{"id":15666,"date":"2026-01-24T03:57:35","date_gmt":"2026-01-24T03:57:35","guid":{"rendered":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/?p=15666"},"modified":"2026-01-24T03:57:35","modified_gmt":"2026-01-24T03:57:35","slug":"500-formasi-pppk-2026-kemenham-dan-syaratnya","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/500-formasi-pppk-2026-kemenham-dan-syaratnya\/","title":{"rendered":"500 Formasi PPPK 2026 KemenHAM dan Syaratnya"},"content":{"rendered":"<h2>500 Formasi PPPK 2026 KemenHAM dan Syaratnya<\/h2>\n<p>Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenHAM) RI membuka 500 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026 melalui pengumuman resmi Nomor SEK-1140.KP.02.01 Tahun 2025, sebagai bagian dari upaya pengisian kebutuhan pegawai non-PNS untuk mendukung penyelenggaraan tugas pokok di bidang hak asasi manusia, administrasi perdata, dan layanan operasional di tengah pembatasan formasi CPNS nasional.<\/p>\n<p>Formasi ini terdiri dari Analis Sumber Daya Manusia Ahli Pertama (242 formasi), Perencana Ahli Pertama (82 formasi), Apoteker Ahli Pertama (2 formasi), Penata Layanan Operasional (108 formasi), dan Pengelola Layanan Operasional (66 formasi), dengan pendaftaran daring melalui portal SSCASN BKN mulai 7 hingga 23 Januari 2026, dilanjutkan seleksi kompetensi berbasis CAT pada Februari-Maret 2026.<\/p>\n<p>Syarat utama mencakup usia 20-40 tahun, ijazah minimal S1\/D4 dengan IPK 2,75, pengalaman kerja minimal 2 tahun untuk jabatan ahli, serta tidak pernah mundur setelah lulus seleksi sebelumnya, guna memastikan kualitas aparatur yang profesional dan berpengalaman sesuai Peraturan Menteri PANRB.<\/p>\n<h3>Syarat PPPK 2026 : Usia, IPK dan Pengalaman Kerja<\/h3>\n<p>Berikut adalah persyaratan umum dan khusus yang harus dipenuhi bagi calon pelamar PPPK di KemenHAM 2026 :<\/p>\n<h4>Syarat Umum PPPK<\/h4>\n<ul>\n<li>Warga Negara Indonesia (WNI).<\/li>\n<li>Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun.<\/li>\n<li>Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.<\/li>\n<li>Setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.<\/li>\n<li>Sehat jasmani dan rohani.<\/li>\n<li>Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih.<\/li>\n<li>Tidak berstatus sebagai PNS, PPPK, TNI, atau Polri.<\/li>\n<li>Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.<\/li>\n<li>Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari instansi pemerintah maupun swasta.<\/li>\n<\/ul>\n<h3>Syarat Khusus PPPK KemenHAM 2026<\/h3>\n<ul>\n<li>Memiliki IPK minimal 2,75 untuk lulusan S1, D-IV, atau D-III<\/li>\n<li>Latar belakang pendidikan sesuai formasi. Beberapa yang dibutuhkan saat ini meliputi Administrasi Publik, Administrasi Negara, Hukum, Manajemen, dan lain-lain.\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&nbsp;<\/li>\n<li>Belum pernah mendaftar PPPK di instansi lain pada periode seleksi 2025<br \/>\n<h4>Dokumen yang Dibutuhkan:<\/h4>\n<p>&nbsp;<\/li>\n<li>Surat lamaran dengan tangan di atas materai Rp10.000.\n<p>&nbsp;<\/li>\n<li>Surat pernyataan 16 poin, diketik dan ditandatangani di atas materai Rp10.000.\n<p>&nbsp;<\/li>\n<li>Surat keterangan pengalaman kerja dari kantor sebelumnya. Kamu perlu melampirkan keterangan tersebut dari seluruh tempat kerja (bila pernah bekerja di lebih dari 1 instansi) yang relevan dengan posisi yang dituju\n<p>&nbsp;<\/li>\n<li>Hasil scan e-KTP\/surat keterangan perekaman data e-KTP.\n<p>&nbsp;<\/li>\n<li>Pas foto berwarna ukuran 4&#215;6, maksimal 6 bulan terakhir. Latar belakang merah, berkemeja, wajah terlihat jelas.\n<p>&nbsp;<\/li>\n<li>Ijazah asli dengan kualifikasi pendidikan sesuai lamaran.\n<p>&nbsp;<\/li>\n<li>Transkrip nilai asli sesuai ijazah.\n<p>&nbsp;<\/li>\n<li>Surat tanda registrasi (STR) asli bagi pelamar jabatan apoteker.<\/li>\n<li>Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun yang relevan dengan bidang jabatan yang dilamar<\/li>\n<\/ul>\n<h3>Cara Daftar Akun SSCASN PPPK 2026<\/h3>\n<ul>\n<li>Untuk mendaftar PPPK 2026, pelamar harus terlebih dahulu membuat akun di laman resmi SSCASN. Berikut tahapannya:<\/li>\n<li>Buka laman https:\/\/sscasn.bkn.go.id menggunakan browser di laptop atau komputer agar minim kendala dalam tampilan.<\/li>\n<li>Pilih menu &#8220;Buat Akun&#8221;.<\/li>\n<li>Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).<\/li>\n<li>Lengkapi data pribadi seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, serta nomor HP aktif.<\/li>\n<li>Lakukan swafoto untuk proses verifikasi wajah.