{"id":17272,"date":"2026-09-14T07:33:18","date_gmt":"2026-09-14T07:33:18","guid":{"rendered":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/?p=17272"},"modified":"2026-09-14T07:33:18","modified_gmt":"2026-09-14T07:33:18","slug":"daftar-bansos-yang-didapat-desil-1-4-bulan-september-2026","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/daftar-bansos-yang-didapat-desil-1-4-bulan-september-2026\/","title":{"rendered":"Daftar Bansos Yang diDapat Desil 1-4 Bulan September 2026"},"content":{"rendered":"<h2>Daftar Bansos Yang diDapat Desil 1-4 Bulan September 2026<\/h2>\n<p>Program bantuan sosial (bansos) pemerintah menjadi salah satu upaya untuk membantu masyarakat yang berada dalam kondisi sosial ekonomi tertentu agar dapat memenuhi kebutuhan dasar. Pada September 2026, penyaluran sejumlah bansos mengacu pada data kesejahteraan masyarakat yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), termasuk pembagian berdasarkan desil 1 hingga 4.<\/p>\n<p>Setiap kelompok desil memiliki tingkat kesejahteraan yang berbeda dan dapat menjadi pertimbangan dalam menentukan sasaran penerima berbagai program bantuan. Informasi mengenai daftar bansos yang dapat diterima oleh masyarakat pada desil 1-4 penting diketahui agar penerima manfaat dapat memahami jenis bantuan yang berpotensi diterima serta memastikan status kepesertaannya sesuai dengan data yang tercatat.<\/p>\n<h3>Desil 1-4 Dapat Bansos Apa Saja?<\/h3>\n<p>Secara umum, desil 1 sampai 4 merupakan kelompok kesejahteraan terbawah yang menjadi sasaran berbagai program perlindungan sosial. Situs resmi Cek Bansos Kemensos menjelaskan bahwa terdapat 10 desil dalam DTSEN. Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan 10 persen terbawah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan 10 persen tertinggi.<\/p>\n<p>Desil 1-4 atau 40 persen terbawah dapat diusulkan sebagai penerima PKH dan Sembako, dengan tetap mengikuti kriteria dan ketentuan masing-masing program.<\/p>\n<p>Berikut daftar bansos yang dapat diterima masyarakat desil 1-4 pada September 2026:<\/p>\n<ul>\n<li>PKH<\/li>\n<li>BPNT\/Program Sembako<\/li>\n<li>Bantuan pangan beras<\/li>\n<\/ul>\n<p>Namun, masuk desil 1-4 tidak otomatis berarti seseorang pasti mendapatkan seluruh bantuan tersebut. Penerima tetap harus memenuhi ketentuan program dan tercatat sebagai penerima dalam data pemerintah.<\/p>\n<h3>1. PKH untuk Desil 1-4<\/h3>\n<p>Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bansos yang menyasar keluarga dalam kelompok desil 1-4.<\/p>\n<p>PKH diberikan kepada keluarga penerima manfaat yang memenuhi komponen dan persyaratan program. Bantuan diberikan berdasarkan kategori anggota keluarga yang memenuhi kriteria.<\/p>\n<p>Besaran bantuan PKH per tahap adalah:<\/p>\n<ul>\n<li>Ibu hamil\/nifas Rp750.000<\/li>\n<li>Anak usia 0-6 tahun Rp750.000<\/li>\n<li>Anak SD\/sederajat Rp225.000<\/li>\n<li>Anak SMP\/sederajat Rp375.000<\/li>\n<li>Anak SMA\/sederajat Rp500.000<\/li>\n<li>Penyandang disabilitas berat Rp600.000<\/li>\n<li>Lanjut usia 60 tahun ke atas Rp600.000<\/li>\n<li>Korban pelanggaran HAM berat Rp2.700.000<\/li>\n<li>Penyaluran PKH dilakukan secara bertahap. September 2026 merupakan bagian dari tahap 3, yang mencakup periode Juli, Agustus, dan September.<\/li>\n<\/ul>\n<h3>2. BPNT atau Program Sembako<\/h3>\n<p>Bantuan berikutnya adalah BPNT atau Program Sembako yang menyasar kelompok desil 1-4. Pada tahap 3, penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap. Berbeda dengan PKH yang bersifat bersyarat berdasarkan komponen penerima, BPNT ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga penerima manfaat.<\/p>\n<h3>3. Bantuan Pangan Beras 30 Kg<\/h3>\n<p>Selain PKH dan BPNT, masyarakat desil 1-4 juga menjadi sasaran bantuan pangan beras. Untuk periode Juli-September 2026, penerima mendapat 10 kg beras per bulan yang disalurkan sekaligus sebanyak 30 kg. Berdasarkan DTSEN, bantuan ini menyasar 33.244.408 KPM dan diberikan dalam bentuk beras, bukan uang tunai, sesuai mekanisme distribusi di masing-masing wilayah.<\/p>\n<h3>Cara Cek Bansos Desil 1-4 September 2026<\/h3>\n<p>Pengecekan status penerima bansos dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos.<\/p>\n<ul>\n<li>Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.<\/li>\n<li>Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP.<\/li>\n<li>Masukkan huruf kode atau captcha yang tersedia.<\/li>\n<li>Klik Cari Data.<\/li>\n<li>Sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima bansos.<\/li>\n<li>Layanan resmi Cek Bansos menggunakan DTSEN sebagai sumber data. Sistem tersebut juga menampilkan kelompok desil berdasarkan kondisi sosial ekonomi keluarga.<\/li>\n<li>Selain melalui situs, pengecekan juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi Cek Bansos.<\/li>\n<\/ul>\n<h3>Daftar Bansos Desil 1-4 September 2026<\/h3>\n<p>Jadi, desil 1-4 dapat bansos apa saja pada September 2026? Setidaknya ada tiga program utama yang perlu diketahui, yakni:<\/p>\n<ul>\n<li>PKH, dengan nominal sesuai kategori penerima.<\/li>\n<li>BPNT\/Program Sembako, sebesar Rp600.000 per tahap.<\/li>\n<li>Bantuan pangan beras, sebanyak 30 kg untuk alokasi Juli-September 2026 atau setara 10 kg per bulan.<\/li>\n<\/ul>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Daftar Bansos Yang diDapat Desil 1-4 Bulan September 2026 Program bantuan sosial (bansos) pemerintah menjadi salah satu upaya untuk membantu masyarakat yang berada dalam kondisi sosial ekonomi tertentu agar dapat memenuhi kebutuhan dasar. Pada September 2026, penyaluran sejumlah bansos mengacu pada data kesejahteraan masyarakat yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), termasuk pembagian [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":3,"featured_media":17273,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"jnews-multi-image_gallery":[],"jnews_single_post":[],"jnews_primary_category":[],"jnews_social_meta":[],"jnews_override_counter":[],"footnotes":""},"categories":[49],"tags":[12844,8050,3642,3770,129,52,12783,12913,5639,4008],"class_list":["post-17272","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-informasi","tag-bansos-september-2026","tag-bantuan-pangan-beras","tag-bantuan-pangan-non-tunai","tag-bantuan-pemerintah","tag-bantuan-sosial","tag-cek-bansos-kemensos","tag-data-sosial-ekonomi","tag-desil-1-4","tag-penerima-bansos","tag-program-keluarga-harapan"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/17272","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/users\/3"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=17272"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/17272\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":17274,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/17272\/revisions\/17274"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/media\/17273"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=17272"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=17272"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=17272"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}