{"id":15663,"date":"2026-01-24T03:46:56","date_gmt":"2026-01-24T03:46:56","guid":{"rendered":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/?p=15663"},"modified":"2026-01-24T03:49:53","modified_gmt":"2026-01-24T03:49:53","slug":"bansos-pkh-dan-sembako-bakal-cair-februari-ini","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/bansos-pkh-dan-sembako-bakal-cair-februari-ini\/","title":{"rendered":"Bansos PKH dan Sembako Bakal Cair Februari Ini"},"content":{"rendered":"<h2>Bansos PKH dan Sembako Bakal Cair Februari Ini<\/h2>\n<p>Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau bansos sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan inisiatif utama Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk meringankan beban masyarakat miskin dan rentan di tengah tantangan ekonomi pasca-pandemi COVID-19 serta inflasi pangan yang fluktuatif.<\/p>\n<p>PKH fokus pada pemberian bantuan kondisional berbasis kartu keluarga sejahtera untuk pendidikan, kesehatan, dan gizi anak, sementara bansos sembako menyediakan kuota bulanan pembelian bahan pokok melalui aplikasi seperti SembakoKu atau E-Warong.<\/p>\n<p>Penyaluran yang dijadwalkan cair pada Februari 2026 ini mengikuti siklus tahunan Kemensos, dengan data penerima terbaru dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang diperbarui akhir 2025, mencakup sekitar 18 juta KPM PKH dan 17 juta penerima sembako, sebagai bagian dari APBN 2026 untuk menjaga daya beli rumah tangga miskin di tengah kenaikan harga BBM dan logistik.<\/p>\n<h3>Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Lewat HP<\/h3>\n<p>Pengecekan status penerima bantuan sosial terbaru dapat dilakukan secara mandiri melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id tanpa perlu mengunduh aplikasi tambahan. Sistem database terpadu ini menampilkan data penerima manfaat berdasarkan wilayah administrasi kelurahan sesuai Kartu Tanda Penduduk yang berlaku. Pengguna hanya perlu memasukkan data diri lengkap untuk melihat periode salur dan status kepesertaan aktif.<\/p>\n<p>Kalian bisa memantau status kalian kapan saja menggunakan ponsel pintar. Pastikan koneksi internet kalian stabil saat mengakses situs tersebut.<\/p>\n<ul>\n<li>Buka aplikasi browser seperti Chrome atau Safari di HP kalian.<\/li>\n<li>Ketik alamat situs cekbansos.kemensos.go.id pada kolom pencarian.<\/li>\n<li>Pilih nama Provinsi tempat tinggal sesuai KTP kalian.<\/li>\n<li>Pilih nama Kabupaten atau Kota domisili saat ini.<\/li>\n<li>Pilih nama Kecamatan dan Desa atau Kelurahan yang sesuai.<\/li>\n<li>Masukkan nama lengkap penerima manfaat (PM) sesuai yang tertera di KTP.<\/li>\n<li>Ketikkan kode captcha atau huruf acak yang muncul di layar untuk verifikasi keamanan.<\/li>\n<li>Klik tombol \u201cCari Data\u201d untuk memproses permintaan informasi.<\/li>\n<li>Tunggu beberapa detik hingga sistem menampilkan hasil pencarian data kalian.<\/li>\n<li>Jika nama kalian terdaftar, akan muncul tabel berisi identitas dan jenis bantuan. Perhatikan kolom periode penyaluran untuk memastikan status Bansos PKH dan BPNT Tahap I 2026 Cair Februari sudah aktif.<\/li>\n<\/ul>\n<p>Jika kolom periode masih menunjukkan tahun 2025, artinya data belum diperbarui. Kalian perlu mengecek secara berkala dalam satu minggu ke depan.<\/p>\n<h3 id=\"rincian-nominal-dana-bansos-pkh-januari-2025\" class=\"tocer-heading\">Rincian Nominal Dana Bansos PKH Februari 2025<\/h3>\n<p>Perlu diketahui bahwa rincian nominal dana bansos PKH yang disalurkan kepada masyarakat akan diberikan secara bervariasi tergantung pada masing-masing kategori penerima. Berikut adalah rinciannya:<\/p>\n<ul>\n<li id=\"ibu-hamil-dan-masa-nifas-rp-750-000-per-tahap-atau-rp-3-000-000-per-tahun\" class=\"tocer-heading\">Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp.750.000 per tahap atau Rp.3.000.000 per tahun<\/li>\n<li class=\"tocer-heading\">Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp.750.000 per tahap atau Rp.3.000.000 per tahun<\/li>\n<li class=\"tocer-heading\">Pendidikan Sekolah Dasar (SD): Rp.225.000 per tahap atau Rp.900.000 per tahun<\/li>\n<li class=\"tocer-heading\">Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp.375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun<\/li>\n<li class=\"tocer-heading\">Pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp.500.000 per tahap atau Rp.2.000.000 per tahun<\/li>\n<li class=\"tocer-heading\">Lansia (70 Tahun ke Atas): Rp.600.000 per tahap atau Rp.2.400.000 per tahun<\/li>\n<li class=\"tocer-heading\">Penyandang Disabilitas Berat: Rp.600.000 per tahap atau Rp.2.400.000 per tahun<\/li>\n<\/ul>\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Bansos PKH dan Sembako Bakal Cair Februari Ini Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau bansos sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan inisiatif utama Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk meringankan beban masyarakat miskin dan rentan di tengah tantangan ekonomi pasca-pandemi COVID-19 serta inflasi pangan yang fluktuatif. PKH fokus pada pemberian bantuan kondisional berbasis kartu keluarga [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":3,"featured_media":15664,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"jnews-multi-image_gallery":[],"jnews_single_post":[],"jnews_primary_category":[],"jnews_social_meta":[],"jnews_override_counter":[],"footnotes":""},"categories":[49],"tags":[2249,11255,11370,3300,3642,129,10690,5638,11373,11371,4008,11372],"class_list":["post-15663","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-informasi","tag-bansos","tag-bansos-2026","tag-bansos-pkh-dan-sembako","tag-bantuan-langsung-tunai","tag-bantuan-pangan-non-tunai","tag-bantuan-sosial","tag-himbara","tag-keluarga-penerima-manfaat","tag-koperasi-desa","tag-penyaluran","tag-program-keluarga-harapan","tag-pt-pos-indonesia"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/15663","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/users\/3"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=15663"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/15663\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":15665,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/15663\/revisions\/15665"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/media\/15664"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=15663"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=15663"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=15663"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}