{"id":16119,"date":"2026-04-15T12:28:58","date_gmt":"2026-04-15T12:28:58","guid":{"rendered":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/?p=16119"},"modified":"2026-04-15T12:28:58","modified_gmt":"2026-04-15T12:28:58","slug":"cara-cek-pajak-kendaraan-bermotor-online-di-hp","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/cara-cek-pajak-kendaraan-bermotor-online-di-hp\/","title":{"rendered":"Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Online di HP"},"content":{"rendered":"<h2>Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Online di HP<\/h2>\n<p>Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang wajib dibayar setiap pemilik kendaraan di Indonesia sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dengan tujuan mendukung pembangunan infrastruktur jalan, transportasi umum, dan pelayanan publik.<\/p>\n<p>Di tengah kemajuan transformasi digital pemerintahan melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SamsatNas) yang diluncurkan Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dengan Korlantas Polri dan Bank Mandiri sejak 2022, masyarakat kini dapat dengan mudah memeriksa tunggakan pajak, riwayat pembayaran, dan SWDKLLJ secara online via HP tanpa harus antre di kantor Samsat.<\/p>\n<p>Fasilitas ini tidak hanya menghemat waktu dan biaya, terutama bagi warga di daerah seperti Medan atau pelosok Sumatra Utara, tetapi juga mendorong kepatuhan pajak dengan notifikasi real-time, sehingga mengurangi risiko denda keterlambatan hingga 200% dari nilai pajak pokok serta mendukung program pemerintah dalam meningkatkan rasio kepatuhan pajak kendaraan yang mencapai lebih dari 80% pada 2025.<\/p>\n<h3>Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Online<\/h3>\n<ul>\n<li>Online Via Aplikasi Signal<\/li>\n<li>Unduh aplikasi Signal di Google Play atau App Store<\/li>\n<li>Registrasi akun dengan menggunakan KTP Asli untuk difoto<\/li>\n<li>Lakukan selfie untuk erifikasi biometric wajah<\/li>\n<li>Masukkan data pribadi, seperti NIK, nama sesuai KTP, Alamat email, nomor HP, dan kata sandi akun.<\/li>\n<li>Setelah registrasi, tambahkan kendaraan bermotor yang ingin dicek melalui menu &#8220;Tambah Kendaraan Bermotor&#8221;<\/li>\n<li>Masukkan nomor plat kendaraan kalian, lalu klik &#8220;Lanjut&#8221;<\/li>\n<li>Selanjutnya untuk mengecek tagihan pajaknya, kalian klik menu &#8220;Pendaftaran Pengesahan STNK&#8221;<\/li>\n<li>Pilih NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) yang sudah didaftarkan tadi dan klik &#8220;Lanjut&#8221;<\/li>\n<li>Setelahnya, tagihan pajak akan muncul di layar HP kalian beserta rinciannya.<\/li>\n<\/ul>\n<h3>Online Via Aplikasi Gojek<\/h3>\n<ul>\n<li>Buka aplikasi Gojek dan pilih menu &#8220;GoTagihan&#8221;<\/li>\n<li>Kemudian pilih menu &#8220;PKB&#8221; pada &#8220;Layanan Pemerintah&#8221;<\/li>\n<li>Pilih PKB yang dituju sesuai dengan provinsi kalian.<\/li>\n<li>Masukkan plat nomor kalian, lalu klik &#8220;Lanjut&#8221;<\/li>\n<li>Selanjutnya akan muncul tagihan pajak kendaraan bermotor kalian.<\/li>\n<\/ul>\n<h3>Dokumen Syarat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor<\/h3>\n<p>Jika besaran tagihan sudah muncul saat mengecek pajak kendaraan bermotor kalian, segera lakukan pembayaran\u00a0 dan pastikan kamu sudah tahu dokumen apa saja yang diperlukan. Khususnya untuk pajak tahunan, berikut ini dokumen persyaratan yang diperlukan untuk proses pembayarannya.<\/p>\n<ul>\n<li>STNK asli<\/li>\n<li>Kartu identitas, yakni KTP asli<\/li>\n<li>SKPD asli, biasanya digabung dengan STNK dengan cara disteples.