{"id":15535,"date":"2025-12-27T12:43:46","date_gmt":"2025-12-27T12:43:46","guid":{"rendered":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/?p=15535"},"modified":"2025-12-27T12:44:46","modified_gmt":"2025-12-27T12:44:46","slug":"cara-cek-pip-cepat-dan-mudah-lewat-hp","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/cara-cek-pip-cepat-dan-mudah-lewat-hp\/","title":{"rendered":"Cara Cek PIP Cepat dan Mudah Lewat HP"},"content":{"rendered":"<h2>Cara Cek PIP Cepat dan Mudah Lewat HP<\/h2>\n<p>Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan inisiatif strategis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang bertujuan meringankan beban biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga tidak mampu, mulai dari PAUD hingga SMA\/SMK, dengan besaran bantuan Rp450.000 hingga Rp1.000.000 per tahun disalurkan melalui rekening Bank BRI atau BNI kepada sekitar 20 juta penerima manfaat dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik).<\/p>\n<p>Di era digital saat ini, di mana proses verifikasi dilakukan secara online melalui aplikasi seperti SAKU PIP atau situs resmi pip.kemdikbud.go.id, pemahaman tentang\u00a0<strong>Cara Cek PIP Cepat dan Mudah Lewat HP<\/strong>\u00a0menjadi sangat penting bagi orang tua dan siswa untuk memantau status pencairan tepat waktu, menghindari penundaan akibat kesalahan data, serta mencegah penipuan yang sering menyamar sebagai pengumuman resmi bantuan pendidikan.<\/p>\n<p><!--StartFragment --><\/p>\n<h3><span class=\"cf0\">Cara Cek PIP 2025<\/span><\/h3>\n<h4><span class=\"cf0\">1. Melalui Laman SIPINTAR<\/span><\/h4>\n<ul>\n<li><span class=\"cf0\">Kunjungi situs https:\/\/pip.kemendikdasmen.go.id\/home_v1<\/span><\/li>\n<li>Temukan kolom &#8216;Cari Penerima PIP&#8217;<\/li>\n<li>Masukan identitas siswa\/siswi, sesuai dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik siswa, bisa dilihat di Kartu Keluarga (KK)<\/li>\n<li>Verifikasi keamanan dengan mengisi kode captcha yang muncul di layar<\/li>\n<li>Cari tulisan &#8216;Cek Penerima PIP&#8217; lalu klik<\/li>\n<li>Jika tertera tulisan &#8216;SK Nominasi,&#8217; berarti siswa terpilih sebagai calon penerima. Namun, wajib harus melakukan aktivasi di bank yang telah ditentukan. (BRI untuk siswa dan siswi SD\/SMP, sedangkan BNI untuk SMA\/SMK dan khusus wilayah Aceh menggunakan BSI).<\/li>\n<\/ul>\n<p><span class=\"cf0\">Jika tertera &#8216;Sk Pemberian&#8217; artinya rekening sudah aktif dan dana akan dicairkan melalui rekening SimPel siswa.<\/span><\/p>\n<p><!--StartFragment --><\/p>\n<h4><span class=\"cf0\">2. Melalui Aplikasi PIP<\/span><\/h4>\n<ul>\n<li><span class=\"cf0\">Download aplikasi PIP Kemendikdasmen melalui Playstore, untuk pengguna Appstore bisa menggunakan alternatif lain seperti website.<\/span><\/li>\n<li>Login menggunakan NISN dan data diri yang sesuai dengan NIK.<\/li>\n<li>Jika kamu termasuk penerima, akan sistem akan segera masuk ke halaman utama.<\/li>\n<li>Jika sudah masuk, silahkan klik menu &#8216;Saldo&#8217; dan status dananya akan langsung keluar.<\/li>\n<\/ul>\n<p><!--StartFragment --><\/p>\n<h3><span class=\"cf0\">Nominal PIP 2025<\/span><\/h3>\n<p><span class=\"cf0\">Program ini bisa diikuti mulai dari siswa SD, SMP, dan SMA. Namun, untuk rentang nominal, tiap kategori memiliki beberapa perbedaan, diantaranya:<\/span><\/p>\n<h4><span class=\"cf0\">1. Nominal PIP Sekolah Dasar<\/span><\/h4>\n<p><span class=\"cf0\">Siswa dengan jenjang SD hanya menerima nominal PIP sesuai dengan kebutuhan dasar, yaitu sebesar Rp 450.000 per-tahun. Dana PIP ini bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan seperti seragam, alat tulis, tas dan seragam.