{"id":16624,"date":"2026-07-06T03:36:13","date_gmt":"2026-07-06T03:36:13","guid":{"rendered":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/?p=16624"},"modified":"2026-07-06T03:36:13","modified_gmt":"2026-07-06T03:36:13","slug":"syarat-dan-jadwal-lengkap-seleksi-ppg-calon-guru-2026","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/syarat-dan-jadwal-lengkap-seleksi-ppg-calon-guru-2026\/","title":{"rendered":"Syarat dan Jadwal Lengkap Seleksi PPG Calon Guru 2026"},"content":{"rendered":"<h3>Syarat dan Jadwal Lengkap Seleksi PPG Calon Guru 2026<\/h3>\n<p>Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan telah membuka Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun 2026. Program ini ditujukan bagi lulusan yang ingin memperoleh sertifikat pendidik sebagai syarat menjadi guru profesional.<\/p>\n<h4>Persyaratan Seleksi PPG Calon Guru 2026<\/h4>\n<ol>\n<li>Warga Negara Indonesia (WNI).<\/li>\n<li>Tidak terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah pada basis data guru dan tenaga kependidikan seperti Dapodik maupun Simpatika.<\/li>\n<li>\u00a0Berusia maksimal 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.<\/li>\n<li>\u00a0Memiliki kualifikasi akademik minimal Sarjana (S-1) atau Diploma IV (D-IV) yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti), atau memiliki penyetaraan ijazah bagi lulusan perguruan tinggi luar negri.<\/li>\n<li>\u00a0Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00.<\/li>\n<li>\u00a0Memiliki surat keterangan sehat jasmani dari dokter umum dan sehat rohani dari dokter spesialis kejiwaan (diserahkan saat lapor diri setelah dinyatakan lulus seleksi).<\/li>\n<li>\u00a0Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) atau surat berkelakuan baik (diserahkan saat lapor diri).<\/li>\n<li>\u00a0Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA) yang diserahkan saat lapor diri.<\/li>\n<li>Menandatangani pakta integritas.<\/li>\n<li>Mengikuti seluruh tahapan seleksi yang telah ditetapkan.<\/li>\n<\/ol>\n<h4>Daftar Bidang Studi yang Dibuka<\/h4>\n<p>Kemendikdasmen membuka seleksi PPG Calon Guru 2026 dengan memperhitungkan proyeksi kebutuhan guru nasional tahun 2027-2028. Tidak semua bidang studi dibuka, secara keseluruhan hanya 33 bidang studi yang terdiri atas bidang studi umum dan kejuruan.<\/p>\n<h4>Bidang studi umum<\/h4>\n<p>Bidang studi umum yang dibuka meliputi:<\/p>\n<ol>\n<li>\u00a0Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK)<\/li>\n<li>Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)<\/li>\n<li>Bimbingan dan Konseling<\/li>\n<li>Informatika<\/li>\n<li>Seni Budaya<\/li>\n<li>Pendidikan Luar Biasa<\/li>\n<li>Bahasa Indonesia<\/li>\n<li>Pendidikan Pancasila<\/li>\n<li>Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)<\/li>\n<li>Sejarah<\/li>\n<li>Sosiologi<\/li>\n<li>Bahasa Inggris<\/li>\n<li>Geografi<\/li>\n<li>Pendidikan Guru Anak Usia Dini (PGPAUD)<\/li>\n<li>Ekonomi<\/li>\n<li>Biologi<\/li>\n<li>Kimia<\/li>\n<li>Fisika<\/li>\n<\/ol>\n<h4>Bidang studi kejuruan<\/h4>\n<p>Sementara bidang studi kejuruan meliputi:<\/p>\n<ol>\n<li>Teknik Otomotif<\/li>\n<li>Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi<\/li>\n<li>Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis<\/li>\n<li>Desain Komunikasi Visual<\/li>\n<li>Perhotelan<\/li>\n<li>Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim<\/li>\n<li>Kuliner<\/li>\n<li>Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam<\/li>\n<li>Teknik Elektronika<\/li>\n<li>Teknik Ketenagalistrikan<\/li>\n<li>Busana<\/li>\n<li>Usaha Layanan Pariwisata<\/li>\n<li>Agriteknologi Pengolahan Hasil Pertanian<\/li>\n<li>Pemasaran<\/li>\n<li>Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan<\/li>\n<\/ol>\n<h4>Tahapan Seleksi PPG Calon Guru 2026<\/h4>\n<h4>1. Seleksi Administrasi<\/h4>\n<p>Tahap pertama ini dilakukan secara daring melalui aplikasi SIMPKB. Pada tahap pertama, panitia akan memverifikasi seluruh data dan dokumen pendaftar untuk memastikan telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi.<\/p>\n<h4>2. Tes Substantif<\/h4>\n<p>Peserta yang lolos administrasi akan mengikuti tes substantif secara luring di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang dipilih saat pendaftaran. Tesnya menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan terdiri atas:<\/p>\n<p>&#8211; Tes Penguasaan Bidang Studi<br \/>\n&#8211; Tes Kemampuan Dasar Literasi<br \/>\n&#8211; Tes Kemampuan Dasar Numerasi<\/p>\n<h4>3. Tes Wawancara<\/h4>\n<p>Tahap terakhir berupa wawancara secara daring. Tujuannya untuk menggali kompetensi profesional, motivasi menjadi guru, kemampuan komunikasi, integritas, karakter, hingga kesiapan peserta untuk ditempatkan sesuai kebutuhan pemerintah.