{"id":15679,"date":"2026-01-26T11:20:15","date_gmt":"2026-01-26T11:20:15","guid":{"rendered":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/?p=15679"},"modified":"2026-01-26T11:20:57","modified_gmt":"2026-01-26T11:20:57","slug":"cara-buat-sim-online-berikut-ini-langkah-langkahnya","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/cara-buat-sim-online-berikut-ini-langkah-langkahnya\/","title":{"rendered":"Cara Buat SIM Online, Berikut Ini Langkah-langkahnya"},"content":{"rendered":"<h2>Cara Buat SIM Online, Berikut Ini Langkah-langkahnya<\/h2>\n<p>Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri pada tahun 2026 hadir sebagai inovasi Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dalam rangka mendukung transformasi digital pemerintahan di era SIM Nasional Presisi (Sinar), memungkinkan masyarakat mengurus SIM baru atau perpanjangan tanpa antrean panjang di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).<\/p>\n<p>Layanan ini memanfaatkan kemajuan teknologi untuk memfasilitasi pendaftaran, ujian teori daring, pembayaran PNBP, hingga penjadwalan ujian praktik, dengan syarat utama seperti e-KTP, sertifikat kursus mengemudi, dan biometrik, sekaligus mengurangi potensi penyelewengan serta meningkatkan aksesibilitas bagi warga di seluruh Indonesia, termasuk daerah terpencil seperti Pangkalanbun.<\/p>\n<h3>Cara Membuat SIM Online<\/h3>\n<ul>\n<li>Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di Google Play Store atau App Store<\/li>\n<li>Login atau daftar akun<\/li>\n<li>Lalu lengkapi data diri secara lengkap<\/li>\n<li>Unggah dokumen pendukung, termasuk hasil tes kesehatan (e-Rikkes) dan psikologi (ePPsi) jika sudah dilakukan.<\/li>\n<li>&#8211; e-Rikkes adalah pemeriksaan jasmani yang dilakukan oleh dokter yang dicatat secara online.<\/li>\n<li>&#8211; ePPsi adalah pemeriksaan psikologi yang dilakukan melalui aplikasi.<\/li>\n<li>Pilih lokasi dan jadwal ujian di Satpas terdekat<\/li>\n<li>Lakukan pembayaran biaya SIM melalui virtual account<\/li>\n<li>Ikuti ujian teori dan praktik. Ujian teori dahulu, jika lolos maka lanjut ujian praktik.<\/li>\n<li>Setelah SIM jadi, SIM bisa dikirim ke alamat rumah atau diambil langsung.<\/li>\n<\/ul>\n<h3>Cara Cek SIM Asli atau Palsu<\/h3>\n<p>Mengutip dari laman Indonesiabaik, penting bagi pemilik SIM untuk mengetahui SIM yang dimiliki asli atau palsu agar tidak terkena sanksi hukum. Bawa SIM palsu merupakan tindak pidana yang diancam dengan hukuman penjara maksimal 6 tahun dan\/atau denda maksimal Rp 2 miliar (Pasal 263 KUHP).<\/p>\n<ul>\n<li>Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI<\/li>\n<li>Buka aplikasi<\/li>\n<li>Lalu, registrasi dengan nomor handphone untuk mendapatkan OTP<\/li>\n<li>Masukkan kode OTP<\/li>\n<li>Buat PIN dan konfirmasi ulang PIN<\/li>\n<li>Lengkapi profil di menu &#8220;Profil&#8221;. Isi NIK, nama, dan email<\/li>\n<li>Klik logo Korlantas di bagian tengah bawah<\/li>\n<li>Pilih golongan SIM, apakah SIM A atau SIM C<\/li>\n<li>Isi nomor SIM, lalu pilih &#8220;Simpan Data&#8221;<\/li>\n<li>Jika SIM asli, maka penyimpanan data akan sukses dan SIM digital akan muncul di halaman depan<\/li>\n<\/ul>\n<p>Selain itu, ada cara lain untuk mengecek keaslian SIM, yaitu:<\/p>\n<ul>\n<li>Tempelkan SIM pada HP yang sudah dilengkapi NFC<\/li>\n<li>SIM asli memiliki chip yang terdeteksi oleh aplikasi<\/li>\n<li>Data terkait keaslian SIM secara otomatis akan muncul<\/li>\n<\/ul>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Cara Buat SIM Online, Berikut Ini Langkah-langkahnya Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri pada tahun 2026 hadir sebagai inovasi Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dalam rangka mendukung transformasi digital pemerintahan di era SIM Nasional Presisi (Sinar), memungkinkan masyarakat mengurus SIM baru atau perpanjangan tanpa antrean panjang di Satuan Penyelenggara [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":3,"featured_media":15681,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"jnews-multi-image_gallery":[],"jnews_single_post":[],"jnews_primary_category":[],"jnews_social_meta":[],"jnews_override_counter":[],"footnotes":""},"categories":[49],"tags":[11396,11397,5778,7376],"class_list":["post-15679","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-informasi","tag-cara-buat-sim-online","tag-langkah-membuat-sim-online","tag-sim","tag-surat-izin-mengemudi"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/15679","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/users\/3"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=15679"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/15679\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":15680,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/15679\/revisions\/15680"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/media\/15681"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=15679"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=15679"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=15679"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}