.234.535
- Kepulauan Riau Rp 3.623.654
- Kepulauan Bangka Belitung Rp 3.876.600
5. UMP Pulau Bali, Nusa Tenggara, dan Maluku
- Bali Rp 2.996.561
- Nusa Tenggara Barat Rp 2.602.931
- Nusa Tenggara Timur Rp 2.328.969
- Maluku Utara Rp 3.408.000
- Maluku Rp 3.141.700
5. UMP Papua
- Papua Rp 4.285.850
- Papua Barat Rp 3.615.000
- Papua Tengah Rp 4.285.848
- Papua Pegunungan Rp 4.285.847
- Papua Barat Daya Rp 3.614.000
- Papua Selatan Rp 4.285.850