<\/li>\n<li>Setelah akun berhasil dibuat, cetak &#8220;Kartu Informasi Akun&#8221; sebagai arsip.<\/li>\n<li>Login dan Pengisian Biodata:<\/li>\n<li>Login kembali menggunakan NIK dan kata sandi yang telah dibuat.<\/li>\n<li>Lengkapi biodata diri secara detail, termasuk informasi pendidikan dan gelar.<\/li>\n<li>Memilih Jenis Seleksi dan Formasi:<\/li>\n<li>Pilih jenis seleksi &#8220;PPPK&#8221;.<\/li>\n<li>Tentukan instansi tujuan, misalnya Kementerian Hak Asasi Manusia.<\/li>\n<li>Pilih jabatan dan lokasi formasi yang sesuai dengan latar belakang pendidikan.<\/li>\n<li>Tahapan Unggah Dokumen:<\/li>\n<li>Unggah seluruh dokumen persyaratan dalam format PDF atau JPG sesuai ketentuan ukuran file. Upayakan dalam bentuk scan dokumen agar terbaca dengan lebih jelas.<\/li>\n<li>Pastikan dokumen terlihat jelas, tidak buram, dan mudah dibaca.<\/li>\n<li>Bila sudah, periksa kembali seluruh data dan dokumen pada halaman Resume.<\/li>\n<li>Centang seluruh kotak pernyataan yang tersedia.<\/li>\n<li>Klik tombol &#8220;Akhiri Pendaftaran&#8221; untuk finalisasi data.<\/li>\n<li>Setelah finalisasi, cetak &#8220;Kartu Pendaftaran SSCASN&#8221; sebagai bukti resmi kepesertaan.<\/li>\n<\/ul>\n<h3>Jadwal Penting Seleksi PPPK 2026<\/h3>\n<p>Jadwal pendaftaran seleksi PPPK ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dan dapat berbeda antar-instansi, menyesuaikan kesiapan masing-masing lembaga.<\/p>\n<p>Khusus untuk seleksi PPPK KemenHAM 2026, berikut jadwal yang telah diumumkan:<\/p>\n<ul>\n<li>Pengumuman Seleksi : 31 Desember 2025 &#8211; 14 Januari 2026<\/li>\n<li>Pendaftaran Seleksi : 07 &#8211; 23 Januari 2026<\/li>\n<li>Seleksi Administrasi : 08 &#8211; 29 Januari 2026<\/li>\n<li>Pengumuman Hasil Administrasi : 30 Januari 2026<\/li>\n<li>Masa Sanggah : 31 Januari &#8211; 02 Februari 2026<\/li>\n<li>Pengumuman Pasca Sanggah : 04 Februari 2026<\/li>\n<\/ul>\n<h3>Jadwal CAT PPPK 2026<\/h3>\n<p>Berikut jadwal seleksi kompetensi (CAT) PPPK KemenHAM 2026:<\/p>\n<ul>\n<li>Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi (CAT) : 08 &#8211; 10 Februari 2026<\/li>\n<li>Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (CAT BKN) : 11 &#8211; 17 Februari 2026<\/li>\n<li>Pengumuman Hasil CAT : 24 &#8211; 26 Februari 2026<\/li>\n<li>Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (Tes Tertulis) :<\/li>\n<li>Pengumuman Jadwal : 07 &#8211; 16 Maret 2026<\/li>\n<li>Pelaksanaan Tes : 27 &#8211; 31 Maret 2026<\/li>\n<li>Pengumuman Hasil Akhir : 11 April 2026<\/li>\n<li>Masa Sanggah Hasil Akhir : 12 &#8211; 14 April 2026<\/li>\n<li>Pengumuman Pasca Sanggah : 26 April 2026<\/li>\n<li>Pengisian DRH No. Induk PPPK : 27 April &#8211; 11 Mei 2026<\/li>\n<li>Usul Penetapan No. Induk PPPK : 12 &#8211; 25 Mei 2026<\/li>\n<\/ul>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>500 Formasi PPPK 2026 KemenHAM dan Syaratnya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenHAM) RI membuka 500 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026 melalui pengumuman resmi Nomor SEK-1140.KP.02.01 Tahun 2025, sebagai bagian dari upaya pengisian kebutuhan pegawai non-PNS untuk mendukung penyelenggaraan tugas pokok di bidang hak asasi manusia, administrasi perdata, dan layanan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":3,"featured_media":15668,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"jnews-multi-image_gallery":[],"jnews_single_post":[],"jnews_primary_category":[],"jnews_social_meta":[],"jnews_override_counter":[],"footnotes":""},"categories":[49],"tags":[11374,3252,3384,7035,11311,7034,11343,4418,11375,11376],"class_list":["post-15666","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-informasi","tag-500-formasi-pppk-2026","tag-cara-daftar-pppk","tag-formasi-pppk","tag-jadwal-pppk","tag-kemenham","tag-pendaftaran-pppk","tag-pppk-2026","tag-seleksi-administrasi","tag-syarat-formasi-pppk-2026","tag-syarat-pppk"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/15666","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/users\/3"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=15666"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/15666\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":15669,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/15666\/revisions\/15669"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/media\/15668"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=15666"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=15666"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=15666"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}