{"id":16338,"date":"2026-05-23T07:42:52","date_gmt":"2026-05-23T07:42:52","guid":{"rendered":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/?p=16338"},"modified":"2026-05-23T07:43:06","modified_gmt":"2026-05-23T07:43:06","slug":"kriteria-penerima-blt-kesra-rp-900-ribu","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/kriteria-penerima-blt-kesra-rp-900-ribu\/","title":{"rendered":"Kriteria Penerima BLT Kesra Rp 900 Ribu"},"content":{"rendered":"<h2>Kriteria Penerima BLT Kesra Rp 900 Ribu<\/h2>\n<p>Kriteria penerima BLT Kesra sebesar Rp 900 ribu disusun untuk memastikan bantuan tunai langsung tepat sasaran kepada kelompok masyarakat rentan yang paling terdampak oleh tekanan ekonomi dan kekurangan akses terhadap layanan dasar.<\/p>\n<p>Dengan menetapkan indikator seperti status ekonomi rumah tangga, kepemilikan aset, kondisi kesehatan atau disabilitas, serta prioritas keluarga tanpa penghasilan tetap atau kepala keluarga yang kehilangan mata pencaharian, program ini bertujuan mengurangi kesenjangan sosial, mencegah salah sasaran melalui verifikasi data terpadu, dan memudahkan proses pendataan serta penyaluran agar bantuan dapat segera meringankan kebutuhan pokok penerima.<\/p>\n<h3>Kriteria Penerima BLT Kesra Rp 900.000<\/h3>\n<p>Pemerintah menetapkan sejumlah syarat bagi calon penerima bantuan sosial BLT Kesra. Data penerima nantinya akan disesuaikan dengan data nasional dan verifikasi pemerintah daerah. Secara umum, berikut kriteria penerima BLT Kesra:<\/p>\n<ul>\n<li>Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).<\/li>\n<li>Memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) aktif.<\/li>\n<li>Terdaftar dalam DTKS atau DTSEN Kemensos.<\/li>\n<li>Masuk kategori masyarakat miskin atau rentan miskin.<\/li>\n<li>Bukan ASN, TNI, atau Polri.<\/li>\n<li>Tidak menerima bantuan sosial tertentu secara bersamaan sesuai hasil verifikasi pemerintah.<br \/>\nKementerian Sosial sebelumnya menegaskan bantuan sosial harus disalurkan tepat sasaran dan tepat waktu agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan.<\/li>\n<\/ul>\n<p>Karena itu, data penerima bansos akan terus diperbarui secara berkala melalui proses survei lapangan dan verifikasi pemerintah daerah.<\/p>\n<h3>Cara Cek Status Penerima Bansos 2026<\/h3>\n<p>Untuk memastikan, kamu dapat mengecek status penerima bansos secara mandiri melalui laman resmi Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkah cek bansos 2026:<\/p>\n<h4>1. Cek melalui Website Resmi Kemensos<\/h4>\n<p>Cara paling cepat tanpa instal aplikasi bisa dilakukan di website cekbansos.kemensos, begini caranya:<\/p>\n<ul>\n<li>Buka laman: https:\/\/cekbansos.kemensos.go.id\/.<\/li>\n<li>Pilih wilayah (Provinsi, Kabupaten\/Kota, Kecamatan, Desa\/Kelurahan).<\/li>\n<li>Masukkan nama lengkap sesuai KTP.<\/li>\n<li>Ketik kode captcha yang muncul.<\/li>\n<li>Klik &#8216;CARI DATA&#8217;.<\/li>\n<\/ul>\n<h3>2. Cek melalui Aplikasi Cek Bansos<\/h3>\n<p>Cara yang praktis juga bisa dicoba dengan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store.<\/p>\n<h4>Cara daftar akun:<\/h4>\n<ul>\n<li>Download aplikasi Cek Bansos.<\/li>\n<li>Klik &#8216;Buat Akun Baru&#8217;.<\/li>\n<li>Masukkan NIK, nomor KK, dan nama lengkap.<\/li>\n<li>Isi email dan nomor HP aktif.<\/li>\n<li>Unggah foto KTP.<\/li>\n<li>Lakukan selfie sambil memegang KTP.<\/li>\n<li>Klik &#8216;Daftar&#8217; dan tunggu verifikasi (1-3 hari kerja).<\/li>\n<\/ul>\n<h4>Cara cek bansos:<\/h4>\n<ul>\n<li>Login ke aplikasi.<\/li>\n<li>Masuk ke menu Profil.<\/li>\n<li>Lihat status bantuan yang diterima.<\/li>\n<li>Di dalam aplikasi juga akan muncul data anggota keluarga lain yang terdaftar dalam DTKS.<\/li>\n<\/ul>\n<p>Jika status bantuan sudah tertulis &#8216;Proses Bank&#8217;, itu berarti dana sedang dalam tahap transfer dan tinggal menunggu masuk ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) atau melalui PT Pos Indonesia.<\/p>\n<h3>Perbedaan BLT Kesra dan BLT Dana Desa<\/h3>\n<p>Banyak orang mengira BLT Kesra sama dengan BLT Dana Desa padahal berbeda. BLT Dana Desa dibiayai dari Dana Desa dan ditetapkan lewat musyawarah desa untuk warga setempat. BLT Kesra berasal dari APBN dan menggunakan basis data nasional (DTKS\/DTSEN) untuk pendataan penerima. Perbedaan lain terlihat pada mekanisme penyaluran dan besaran bantuan yang mengikuti kebijakan anggaran negara.<\/p>\n<p>Meskipun BLT Kesra Rp 900.000 belum dipastikan cair kembali pada Mei 2026, pemerintah masih menjalankan sejumlah program bantuan sosial lain, di antaranya:<\/p>\n<ul>\n<li>Program Keluarga Harapan (PKH).<\/li>\n<li>Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).<\/li>\n<li>Bantuan KIP-K untuk kuliah.<\/li>\n<\/ul>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Kriteria Penerima BLT Kesra Rp 900 Ribu Kriteria penerima BLT Kesra sebesar Rp 900 ribu disusun untuk memastikan bantuan tunai langsung tepat sasaran kepada kelompok masyarakat rentan yang paling terdampak oleh tekanan ekonomi dan kekurangan akses terhadap layanan dasar. Dengan menetapkan indikator seperti status ekonomi rumah tangga, kepemilikan aset, kondisi kesehatan atau disabilitas, serta prioritas [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":3,"featured_media":16339,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"jnews-multi-image_gallery":[],"jnews_single_post":[],"jnews_primary_category":[],"jnews_social_meta":[],"jnews_override_counter":[],"footnotes":""},"categories":[49],"tags":[10974,3121,12213],"class_list":["post-16338","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-informasi","tag-blt-kesra-rp-900-ribu","tag-kriteria-penerima-blt","tag-kriteria-penerima-blt-kesra-rp-900-ribu"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/16338","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/users\/3"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=16338"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/16338\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":16341,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/16338\/revisions\/16341"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/media\/16339"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=16338"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=16338"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=16338"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}