<\/p>\n<h4>Cara Daftar Seleksi PPG Calon Guru 2026<\/h4>\n<p>Seluruh rangkaian pendaftaran dilakukan secara online melalui laman PPG Kemendikdasmen. Sebelum mendaftar, peserta wajib memiliki alamat email aktif dan nomor telepon yang terhubung dengan WhatsApp. Secara umum alur pendaftaran sebagai berikut:<\/p>\n<ol>\n<li>Mengakses laman https:\/\/ppg.kemendikdasmen.go.id\/<\/li>\n<li>Memilih menu Daftar PPG bagi Calon Guru<\/li>\n<li>Membuat akun SIMPKB menggunakan email aktif<\/li>\n<li>Melakukan verifikasi identitas menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, jenis kelamin, dan tanggal lahir<\/li>\n<li>Login ke SIMPKB untuk melengkapi biodata dan seluruh data yang diminta<\/li>\n<li>Memilih bidang studi PPG sesuai kualifikasi pendidikan<\/li>\n<li>Mengisi kuesioner refleksi diri dan esai<\/li>\n<li>Memilih lokasi yang diminati untuk mengajar berdasarkan proyeksi kebutuhan guru<\/li>\n<li>Memilih provinsi tempat mengikuti perkuliahan PPG<\/li>\n<li>Memilih Tempat Uji Kompetensi (TUK) sesuai kuota yang tersedia<\/li>\n<li>Mengisi data pendukung seperti pengalaman organisasi, pelatihan, kegiatan sukarelawan, hingga hobi<\/li>\n<li>Mengunggah seluruh dokumen persyaratan<\/li>\n<\/ol>\n<h4>Dokumen yang Harus Disiapkan<\/h4>\n<p>Sebelum mendaftar, ada baiknya menyiapkan seluruh dokumen yang akan diunggah. Dokumen-dokumen tersebut antara lain:<\/p>\n<ul>\n<li>Pasfoto terbaru berpakaian formal (kemeja putih, dasi hitam, latar belakang biru, berhijab menggunakan jilbab\u00a0 \u00a0 hitam bagi perempuan berhijab) dengan ukuran maksimal 1 MB<\/li>\n<li>\u00a0Pakta integritas yang telah ditandatangani di atas materai Rp10.000<\/li>\n<li>\u00a0Khusus lulusan luar negeri wajib mengunggah Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah beserta transkrip asli<\/li>\n<\/ul>\n<h4>Jadwal Seleksi PPG Calon Guru 2026<\/h4>\n<p>Berdasarkan Pengumuman Nomor 0240\/B\/B\/GT.00.02\/2026, berikut jadwal pelaksanaan seleksi:<\/p>\n<ul>\n<li>27 Juni-25 Juli: Pendaftaran seleksi calon peserta<\/li>\n<li>26-28 Juli: Pengumuman hasil seleksi administrasi<\/li>\n<li>28 Juli-2 Agustus: Cetak kartu peserta<\/li>\n<li>3-7 Agustus: Pelaksanaan tes substantif<\/li>\n<li>26 Agustus: Pengumuman hasil tes substantif<\/li>\n<li>29 Agustus: Pengumuman jadwal tes wawancara<\/li>\n<li>31 Agustus-16 September: Pelaksanaan tes wawancara<\/li>\n<li>21 September: Pengumuman hasil akhir seleksi PPG Calon Guru Tahun 2026<\/li>\n<\/ul>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Syarat dan Jadwal Lengkap Seleksi PPG Calon Guru 2026 Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan telah membuka Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun 2026. Program ini ditujukan bagi lulusan yang ingin memperoleh sertifikat pendidik sebagai syarat menjadi guru profesional. Persyaratan Seleksi PPG Calon Guru 2026 Warga Negara Indonesia (WNI). Tidak terdaftar sebagai guru atau [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":3,"featured_media":16625,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"jnews-multi-image_gallery":[],"jnews_single_post":[],"jnews_primary_category":[],"jnews_social_meta":[],"jnews_override_counter":[],"footnotes":""},"categories":[49],"tags":[12495,9469,4110,4828,12462,12493,12494],"class_list":["post-16624","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-informasi","tag-jadwal-seleksi-ppg","tag-kemendikdasmen","tag-pendaftaran-ppg","tag-pendidikan-profesi-guru","tag-ppg-calon-guru-2026","tag-syarat-seleksi-ppg","tag-tahapan-seleksi-ppg"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/16624","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/users\/3"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=16624"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/16624\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":16626,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/16624\/revisions\/16626"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/media\/16625"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=16624"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=16624"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=16624"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}