Rabu, Mei 13, 2026
Berita dan Informasi
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
Berita dan Informasi
No Result
View All Result

Cek Besaran Dana Bantuan Dan Tujuan Bansos PKH dan BPNT

Max Ki by Max Ki
3 Juli 2025
in Berita
0
Cek Besaran Dana Bantuan Dan Tujuan Bansos PKH dan BPNT

Cek Besaran Dana Bantuan Dan Tujuan Bansos PKH dan BPNT

Cek Besaran Dana Bantuan Dan Tujuan Bansos PKH dan BPNT

Bantuan sosial Program Keluarga Harapan(PKH)

Program pemerintah yang bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan di indonesia. Program ini memberikan bantuan finansial dan akses ke layanan Kesehatan dan Pendidikan untuk keluarga yang membutuhkan, terutama bagi anak anak dan ibu hamil. PKH disalurkan dalam 4 tahap sepanjang tahun.

Perhitungan bantuan sosial PKH dibatasi maksimal 4 orang dalam satu keluarga. Pembatasan ini tercantum dalam surat keputusan direktur jaminan sosial keluarga tentang indeks bantuan sosial. PKH disalurkan empat tahap yaitu pada bulan januari, april, juli, dan oktober. Bantuan ini diberikan melalui himpunan bank negara (Himbara) seperti BNI,BRI,Mandiri, dan BTN.

Besaran Dana Bantuan PKH

  • Ibu hamil: Rp3.750.000 per tahun

  • Anak usia 0-6 tahun: Rp3.750.000 per tahun

  • Anak SD/sederajat: Rp1.125.000 per tahun

  • Anak SMP/sederajat: Rp1.875.000 per tahun

  • Anak SMA/sederajat: Rp2.500.000 per tahun

  • Penyandang disabilitas berat: Rp3.000.000 per tahun

  • Lansia usia 70 tahun ke atas: Rp3.000.000 per tahun

Tujuan Bansos PKH

Tujuan program ini untuk mengurangi angka kemiskinan di indonesia dan program ini memberikan bantuan finansial dan akses ke layanan kesehatan dan Pendidikan untuk keluarga yang membutuhkan, terutama bagi anak anak dan ibu hamil. Dengan itu PKH bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi keluarga yang kurang mampu, serta membantu mereka untuk meraih kesejahteraan yang lebih baik.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Program pemerintah yang bertujuan untuk membantu Masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. BPNT disalurkan secara non tunai kepada keluarga penerima manfaat(KPM) setiap bulannya dengan Rp 1.890.000 per tahun. BPNT diharapkan dapat meningkatkan ketahanan pangan ditingkat keluarga, sebagai mekanisme perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.

Bagi yang lolos penerima BPNT, pencairan bantuan dapat dilakukan melalui bank atau kantor pos dengan membawa dokumen identitas yang sah seperti KTP. Penerima manfaat dapat menggunakan kartu elektronik untuk membeli bahan pangan berupa beras, telur, dan bahan pokok lainnya.

Besaran Dana Bantuan BPNT

Besaran dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah Rp 1.890.000 per tahum untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM). Mekanisme penyaluran BPNT dilakukan melalui mekanisme uang elektronik yang digunakan untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan, elektronik warung gotong royong adalah agen bank, pedagang, atau pihak lain yang telah bekerja sama dengan bank penyalur dan ditentukan sebagai tempat penarikan/pembelian bantuan sosial oleh KPM bersama bank penyalur.

Tujuan Bansos BPNT

Tujuan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk mengurangi beban pengeluaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan dan memberikan gizi yang lebih seimbang. BPNT juga diharapkan dapat meningkatkan ketahanan pangan di tingkat keluarga, sebagai mekanisme perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.

Tags: bansos balitabansos disabilitasBansos Ibu Hamilbansos lansiabansos rp 1.8 jtbansos rp 1jtbansos rp 2.4 jtbansos rp 2.5 jtbansos rp 3jtbansos sdbansos smabansos smpBesaran Dana Bantuan BPNTBesaran Dana Bantuan PKHTujuan Bansos BPNTTujuan Bansos PKH
Previous Post

Pencarian Dana Bansos BPNT Juni 2024 Senilai Rp400.000

Next Post

Cara dan Syarat Mendapatkan Bansos Bulan Juni 2024

Next Post
Cara dan Syarat Mendapatkan Bansos Bulan Juni 2024

Cara dan Syarat Mendapatkan Bansos Bulan Juni 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Artikel
  • Berita

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.