{"id":15531,"date":"2025-12-24T01:14:30","date_gmt":"2025-12-24T01:14:30","guid":{"rendered":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/?p=15531"},"modified":"2025-12-24T01:20:31","modified_gmt":"2025-12-24T01:20:31","slug":"cara-cek-blt-kesra-resmi-dan-kriteria-penerimanya","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/cara-cek-blt-kesra-resmi-dan-kriteria-penerimanya\/","title":{"rendered":"Cara Cek BLT Kesra Resmi dan Kriteria Penerimanya"},"content":{"rendered":"<h2>Cara Cek BLT Kesra Resmi dan Kriteria Penerimanya<\/h2>\n<p><!--StartFragment --><\/p>\n<p><span class=\"cf0\">Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan (Kesra) merupakan salah satu program unggulan pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) yang dirancang untuk meringankan beban masyarakat miskin dan rentan di tengah tantangan ekonomi pasca-pandemi COVID-19 serta fluktuasi harga kebutuhan pokok. <\/span><\/p>\n<p><span class=\"cf0\">Program ini menargetkan penerima manfaat dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan nominal bantuan hingga Rp300.000 per bulan per keluarga, disalurkan melalui bank atau pos, guna mendukung ketahanan sosial dan pemulihan ekonomi nasional. Namun, maraknya penipuan dan informasi palsu membuat masyarakat sering bingung membedakan saluran resmi, sehingga pemahaman tentang Cara Cek BLT Kesra Resmi dan Kriteria Penerimanya menjadi krusial untuk menghindari kerugian dan memastikan hak bantuan tepat sasaran.<\/span><\/p>\n<p><!--StartFragment --><\/p>\n<h3><span class=\"cf0\">Kategori Penerima BLT Kesra<\/span><\/h3>\n<ol>\n<li><span class=\"cf0\">Masyarakat yang berasal dari keluarga kurang mampu atau pra-sejahtera di lingkungan masyarakat<\/span><\/li>\n<li>Keluarga yang tidak memiliki pendapatan yang tetap<\/li>\n<li>Keluarga yang belum menerima jenis bantuan lain<\/li>\n<li>Belum terdata sebagai penerima BLT<\/li>\n<li>Penyandang Disabilitas<\/li>\n<li>Lansia yang tidak memiliki pekerjaan<\/li>\n<li>Memiliki keluarga dengan penyakit Kronis<\/li>\n<\/ol>\n<p><!--EndFragment --><\/p>\n<p><!--StartFragment --><\/p>\n<h3><span class=\"cf0\">Cara Cek BLT Kesra Tahun 2025<\/span><\/h3>\n<h4><span class=\"cf0\">1. Melalui Situs Resmi Kemensos<\/span><\/h4>\n<ul>\n<li><span class=\"cf0\">Masuk terlebih dulu ke laman resmi kemensos di https:\/\/cekbansos.kemensos.go.id\/<\/span><\/li>\n<li>Lengkapi data daerah yang sesuai dengan KTP<\/li>\n<li>Masukan nama lengkap yang tersedia pada kolom yang disediakan<\/li>\n<li>Isi dulu captcha dan verifikasi diri<\/li>\n<li>Setelah masuk ke laman utama, klik &#8216;cari data&#8217;.<\/li>\n<li>Jika NIK kamu sudah terdaftar sebagai penerima, sistem akan langsung menampilkan status penerima, jenis bantuan dan kapan penyalurannya.<\/li>\n<\/ul>\n<h4><span class=\"cf0\">2. Melalui Aplikasi Cek Bansos<\/span><\/h4>\n<ul>\n<li><span class=\"cf0\">Unduh aplikasi &#8216;Cek Bansos&#8217; di Play Store atau App Store di handphone<\/span><\/li>\n<li>Klik &#8216;Buat Akun&#8217; jika kamu pengguna baru<\/li>\n<li>Isi terlebih dulu data diri, seperti nama, NIK, alamat, email dan buat password<\/li>\n<li>Unggah foto KTP dan verifikasi wajah<\/li>\n<li>Klik &#8216;Buat akun baru,&#8217; dan verifikasi melalui email atau nomor telepon jika diminta.<\/li>\n<li>Setelah akun terbuat, login terlebih dahulu, lalu buka menu &#8216;Profil&#8217;<\/li>\n<li>Informasi seputar bantuan akan otomatis ditampilkan.<\/li>\n<\/ul>\n<p><!--StartFragment --><\/p>\n<h3><span class=\"cf0\">Kategori Penerima BLT Kesra<\/span><\/h3>\n<ol>\n<li><span class=\"cf0\">Masyarakat yang berasal dari keluarga kurang mampu atau pra-sejahtera di lingkungan masyarakat<\/span><\/li>\n<li>\u00a0Keluarga yang tidak memiliki pendapatan yang tetap<\/li>\n<li>Keluarga yang belum menerima jenis bantuan lain<\/li>\n<li>Belum terdata sebagai penerima BLT<\/li>\n<li>Penyandang Disabilitas<\/li>\n<li>Lansia yang tidak memiliki pekerjaan<\/li>\n<li>Memiliki keluarga dengan penyakit Kronis<\/li>\n<\/ol>\n<p><!--EndFragment --><\/p>\n<p><!