Jumat, Mei 1, 2026
Berita dan Informasi
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
Berita dan Informasi
No Result
View All Result

Gaji Dipotong Tapera,Cek Besaran Iuran dan Manfaatnya

Max Ki by Max Ki
28 Juni 2025
in Berita
0
Gaji Dipotong Tapera,Cek Besaran Iuran dan Manfaatnya

Gaji Dipotong Tapera,Cek Besaran Iuran dan Manfaatnya

Gaji Dipotong Tapera,Cek Besaran Iuran dan Manfaatnya

Baru-baru ini, kebijakan pemerintah untuk memotong gaji pekerja demi iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menuai banyak kritik dari berbagai kalangan.Gaji pekerja baik PNS maupun swasta akan dipotong 3 persen setiap bulannya pada tanggal 10 untuk iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Pemotongan gaji pekerja untuk iuran Tapera berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 20 Mei 2024.

Aturan simpanan tabungan perumahan rakyat (Tapera) resmi diteken oleh Presiden Jokowi yang mengharuskan peserta dan/atau pemberi kerja membayar iuran tersebut setiap tanggal 10. Peserta Tapera yang akan dipotong gajinya di antarnya ASN, pegawai swasta, dan pekerja mandiri atau freelance.

Jenis Pekerja yang Wajib Menjadi Peserta

Berikut adalah jenis pekerja yang wajib menjadi peserta Tapera:

  1. Calon Pegawai Negeri Sipil

  2. Aparatur Sipil Negara (termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K))

  3. Prajurit Tentara Nasional Indonesia

  4. Prajurit siswa Tentara Nasional Indonesia

  5. Anggota Kepolisian Negara RI

  6. Pejabat negara

  7. Pekerja/buruh badan usaha milik negara/daerah

  8. Pekerja/buruh badan usaha milik desa

  9. Pekerja/buruh badan usaha milik swasta

Pekerja yang tidak termasuk Pekerja sebagaimana dimaksud 1 sampai 9 yang menerima gaji atau upah, seperti pegawai BP Tapera, pegawai Bank Indonesia, pegawai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, dan WNA yang bekerja di Indonesia paling singkat 6 bulan

Jenis Pekerja yang Tidak Wajib Menjadi Peserta

  1. Telah pensiun bagi pekerja

  2. Telah mencapai usia 58 tahun bagi pekerja mandiri

  3. Peserta meninggal dunia

  4. Peserta tidak memenuhi lagi kriteria sebagai peserta selama 5 tahun berturut-turut

Besara Iuran Tapera

Besaran yang dibayar untuk iuran Tapera adalah sebagai berikut:

  1. Pemberi kerja membayar sebesar 0,5% dari total gaji.

  2. Pekerja membayar sebesar 2,5% dari total gaji.

  3. Jumlah potongan ini dibayarkan setiap tanggal 10.

Manfaat Tapera

manfaat Tapera bagi pekerja

  1. Kepemilikan Rumah (KPR): KPR Tapera dan KPR Tapera Syariah

  2. Pembangungan Rumah (KBR): KBR Tapera dan KPR Tapera Syariah

  3. Renovasi Rumah (KRR): KRR Tapera dan KPR Tapera Syariah

Tags: Besara Iuran TaperaGaji Dipotong TaperaJenis Pekerja yang Tidak Wajib Menjadi PesertaJenis Pekerja yang Wajib Menjadi PesertaManfaat Tapera
Previous Post

Penyebab Bansos Tidak Cair

Next Post

Syarat dan Cara Cairkan KUR Bank BTN 2024

Next Post
Syarat dan Cara Cairkan KUR Bank BTN 2024

Syarat dan Cara Cairkan KUR Bank BTN 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Artikel
  • Berita

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.