{"id":16165,"date":"2026-04-23T01:48:14","date_gmt":"2026-04-23T01:48:14","guid":{"rendered":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/?p=16165"},"modified":"2026-04-23T01:48:14","modified_gmt":"2026-04-23T01:48:14","slug":"batas-akhir-daftar-kopdes-merah-putih-2026","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/batas-akhir-daftar-kopdes-merah-putih-2026\/","title":{"rendered":"Batas Akhir Daftar Kopdes Merah Putih 2026"},"content":{"rendered":"<h2>Batas Akhir Daftar Kopdes Merah Putih 2026<\/h2>\n<p>Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih 2026 merupakan inisiatif prioritas Kementerian Koperasi dan UKM RI sebagai bagian dari Gerakan Nasional 1000 Kopdes Merah Putih untuk memperkuat ekonomi desa berbasis kemandirian masyarakat, sejalan dengan Perpres Nomor 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Bersama serta RPJMN 2025-2029 yang menargetkan 50.000 Kopdes baru guna mengintegrasikan bansos, UMKM desa, dan digitalisasi layanan seperti e-commerce lokal.<\/p>\n<h3>Formasi Rekrutmen Kopdes Merah Putih 2026<\/h3>\n<p>Pelaksanaan rekrutmen akan berlangsung hingga beberapa tahap. Pada tahap pertama, pemerintah membuka 35.476 formasi yang terbagi menjadi:<\/p>\n<ul>\n<li>Manajer Kopdes Merah Putih: 30.000<\/li>\n<li>Pengelola Kampung Nelayan Merah Putih: 5.476<\/li>\n<\/ul>\n<p>Pelamar yang terpilih akan menjadi pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara untuk kopdes, dan PT Agrinas Jaladri Nusantara untuk kampung nelayan. Seluruh pegawai akan berstatus Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWTT).<\/p>\n<h3>Jadwal Rekrutmen Kopdes Merah Putih 2026<\/h3>\n<p>Adapun rincian timeline yang mesti diketahui agar proses seleksi berjalan dengan lancar sebagai berikut:<\/p>\n<ul>\n<li>Pengumuman seleksi: 15-24 April 2026<\/li>\n<li>Pendaftaran seleksi: 15-24 April 2026<\/li>\n<li>Seleksi administrasi: 15-25 April 2026<\/li>\n<li>Pengumuman hasil seleksi administrasi: 26-27 April 2026<\/li>\n<li>Pengumuman jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi: 1-4 Mei 2026<\/li>\n<li>Pelaksanaan seleksi kompetensi: 5-14 Mei 2026<\/li>\n<li>Pengumuman hasil seleksi kompetensi: 17-19 Mei 2026<\/li>\n<li>Pengumuman jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan: 20-23 Mei 2026<\/li>\n<li>Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan: 24 Mei-7 Juni 2026<\/li>\n<li>Pengumuman hasil akhir (kelulusan): 15-17 Juni 2026<\/li>\n<\/ul>\n<h3>Syarat Rekrutmen Kopdes Merah Putih 2026<\/h3>\n<p>Pelamar mesti memenuhi persyaratan dan ketentuan agar bisa mengikuti seleksi secara menyeluruh. Seleksi ini terbuka untuk lulusan D3, D4, dan S1 semua jurusan, dengan persyaratan:<\/p>\n<ul>\n<li>Usia maksimal 35 tahun<\/li>\n<li>IPK minimal 2,75<\/li>\n<li>Pas foto formal berwarna dan terbaru paling lama 6 bulan terakhir dengan ukuran 4&#215;6 dengan ketentuan berlatar belakang biru, berpakaian rapi menggunakan kemeja, wajah terlihat jelas, menghadap ke depan, seorang diri, bukan swafoto\/selfie<\/li>\n<li>KTP atau surat keterangan perekam data E-KTP yang masih berlaku yang dikeluarkan oleh dinas kependudukan dan pencatatan sipil\/instansi yang berwenang<\/li>\n<li>Ijazah atau SKL asli (bukan legalisir) sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan persyaratan pada jabatan yang dilamar. Bagi yang lulusan perguruan tinggi negeri wajib melampirkan ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi (scan berwarna)<\/li>\n<li>Transkrip nilai asli (bukan legalisir) atau transkrip nilai sementara yang memberikan informasi indeks prestasi kumulatif (IPK). Bagi lulusan perguruan tinggi negeri terdapat konversi nilai IPK pada surat penyetaraan dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi (scan berwarna)<\/li>\n<li>Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang bekerja pada fasilitas kesehatan milik pemerintah.