{"id":17629,"date":"2026-11-06T11:55:59","date_gmt":"2026-11-06T11:55:59","guid":{"rendered":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/?p=17629"},"modified":"2026-11-06T11:55:59","modified_gmt":"2026-11-06T11:55:59","slug":"daftar-bansos-november-2026-pkh-bpnt-hingga-bantuan-pangan-beras","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/daftar-bansos-november-2026-pkh-bpnt-hingga-bantuan-pangan-beras\/","title":{"rendered":"Daftar Bansos November 2026: PKH, BPNT hingga Bantuan Pangan Beras"},"content":{"rendered":"<h2>Daftar Bansos November 2026: PKH, BPNT hingga Bantuan Pangan Beras<\/h2>\n<p>Penyaluran bantuan sosial pada November 2026 menjadi salah satu upaya pemerintah untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup, khususnya bagi keluarga kurang mampu dan kelompok masyarakat yang membutuhkan.<\/p>\n<p>Berbagai program bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga bantuan pangan berupa beras diharapkan dapat meringankan beban pengeluaran rumah tangga.<\/p>\n<p>Informasi mengenai jenis bantuan, jadwal penyaluran, persyaratan penerima, serta cara mengecek status bantuan penting diketahui masyarakat agar dapat memastikan hak bantuan sosial diterima sesuai ketentuan yang berlaku.<\/p>\n<h3>Daftar Bansos yang Disalurkan November 2026<\/h3>\n<h4>1. Program Keluarga Harapan (PKH)<\/h4>\n<p>Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan yang memenuhi kriteria. Sasaran penerima PKH meliputi ibu hamil atau nifas, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas berat, serta lanjut usia.<\/p>\n<p>Besaran bantuan PKH berbeda sesuai kategori penerima. Berikut rincian nominal bantuan dalam satu tahun:<\/p>\n<ul>\n<li>Ibu hamil atau nifas: Rp 3.000.000 per tahun<\/li>\n<li>Anak usia dini 0-6 tahun: Rp 3.000.000 per tahun.<\/li>\n<li>Anak SD\/sederajat: Rp 900.000 per tahun.<\/li>\n<li>Anak SMP\/sederajat: Rp 1.500.000 per tahun.<\/li>\n<li>Anak SMA\/sederajat: Rp 2.000.000 per tahun.<\/li>\n<li>Penyandang disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun.<\/li>\n<li>Lanjut usia 60 tahun ke atas: Rp 2.400.000 per tahun.<\/li>\n<\/ul>\n<p>Nominal tersebut merupakan besaran bantuan tahunan berdasarkan kategori. Pencairannya mengikuti tahapan dan ketentuan penyaluran yang berlaku.<\/p>\n<h4>2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako<\/h4>\n<p>BPNT atau Program Sembako merupakan bantuan pemerintah untuk membantu keluarga penerima manfaat (KPM) memenuhi kebutuhan pangan. Pada akhir 2026, penyaluran BPNT mencakup periode Oktober-Desember 2026. Besaran bantuan yang diberikan adalah Rp 200.000 per bulan untuk setiap keluarga penerima manfaat. Apabila bantuan untuk tiga bulan disalurkan sekaligus, penerima akan memperoleh total Rp 600.000.<\/p>\n<h4>3. Bantuan Pangan Beras<\/h4>\n<p>Pemerintah juga melanjutkan program Bantuan Pangan Beras untuk periode Oktober-Desember 2026.<\/p>\n<p>Melalui program ini, setiap keluarga penerima mendapatkan 10 kilogram beras per bulan. Dengan demikian, jika bantuan diberikan lengkap untuk tiga bulan, total beras yang diterima mencapai 30 kilogram.<\/p>\n<p>Bantuan ini ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat penerima sesuai ketentuan program.<\/p>\n<h4>4. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK)<\/h4>\n<p>PBI-JK merupakan program bantuan pemerintah untuk membayarkan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat fakir miskin dan tidak mampu yang memenuhi ketentuan. Berbeda dengan PKH dan BPNT, bantuan PBI-JK tidak diberikan dalam bentuk uang tunai. Pemerintah membayarkan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan bagi peserta yang terdaftar sebagai penerima bantuan.<\/p>\n<p>Besaran iuran PBI-JK mencapai Rp 42.000 per orang setiap bulan. Dengan demikian, nilai iuran yang dibayarkan pemerintah untuk satu peserta selama tiga bulan mencapai Rp 126.000.