--StartFragment --><\/p>\n<h3><span class=\"cf0\">Syarat Penerima BLT<\/span><\/h3>\n<p><span class=\"cf0\">Program ini mengupayakan untuk memberikan bantuan tepat sasaran. Agar berhasil menjalankannya, pemerintah menetapkan beberapa syarat bagi penerima BLT kesra, yaitu:<\/span><\/p>\n<h4><span class=\"cf0\">1. Terdaftar dalam Data Resmi Milik Pemerintah<\/span><\/h4>\n<p><span class=\"cf0\">Syarat pertama yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini ialah, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dikelola oleh Kemensos. Hal ini memungkinkan penerima untuk mengetahui status, desil, dan jenis bantuan yang diterima.<\/span><\/p>\n<h4><span class=\"cf0\">2. Masuk Kedalam Keluarga Rentan<\/span><\/h4>\n<p><span class=\"cf0\">Bansos yang ada di Indonesia menargetkan orang-orang yang masuk kedalam Keluarga kurang mampu. Pemerintah menilainya melalui penghasilan, kondisi tempat tinggal, dan kelayakan hidup.<\/span><\/p>\n<p><span class=\"cf0\">Keluarga yang diutamakan biasanya lansia yang tidak berpenghasilan, penyandang disabilitas, masyarakat yang di PHK dan keluarga yang tidak memiliki penghasilan tetap.<\/span><\/p>\n<h4><span class=\"cf0\">3. Tidak Menerima Bantuan Ganda<\/span><\/h4>\n<p><span class=\"cf0\">Penerima BLT diwajibkan tidak boleh menerima bantuan lain seperti PKH, BPNT dan bantuan lainnya, tujuan ditetapkan sedemikian, agar semua masyarakat dapat merasakan bantuan dan tidak ada tumpang tindih yang terjadi.<\/span><\/p>\n<h4><span class=\"cf0\">4. Memiliki Identitas Yang Valid<\/span><\/h4>\n<p><span class=\"cf0\">Pemerintah melakukan pendataan bagi penerima melalui NIK yang ada pada Kartu keluarga dan KTP. Selain itu, penerima juga diwajibkan memiliki e-KTP yang masih berlaku agar proses verifikasi bisa berjalan dengan lancar dan tepat sasaran.<\/span><\/p>\n<p><span class=\"cf0\">Maka dari itu, isilah data dengan sesuai dan lakukan pengecekan secara berulang. Untuk memastikan tidak adanya kesalahan data yang mengakibatkan dana turun terlambat.<\/span><\/p>\n<h4><span class=\"cf0\">5. Melakukan Pembaruan Data secara berkala<\/span><\/h4>\n<p><span class=\"cf0\">Dilansir melalui situs resmi Kemensos RI, melakukan pembaruan data secara berkala harus dilakukan, sebab dalam sebuah keluarga, akan ada perubahan terkait jumlah anggota keluarga atau perubahan kondisi perekonomian. Jika terjadi hal ini, masyarakat harus segera melaporkan kepada pemerintah terdekat, seperti Kades, Camat atau Lurah.<\/span><\/p>\n<h4><span class=\"cf0\">6. Warga Negara Indonesia<\/span><\/h4>\n<p><span class=\"cf0\">Syarat yang tidak kalah penting, adalah penerima harus termasuk WNI, hal ini dibuktikan dengan KTP yang dimiliki oleh penerima.<\/span><\/p>\n<p><!--EndFragment --><\/p>\n<p><!--EndFragment --><\/p>\n<p><!--EndFragment --><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Cara Cek BLT Kesra Resmi dan Kriteria Penerimanya Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan (Kesra) merupakan salah satu program unggulan pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) yang dirancang untuk meringankan beban masyarakat miskin dan rentan di tengah tantangan ekonomi pasca-pandemi COVID-19 serta fluktuasi harga kebutuhan pokok. Program ini menargetkan penerima manfaat dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":3,"featured_media":15532,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"jnews-multi-image_gallery":[],"jnews_single_post":[],"jnews_primary_category":[],"jnews_social_meta":[],"jnews_override_counter":[],"footnotes":""},"categories":[49],"tags":[10670,10611,11099,11190,11191,11192,11100,11194,11193],"class_list":["post-15531","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-informasi","tag-blt-kesra","tag-blt-kesra-2025","tag-blt-kesra-desember-2025","tag-cara-cek-blt-kesra-resmi","tag-cara-cek-penerima-blt-kesra","tag-cek-blt-kesra-2025","tag-cek-penerima-blt-kesra","tag-pencairan-blt-kesra","tag-penerima-blt-kesra"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/15531","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/users\/3"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=15531"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/15531\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":15534,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/15531\/revisions\/15534"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/media\/15532"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=15531"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=15531"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=15531"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}