<\/li>\n<li>Surat pernyataan diketik menggunakan komputer dan ditandatangani oleh pelamar dengan pena bertinta hitam dan dibubuhi materai tempel atau e-materai Rp 10.000, format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https:\/\/panselnas.go.id (Scan berwarna)<\/li>\n<li>Untuk pelamar Kampung Nelayan Merah Putih wajib menyertakan sertifikat kompetensi terkait kelautan dan perikanan yang terdaftar dalam pangkalan data kementerian kelautan dan perikanan<\/li>\n<\/ul>\n<h3>Tata Cara Daftar Rekrutmen Kopdes Merah Putih<\/h3>\n<p>Pendaftaran Kopdes Merah Putih dilakukan secara online melalui laman resmi PHTC Panselnas. Adapun panduannya sebagai berikut:<\/p>\n<ul>\n<li>Buka link https:\/\/phtc.panselnas.go.id\/<\/li>\n<li>Klik &#8220;Buat Akun&#8221; bagi yang belum mempunyai akun, pilih &#8220;Login&#8221; bagi yang sudah<\/li>\n<li>Lengkapi semua data yang diminta<\/li>\n<li>Klik &#8220;Lanjutkan&#8221;<\/li>\n<li>Selesaikan proses pembuatan akun<\/li>\n<li>Lakukan &#8220;Login&#8221; dengan NIK dan password yang didaftarkan<\/li>\n<li>Klik &#8220;Masuk&#8221;<\/li>\n<li>Ikuti instruksi yang muncul<\/li>\n<li>Sebelumnya, lengkapi syarat yang diminta<\/li>\n<li>Unggah persyaratan<\/li>\n<li>Selesaikan proses pendaftaran<\/li>\n<\/ul>\n<h3>Alur Seleksi Koperasi Merah Putih 2026<\/h3>\n<p>Pelamar akan melewati sejumlah rangkaian seleksi yang dimulai dari persiapan hingga pelaksanaan. Adapun alur seleksi Koperasi Merah Putih 2026 sebagai berikut:<\/p>\n<ul>\n<li>Panselnas mengumumkan seleksi pengadaan SDM PHTC KDKMP dan KNMP<\/li>\n<li>Peserta membuat akun dan regitrasi pada https:\/\/pendaftaran-phtc.panselnas.go.id\/akun<\/li>\n<li>Validasi data kependudukan ke Kemendagri dan ijazah ke Kemendiktisaintek<\/li>\n<li>Seleksi administrasi dilakukan oleh Panselnas<\/li>\n<li>Peserta lolos administrasi mengikuti ujian tes seleksi kompetensi berupa tes potensi kognitif dan tes manajemen bidang dengan CAT BKN<\/li>\n<li>Pengangkatan sebagai SDM PHTC KDKMP dan KNMP<\/li>\n<\/ul>\n<h3>Pengumuman kelulusan<\/h3>\n<ul>\n<li>Integrasi nilai hasil seleksi kompetensi dan seleksi kompetensi tambahan<\/li>\n<li>Peserta lolos 3 kali formasi ujian CAT diikutsertakan tes kesehatan dan mental ideologi oleh kementerian pertahanan<\/li>\n<li>Pengolahan nilai hasil seleksi 3 kali formasi berdasarkan nilai ambang batas atau nilai afirmasi yang ditetapkan<\/li>\n<\/ul>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Batas Akhir Daftar Kopdes Merah Putih 2026 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih 2026 merupakan inisiatif prioritas Kementerian Koperasi dan UKM RI sebagai bagian dari Gerakan Nasional 1000 Kopdes Merah Putih untuk memperkuat ekonomi desa berbasis kemandirian masyarakat, sejalan dengan Perpres Nomor 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Bersama serta RPJMN 2025-2029 yang menargetkan 50.000 Kopdes [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":3,"featured_media":16166,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"jnews-multi-image_gallery":[],"jnews_single_post":[],"jnews_primary_category":[],"jnews_social_meta":[],"jnews_override_counter":[],"footnotes":""},"categories":[49],"tags":[12025,12026,11997,11999,10181,11966,12028,12027],"class_list":["post-16165","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-informasi","tag-batas-akhir-daftar-kopdes-merah-putih-2026","tag-daftar-koperasi-merah-putih","tag-kopdes-merah-putih","tag-kopdes-merah-putih-2026","tag-koperasi-merah-putih","tag-lowongan-kerja-2026","tag-manajer-koperasi-merah-putih","tag-syarat-manajer-koperasi-merah-putih"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/16165","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/users\/3"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=16165"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/16165\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":16167,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/16165\/revisions\/16167"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/media\/16166"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=16165"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=16165"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=16165"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}