{"id":16961,"date":"2026-08-05T13:32:44","date_gmt":"2026-08-05T13:32:44","guid":{"rendered":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/?p=16961"},"modified":"2026-08-05T13:33:13","modified_gmt":"2026-08-05T13:33:13","slug":"pendaftaran-kip-kuliah-2026-untuk-seleksi-mandiri-ptn-pts","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/pendaftaran-kip-kuliah-2026-untuk-seleksi-mandiri-ptn-pts\/","title":{"rendered":"Pendaftaran KIP Kuliah 2026 untuk Seleksi Mandiri PTN-PTS"},"content":{"rendered":"<h3>Pendaftaran KIP Kuliah 2026 untuk Seleksi Mandiri PTN-PTS<\/h3>\n<p>Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2026 untuk jalur seleksi mandiri PTN dan PTS menjadi kesempatan bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan tinggi.<\/p>\n<p>Program ini memberikan bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup bagi mahasiswa yang memenuhi persyaratan, dengan proses pendaftaran yang disesuaikan dengan jadwal seleksi mandiri masing-masing perguruan tinggi.<\/p>\n<p>Karena setiap kampus memiliki ketentuan dan jadwal yang berbeda, calon peserta perlu memahami alur pendaftaran, persyaratan, serta tahapan seleksi agar tidak melewatkan kesempatan memperoleh bantuan KIP Kuliah.<\/p>\n<h4>Siapa yang Bisa Mendaftar KIP Kuliah 2026?<\/h4>\n<p>Calon penerima KIP Kuliah harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah. Berikut kriterianya:<\/p>\n<ul>\n<li>Lulusan SMA, SMK, MA atau sederajat tahun 2024, 2025, atau 2026.<\/li>\n<li>Lolos seleksi penerimaan\u00a0mahasiswa baru\u00a0di PTN atau PTS yang terakreditasi dan terdaftar di Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).<\/li>\n<li>Memiliki keterbatasan ekonomi dan berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.<\/li>\n<li>Termasuk dalam kelompok prioritas yang telah diverifikasi oleh perguruan tinggi.<\/li>\n<\/ul>\n<h4>Tiga Kelompok Prioritas Penerima KIP Kuliah<\/h4>\n<p>Pemerintah menetapkan urutan prioritas penerima KIP Kuliah sebagai berikut:<\/p>\n<ul>\n<li>Penerima KIP Pendidikan Menengah yang terdaftar dalam Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) maksimal desil 4 serta lolos Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) melalui jalur SNBP maupun SNBT.<\/li>\n<li>Penerima KIP Pendidikan Menengah yang terdata dalam DTSEN maksimal desil 4 dan dinyatakan lolos jalur seleksi mandiri PTN maupun PTS.<\/li>\n<li>Mahasiswa yang telah lolos di PTN atau PTS dan berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, baik sudah maupun belum tercatat dalam DTSEN, dengan bukti:\n<ul>\n<li>Pendapatan gabungan orang tua atau wali per bulan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) domisili asal mahasiswa.<\/li>\n<li>Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) serta dokumen pendukung lainnya seperti foto rumah dan rekening listrik yang akan diverifikasi perguruan tinggi.<\/li>\n<\/ul>\n<\/li>\n<\/ul>\n<h4>Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri 2026<\/h4>\n<p>Bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar, berikut langkah-langkahnya:<\/p>\n<ul>\n<li>Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan alamat email aktif.<\/li>\n<li>Buat akun melalui portal KIP Kuliah.<\/li>\n<li>Sistem akan melakukan verifikasi data NIK, NISN, NPSN, serta kelayakan calon penerima.<\/li>\n<li>Jika lolos verifikasi, nomor pendaftaran dan kode akses akan dikirim melalui email.<\/li>\n<li>Login kembali menggunakan nomor pendaftaran dan kode akses.<\/li>\n<li>Lengkapi seluruh data yang diminta hingga proses pendaftaran selesai.<\/li>\n<li>Pilih jalur Seleksi Mandiri 2026 pada sistem.<\/li>\n<li>Unggah seluruh dokumen persyaratan yang dibutuhkan.<\/li>\n<li>Daftar ke PTN atau PTS tujuan melalui jalur seleksi mandiri.<\/li>\n<li>Kembali ke portal KIP Kuliah untuk melakukan sinkronisasi data.<\/li>\n<li>Jika dinyatakan lolos, perguruan tinggi akan melakukan verifikasi lanjutan dan mengusulkan peserta sebagai penerima KIP Kuliah kepada Kementerian\u00a0Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.<\/li>\n<\/ul>\n<h4>Catat Jadwal Lengkap KIP Kuliah 2026<\/h4>\n<p>Jangan sampai terlewat, berikut jadwal penting KIP Kuliah tahun 2026:<\/p>\n<ul>\n<li>Pendaftaran akun siswa KIP Kuliah: 3 Februari-31 Oktober 2026.<\/li>\n<li>Pendaftaran KIP Kuliah jalur SNBP: 10-18 Februari 2026.<\/li>\n<li>Pendaftaran KIP Kuliah jalur SNBT: 25 Maret-7 April 2026.<\/li>\n<li>Pendaftaran KIP Kuliah Seleksi Mandiri PTN: 15 Juni-31 Oktober 2026.<\/li>\n<li>Pendaftaran KIP Kuliah Seleksi Mandiri PTS: 15 Juni-31 Oktober 2026.<\/li>\n<li>Calon mahasiswa yang belum sempat mendaftar masih memiliki waktu cukup panjang. Pendaftaran KIP Kuliah jalur mandiri akan ditutup pada 31 Oktober 2026.<\/li>\n<\/ul>\n<p>Dengan adanya program ini, mahasiswa dari keluarga kurang mampu tetap memiliki peluang untuk melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terbebani biaya kuliah dan kebutuhan hidup selama masa studi.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Pendaftaran KIP Kuliah 2026 untuk Seleksi Mandiri PTN-PTS Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2026 untuk jalur seleksi mandiri PTN dan PTS menjadi kesempatan bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan tinggi. Program ini memberikan bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup bagi mahasiswa yang memenuhi persyaratan, dengan proses pendaftaran yang [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":3,"featured_media":16958,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"jnews-multi-image_gallery":[],"jnews_single_post":[],"jnews_primary_category":[],"jnews_social_meta":[],"jnews_override_counter":[],"footnotes":""},"categories":[49],"tags":[3472,4020,3859,3474,11912,12123],"class_list":["post-16961","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-informasi","tag-bantuan-pendidikan","tag-beasiswa-kuliah","tag-biaya-kuliah","tag-kip-kuliah","tag-mahasiswa-baru","tag-seleksi-mandiri"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/16961","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/users\/3"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=16961"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/16961\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":16969,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/16961\/revisions\/16969"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/media\/16958"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=16961"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=16961"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=16961"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}