{"id":17294,"date":"2026-09-16T12:18:13","date_gmt":"2026-09-16T12:18:13","guid":{"rendered":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/?p=17294"},"modified":"2026-09-16T12:18:13","modified_gmt":"2026-09-16T12:18:13","slug":"cara-ubah-status-pendidikan-di-kk-secara-online","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/cara-ubah-status-pendidikan-di-kk-secara-online\/","title":{"rendered":"Cara Ubah Status Pendidikan di KK Secara Online"},"content":{"rendered":"<h3>Cara Ubah Status Pendidikan di KK Secara Online<\/h3>\n<p>Perubahan status pendidikan pada Kartu Keluarga (KK) penting dilakukan agar data kependudukan tetap sesuai dengan kondisi terbaru. Kini, masyarakat dapat mengubah data pendidikan pada KK secara online dengan lebih mudah tanpa harus selalu datang langsung ke kantor pelayanan administrasi kependudukan.<\/p>\n<h4>Syarat Dokumen dan Langkah Pengajuan<\/h4>\n<ul>\n<li>Dokumen yang diperlukan: Pemohon hanya perlu menyiapkan foto dokumen ijazah terakhir dan KK lama.<\/li>\n<li>Ketentuan foto dokumen: Pastikan dokumen difoto dengan jelas, tidak buram, dan seluruh tulisan di dalamnya dapat terbaca dengan baik.<\/li>\n<li>Cara mengunggah: Buka aplikasi IKD, masuk ke fitur Pelayanan, lalu pilih menu Perubahan Pendidikan untuk mengunggah kedua foto dokumen tersebut.<\/li>\n<li>&#8220;Syaratnya minimal, cuma dua dokumen itu. Yang penting fotonya jelas, tidak buram, dan seluruh informasi di dalamnya terbaca petugas saat verifikasi,&#8221; ujarnya.<\/li>\n<\/ul>\n<h4>Proses Verifikasi hingga Penerbitan KK Baru<\/h4>\n<ul>\n<li>Pemeriksaan data: Petugas Dukcapil akan memverifikasi kesesuaian antara ijazah dan KK lama, termasuk mencocokkan nama, data diri, serta jenjang pendidikan guna mencegah kesalahan atau pemalsuan data.<\/li>\n<li>Pengiriman dokumen: Setelah berkas dinyatakan sesuai dan terverifikasi, KK baru yang sudah dilengkapi tanda tangan barcode elektronik akan dikirimkan langsung ke e-mail pemohon.<\/li>\n<li>Pembaruan data otomatis: Elemen data pendidikan pada aplikasi IKD milik pemohon akan otomatis menyesuaikan dengan data terbaru tanpa perlu pengurusan tambahan.<\/li>\n<li>Pentingnya data akurat: Data pendidikan yang mutakhir di KK sangat penting untuk kelancaran berbagai urusan administrasi, seperti pendaftaran kerja maupun pengajuan beasiswa.<br \/>\n&#8220;Data yang akurat itu penting, bukan cuma untuk kepentingan negara mendata warganya, tapi juga untuk kepentingan masyarakat sendiri saat data itu dibutuhkan sewaktu-waktu,&#8221; terang Sesario.<\/li>\n<\/ul>\n<h4>Ketentuan Aktivasi Akun IKD Pemohon<\/h4>\n<ul>\n<li>Persyaratan utama: Layanan perubahan data pendidikan ini hanya bisa diakses oleh warga yang akun IKD-nya sudah berstatus aktif.<\/li>\n<li>Proses pendaftaran: Bagi masyarakat yang belum memiliki akun, pendaftaran diawali dengan mengisi NIK, e-mail, dan nomor HP aktif.<\/li>\n<li>Verifikasi akun: Langkah selanjutnya adalah melakukan verifikasi wajah serta pemindaian kode QR di hadapan petugas Dukcapil atau kantor kecamatan.<\/li>\n<li>Penggunaan fitur: Setelah akun resmi aktif, masyarakat dapat langsung memanfaatkan menu Pelayanan untuk memperbarui data kependudukan.<\/li>\n<\/ul>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Cara Ubah Status Pendidikan di KK Secara Online Perubahan status pendidikan pada Kartu Keluarga (KK) penting dilakukan agar data kependudukan tetap sesuai dengan kondisi terbaru. Kini, masyarakat dapat mengubah data pendidikan pada KK secara online dengan lebih mudah tanpa harus selalu datang langsung ke kantor pelayanan administrasi kependudukan. Syarat Dokumen dan Langkah Pengajuan Dokumen yang [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":3,"featured_media":17295,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"jnews-multi-image_gallery":[],"jnews_single_post":[],"jnews_primary_category":[],"jnews_social_meta":[],"jnews_override_counter":[],"footnotes":""},"categories":[49],"tags":[4862,4302,4859,5364,4610],"class_list":["post-17294","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-informasi","tag-aplikasi-ikd","tag-dukcapil","tag-identitas-kependudukan-digital","tag-kartu-keluarga","tag-kemendagri"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/17294","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/users\/3"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=17294"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/17294\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":17303,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/17294\/revisions\/17303"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/media\/17295"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=17294"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=17294"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=17294"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}