Catat Aturan Ini! Bansos PKH Mei-Juni 2024 Melalui KKS Hanya Untuk 3 Kompenen, Yuk Simak
KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) merupakan kartu yang diberikan oleh pemerintah kepada keluarga kurang mampu atau Penerima Manfaat Bantuan Sosial (PMKS), termasuk penyandang disabilitas, lanjut usia yang belum memperoleh layanan atau bantuan sosial, dan mereka yang tinggal di panti atau Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).
KKS digunakan sebagai kartu media penyaluran bantuan sosial, serta dipakai sebagai verifikasi KPM penerima manfaat bantuan sosial.
KKS membantu pemiliknya mendapatkan bantuan sosial selama masa pandemi dan juga memberikan manfaat lain sesuai kebijakan pemerintah.
Besaran bantuan sosial yang diterima oleh pemilik KKS bervariasi tergantung pada kebijakan pemerintah. Untuk mencairkan dana bantuan tersebut, pemilik KKS dapat melakukannya melalui ATM himbara tanpa dikenakan biaya admin.
KKS juga digunakan sebagai kartu untuk menyalurkan bantuan sosial non-tunai melalui pembukaan rekening simpanan bagi masyarakat kurang mampu melalui Kartu Keluarga Sejahtera yang disertai dengan SIM Card untuk Layanan Keuangan Digital (LKD) yang merupakan pengganti Kartu Perlindungan Sosial (KPS)
Dalam Bansos KKS berfungsi sebagai kartu yang memungkinkan penerima manfaat untuk mendapatkan bantuan sosial secara langsung melalui rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Untuk itu, penerima manfaat harus memegang sendiri KKS (ATM) dan buku rekening. Apabila diduga dikuasi orang lain, segera buat pengaduan.
Aturan Baru Penyaluran Bantuan Sosial PKH Mei-Juni 2024 Telah Ditetapkan!
Informasi terbaru mengenai penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) telah diumumkan oleh pemerintah, menyoroti aturan baru yang akan diterapkan mulai Mei-Juni 2024.
Yuk kita simak kabar terbaru ini!
Pemerintah, melalui Kementerian Sosial, tengah memperketat aturan penerima bantuan PKH untuk periode Mei-Juni 2024. Diketahui bahwa bantuan tersebut hanya akan diperuntukkan bagi tiga komponen tertentu.
Hal ini berpotensi menyebabkan beberapa KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dianggap tidak layak untuk menerima bantuan PKH pada periode tersebut.
Komponen Yang Berhak Menerima Bantuan PKH Mei-Juni 2024 Adalah Sebagai Berikut:
-
Komponen Kesehatan, Meliputi ibu hamil pada kehamilan kedua, anak usia prasekolah (0-6 tahun).
-
Komponen Pendidikan, Termasuk anak yang bersekolah mulai dari SD, SMP, hingga SMA.
-
Komponen Kesejahteraan Sosial-Disabilitas Berat, Mencakup individu berusia maksimal 60 tahun yang mengalami disabilitas berat.
Pemerintah telah mengambil langkah ini dengan tujuan untuk memastikan penyaluran bantuan sosial PKH tepat sasaran.
Selain itu, ada perubahan dalam besaran nominal bantuan yang akan diberikan kepada KPM yang termasuk dalam ketiga komponen tersebut.
Jadwal penyaluran bantuan PKH Mei-Juni 2024 belum diumumkan secara pasti, namun dipastikan akan disalurkan selama periode tersebut. Periode ini menjadi penting karena beberapa bansos akan dialokasikan pada bulan-bulan tersebut.
Itulah informasi terkini seputar aturan baru penyaluran bantuan sosial PKH Mei-Juni 2024. Tetap pantau untuk informasi lebih lanjut dan pastikan kalian memahami prosedur yang berlaku ya.

