Senin, Juni 15, 2026
Berita dan Informasi
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
Berita dan Informasi
No Result
View All Result

Jadwal Pencairan PKH Tahap 3 Tahun 2024

Max Ki by Max Ki
28 Juni 2025
in Artikel
0
Jadwal Pencairan PKH Tahap 3 Tahun 2024

Jadwal Pencairan PKH Tahap 3 Tahun 2024

Jadwal Pencairan PKH Tahap 3 Tahun 2024

Program Keluarga Harapan atau biasa disingkat dengan PKH merupakan salah satu program bantuan sosial dari pemerintah Indonesia yang diperuntukkan kepada keluarga miskin dengan tujuan untuk meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat.

Pencairan program bansos PKH tahun 2024 sendiri dilaksanakan mulai dari bulan Januari hingga Desember dengan periode waktu tertentu yang dibuat menjadi 4 tahapan. Adapun tahapan waktu pencairan bansos PKH pada tahun 2024 yaitu:

  • Tahap 1: Januari-Maret 2024

  • Tahap 2: April-Juni 2024

  • Tahap 3: Juli-September 2024

  • Tahap 4: Oktober-Desember

Untuk saat ini, pencairan bansos PKH masih berada di tahap kedua dimana proses pencairan akan berlangsung hingga tanggal 30 Juni 2024. Sementara itu, untuk jadwal pencairan bansos PKH tahap ketiga diperkirakan akan cair pada bulan Juli 2024 hingga September mendatang.

Kategori dan Besaran Insentif PKH 2024

Program bansos PKH 2024 akan disalurkan kepada keluarga miskin (KM) yang telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bansos PKH sendiri mencakup beberapa kategori penerima dengan besaran bantuan yang bervariasi sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Adapun daftar kategori penerima dan rincian besaran dana bantuan sosial PKH 2024 yaitu sebagai berikut:

  • Balita (usia 0-6 tahun): Rp 750.000,00 per tahap atau Rp 3.000.000,00 per tahun

  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp 750.000,00 per tahap atau Rp 3.000.000,00 per tahun

  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp 225.000,00 per tahap atau Rp 900.000,00 per tahun

  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 375.000,00 per tahap atau Rp 1.500.000,00 per tahun

  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 500.000,00 per tahap atau Rp 2.000.000,00 per tahun

  • Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp 600.000,00 per tahap atau Rp 2.400.000,00 per tahun

  • Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000,00 per tahap atau Rp 2.400.000,00 per tahun

Bagi Anda yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan PKH melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id, Anda bisa mencairkan dana bansos PKH melalui bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN). Dan untuk Anda yang tidak memiliki ATM, pencairan bansos PKH juga bisa dilakukan melalui kantor pos Indonesia terdekat.

Cara Daftar Bansos PKH 2024

Masyarakat yang belum menjadi peserta penerima bansos PKH, mereka dapat mendaftarkan diri untuk menjadi penerima bansos. Pendaftaran bansos PKH dapat dilakukan secara online maupun offline. Adapun langkah-langkahnya yaitu sebagai berikut:

  1. Cara Mendaftar Bansos PKH Secara Online

    Untuk mendaftar Bansos PKH 2024 secara online, Anda bisa mencoba cara-cara dibawah ini:

    • Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Play Store atau App Store.

    • Buat akun terlebih dahulu dengan mengisi data yang diminta seperti nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan alamat email.

    • Setelah berhasil masuk ke beranda aplikasi, tekan menu “Daftar Usulan” yang terletak di bagian kanan atas halaman.

    • Klik opsi “Tambah Usulan”.

    • Isi data diri sesuai persyaratan yang diminta dan pilih jenis Bansos PKH yang sesuai.

    • Tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak terkait.

    • Selesai.

  2. Cara Mendaftar Bansos PKH Secara Offline

    Untuk mendaftar Bansos PKH 2024 secara offline, langkah-langkahnya yaitu sebagai berikut:

    • Persiapkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga).

    • Kunjungi kantor desa atau kelurahan terdekat dan serahkan dokumen yang telah disiapkan.

    • Setelah itu, akan ada proses musyawarah dan verifikasi oleh pihak desa.

    • Hasil verifikasi akan disampaikan kepada dinas sosial untuk dilaporkan kepada bupati atau wali kota.

    • Dari bupati atau wali kota, laporan akan diteruskan ke menteri sosial.

    • Jika memenuhi persyaratan, maka pendaftar akan mendapatkan persetujuan resmi dari menteri sosial.

  3. Cara Cek Penerima Bansos PKH 2024

    Untuk bisa memverifikasi, apakah nama Anda termasuk kedalam daftar calon penerima bansos, maka Anda dapat mengetahui beberapa cara berikut:

    • Kunjungi laman resmi cek bansos melalui link cekbansos.kemensos.go.id

    • Masukkan Alamat yangs sesuai mulai dari provinsi, kabupten/kota, kecamatan dan desa

    • Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP

    • Masukkan kode huruf “Captcha” yang tersedia

    • Klik “Cari Data”

Jika Anda termasuk penerima bansos PKH, maka akan ditampilkan tabel yang berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Namun, jika Anda tidak termasuk penerima bansos, maka akan muncul tulisan “Tidak Terdapat Peserta/PM.”

Tags: Bansos 2024besaran insentif pkhCara daftar PKHJadwal PKHkategori pkhPKHPKH Tahap 3 2024
Previous Post

Cara Skrining Riwayat Kesehatan Pakai BPJS Kesehatan

Next Post

Cara Daftar DTKS untuk Mendapatkan Bansos dari Pemerintah

Next Post
Cara Daftar DTKS untuk Mendapatkan Bansos dari Pemerintah

Cara Daftar DTKS untuk Mendapatkan Bansos dari Pemerintah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Artikel
  • Berita

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.