<\/p>\n<h4>5. Program Indonesia Pintar (PIP)<\/h4>\n<p>Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan uang tunai bagi peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membantu memenuhi kebutuhan pendidikan. Pada 2026, cakupan PIP diperluas hingga jenjang Taman Kanak-Kanak (TK). Selain itu, program ini juga mencakup SD, SMP, SMA\/sederajat, SLB, dan pendidikan kesetaraan.<\/p>\n<p>Berikut rincian besaran bantuan PIP berdasarkan jenjang pendidikan:<\/p>\n<ul>\n<li>TK, SD\/SDLB, dan Paket A: Rp 450.000 per tahun.<\/li>\n<li>SMP\/SMPLB dan Paket B: Rp 375.000 per semester.<\/li>\n<li>SMA\/SMK\/SMALB\/SMKLB dan Paket C: Rp 900.000 per semester.<\/li>\n<\/ul>\n<p>Penerima PIP harus memenuhi persyaratan program dan terdaftar sesuai ketentuan yang berlaku.<\/p>\n<h4>6. Bantuan Subsidi Upah (BSU)<\/h4>\n<p>Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan program bantuan pemerintah yang ditujukan kepada pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan. Program ini berada di bawah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Penentuan penerima dan mekanisme penyalurannya mengikuti ketentuan yang ditetapkan pemerintah.<\/p>\n<p>Masyarakat yang ingin mengetahui informasi BSU perlu memantau pengumuman resmi Kemnaker. Jadwal pencairan dan kriteria penerima harus dipastikan berdasarkan informasi terbaru dari pemerintah.<\/p>\n<h3>Cara Cek Desil dan Status Penerima Bansos November 2026<\/h3>\n<p>Masyarakat dapat mengecek informasi desil dan status kepesertaan bansos secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP.<\/p>\n<p>Pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:<\/p>\n<ul>\n<li>Buka laman https:\/\/cekbansos.kemensos.go.id.<\/li>\n<li>Masukkan NIK sebanyak 16 digit sesuai KTP.<\/li>\n<li>Isi kode captcha yang muncul pada layar.<\/li>\n<li>Klik tombol Cari Data.<\/li>\n<li>Periksa informasi yang ditampilkan untuk mengetahui status data sosial ekonomi dan kepesertaan bansos.<\/li>\n<\/ul>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Daftar Bansos November 2026: PKH, BPNT hingga Bantuan Pangan Beras Penyaluran bantuan sosial pada November 2026 menjadi salah satu upaya pemerintah untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup, khususnya bagi keluarga kurang mampu dan kelompok masyarakat yang membutuhkan. Berbagai program bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga bantuan pangan berupa [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":3,"featured_media":17630,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"jnews-multi-image_gallery":[],"jnews_single_post":[],"jnews_primary_category":[],"jnews_social_meta":[],"jnews_override_counter":[],"footnotes":""},"categories":[49],"tags":[13203,8050,3642,129,9256,5635,13214,8376,2650,4008],"class_list":["post-17629","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-informasi","tag-bansos-november-2026","tag-bantuan-pangan-beras","tag-bantuan-pangan-non-tunai","tag-bantuan-sosial","tag-bantuan-subsidi-upah","tag-cek-status-bansos","tag-data-tunggal-sosial-dan-ekonomi","tag-penerima-bantuan-iuran-jaminan-kesehatan","tag-program-indonesia-pintar","tag-program-keluarga-harapan"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/17629","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/users\/3"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=17629"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/17629\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":17631,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/17629\/revisions\/17631"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/media\/17630"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=17629"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=17629"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=17629"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}