<\/li>\n<\/ul>\n<h3>Tata Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor<\/h3>\n<p>Setelah mengetahui dokumen persyaratannya, kamu juga perlu memahami proses pembayarannya. Tidak hanya dilakukan langsung di kantor Samsat, pembayaran pajak juga bisa dilakukan secara online. Begini tata caranya.<\/p>\n<h3>Cara Bayar Pajak di Kantor Samsat Terdekat<\/h3>\n<p>Cara pertama dan paling umum adalah dengan membayar pajak langsung ke kantor Samsat terdekat atau keliling. Untuk melakukan pembayaran pajak tahunan, kamu bisa ikuti langkah berikut.<\/p>\n<ul>\n<li>Membawa dokumen persyaratan.<\/li>\n<li>Mengambil nomor antrian.<\/li>\n<li>Menuju Loket Progresif untuk mengetahui progresif kendaraan.<\/li>\n<li>Kemudian lanjut ke Loket Pendaftaran Ulang 1 Tahun untuk pendaftaran dan pendataan.<\/li>\n<li>Lakukan pembayaran pajak jika sudah dipanggil pada Loket Pembayaran sesuai dengan jumlah yg sudah ditetapkan.<\/li>\n<li>Terakhir, tunggu panggilan untuk pengambilan STNK dan SKPD di Loket Penyerahan.<\/li>\n<\/ul>\n<p>Jika kalian ingin melakukan pembayaran pajak 5 tahunan, langkahnya sedikit berbeda, yakni sebagai berikut.<\/p>\n<ul>\n<li>Lakukan cek fisik kendaraan bermotor kalian pada tempat yang tersedia di Samsat. Biasanya akan dilakukan proses penggesekan nomor rangka dan nomor mesin yang disahkan oleh petugas yang berwenang.<\/li>\n<li>Bawa hasil cek fisik tersebut untuk diisikan ke Formulir Pendaftaran yang sudah diambil dari Loket Formulir. Jangan lupa isi semua data-data yang diperlukan.<\/li>\n<li>Lanjut menuju Loket Progresif untuk mengetahui progresif kendaraan.<\/li>\n<li>Menuju Loket Pendaftaran Ulang 5 Tahun untuk pendaftaran dan pendataan.<\/li>\n<li>Selanjutnya, tunggu panggilan untuk pembayaran pajak dan melakukan pembayaran pajak di Loket Pembayaran sesuai dengan jumlah yg sudah ditetapkan.<\/li>\n<li>Jika pembayaran telah dilakukan, tunggu panggilan untuk pengambilan STNK, SKPD dan TNKB (Plat Nomor) di Loket Penyerahan.<\/li>\n<\/ul>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Online di HP Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang wajib dibayar setiap pemilik kendaraan di Indonesia sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dengan tujuan mendukung pembangunan infrastruktur jalan, transportasi umum, dan pelayanan publik. Di tengah kemajuan transformasi digital pemerintahan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":3,"featured_media":16120,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"jnews-multi-image_gallery":[],"jnews_single_post":[],"jnews_primary_category":[],"jnews_social_meta":[],"jnews_override_counter":[],"footnotes":""},"categories":[49],"tags":[11972,11971,11970,5135,5023],"class_list":["post-16119","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-informasi","tag-cara-bayar-pajak-kendaraan-online","tag-cara-cek-pajak-kendaraan-bermotor","tag-cara-cek-pajak-kendaraan-bermotor-online-di-hp","tag-cek-pajak-kendaraan-online","tag-pajak-kendaraan-bermotor"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/16119","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/users\/3"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=16119"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/16119\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":16121,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/16119\/revisions\/16121"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/media\/16120"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=16119"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=16119"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=16119"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}