<\/span><\/p>\n<h4><span class=\"cf0\">2. Nominal PIP Sekolah Menengah Pertama<\/span><\/h4>\n<p><span class=\"cf0\">Untuk siswa jenjang SMP, pemerintah menyiapkan bantuan PIP dengan nominal sebesar Rp750.000 per-tahun, menyesuaikan dengan kebutuhan, semakin meningkatnya jenjang, maka kebutuhan yang harus dipenuhi semakin banyak, seperti buku, seragam, dan biaya pendukung untuk menunjang kegiatan belajar.<\/span><\/p>\n<h4><span class=\"cf0\">3. Nominal PIP Sekolah Menengah Atas<\/span><\/h4>\n<p><span class=\"cf0\">Nominal uang yang diberikan bagi siswa dan siswi SMA dan SMK lebih tinggi dibanding 2 sebelumnya, yaitu Rp 1.800.000 per-tahun. Hal ini dikarenakan kebutuhannya lebih banyak terutama untuk melengkapi perlengkapan praktik, buku dan biaya penunjang akademik yang lain.<\/span><\/p>\n<p><!--StartFragment --><\/p>\n<h3><span class=\"cf0\">Kategori Penerima PIP<\/span><\/h3>\n<p><span class=\"cf0\">Tidak semua siswa dan siswi bisa mendapatkan bantuan ini, ada beberapa kategori saja, dikutip melalui laman resmi PIP Kemendiksmen, ada beberapa siswa yang berhak mendapatkan bantuan, diantaranya:<\/span><\/p>\n<ol>\n<li><span class=\"cf0\">Peserta Didik pemegang KIP<\/span><\/li>\n<li>Peserta Didik dari keluarga miskin\/rentan miskin dan\/atau dengan pertimbangan khusus seperti:<\/li>\n<\/ol>\n<ul>\n<li><span class=\"cf0\">Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan<\/span><\/li>\n<li><span class=\"cf0\">Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera<\/span><\/li>\n<li><span class=\"cf0\">Peserta Didik yang berstatus yatim piatu\/yatim\/piatu dari sekolah\/panti sosial\/panti asuhan<\/span><\/li>\n<li><span class=\"cf0\">Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam<\/span><\/li>\n<li><span class=\"cf0\">Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah<\/span><\/li>\n<\/ul>\n<p><!--EndFragment --><\/p>\n<p><!--EndFragment --><\/p>\n<p><!--EndFragment --><\/p>\n<p><!--EndFragment --><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Cara Cek PIP Cepat dan Mudah Lewat HP Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan inisiatif strategis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang bertujuan meringankan beban biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga tidak mampu, mulai dari PAUD hingga SMA\/SMK, dengan besaran bantuan Rp450.000 hingga Rp1.000.000 per tahun disalurkan melalui rekening Bank BRI atau BNI kepada [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":3,"featured_media":15539,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"jnews-multi-image_gallery":[],"jnews_single_post":[],"jnews_primary_category":[],"jnews_social_meta":[],"jnews_override_counter":[],"footnotes":""},"categories":[49],"tags":[11137,3962,4073,11195,6675,2636,2650],"class_list":["post-15535","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-informasi","tag-aplikasi-pip","tag-cara-cek-pip","tag-cek-pip","tag-nominal-pip","tag-penerima-pip","tag-pip","tag-program-indonesia-pintar"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/15535","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/users\/3"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=15535"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/15535\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":15537,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/15535\/revisions\/15537"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/media\/15539"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=15535"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=15535"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=15535"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}