Cara Daftar BPJS Kesehatan dengan Mudah dan Cepat 2024
BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan yang disediakan oleh pemerintah Indonesia untuk memastikan seluruh warga negara mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang layak. BPJS kesehatan memberikan kemudahan kepada masyarakat indonesia yang memiliki ekonomi rendah. Walau begitu masyarakat dengan ekonomi menengah juga dapat menggunakan BPJS kesehatan. BPJS kesehatan memiliki sistem berlangganan seperti layanan lain. Pengguna kartu BPJS kesehatan akan membayar tagihannya setiap bulan dengan tarif yang sudah ditentukan.
Walau pengguna BPJS tidak pernah sakit sama sekali atau berobat, mereka tetap wajib membayar tagihan bulanannya. Namun dengan adanya BPJS kesehatan ini masyarakat Indonesia tidak perlu mengeluarkan uang sebanyaka yang seharusnya jika berobat. Pendaftaran BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan mudah dan cepat melalui aplikasi Mobile JKN atau langsung di kantor BPJS terdekat. Berikut panduan lengkapnya.
Pendaftaran Melalui Aplikasi Mobile JKN
Untuk kalian yang belum pernah mendaftarkan diri di BPJS kesehatan, serta kalian tidak memiliki waktu untuk pergi ke kantor cabang kalian dapat mendaftar melalui mobile JKN. Berikut cara mendaftar BPJS Kesehatan melalui mobile JKN:
-
Unduh Aplikasi Mobile JKN
Aplikasi Mobile JKN bisa diunduh dari Playstore untuk pengguna Android atau Appstore untuk pengguna iOS.
-
Registrasi Akun
-
Buka aplikasi Mobile JKN dan klik “Masuk/Daftar” di pojok kiri atas, lalu pilih “Daftar”.
-
Masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, serta captcha yang tertera, kemudian klik “Validasi Data”.
-
Jika data valid, Anda akan melihat tampilan “Selamat Datang”. Isi nomor handphone, email, password, dan konfirmasi password. Pastikan nomor handphone aktif dan memiliki pulsa karena kode OTP akan
-
dikirimkan melalui SMS.
-
Klik “Registrasi” dan Anda akan mendapatkan notifikasi bahwa pendaftaran akun berhasil.
-
-
Masuk ke Aplikasi
Kembali ke menu utama aplikasi, masukkan data login, dan klik “Masuk”.
-
Pendaftaran Peserta BPJS
-
Pada menu utama, klik “Pendaftaran Peserta”.
-
Masukkan nomor Kartu Keluarga dan captcha, lalu klik “Proses”. Data peserta akan muncul sesuai dengan kartu keluarga atau data yang terdaftar di Dukcapil.
-
Pilih fasilitas kesehatan (faskes) yang diinginkan, kelas perawatan, dan dokter gigi.
-
Masukkan email dan klik “Simpan”. JKN akan mengirimkan kode verifikasi ke alamat email yang didaftarkan.
-
Masukkan kode verifikasi yang telah diterima ke aplikasi Mobile JKN.
-
-
Pembayaran Premi
Peserta akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran premi. Pembayaran bisa dilakukan melalui mobile banking, ATM, atau berbagai merchant.
Setelah melakukan pembayaran, peserta sudah resmi terdaftar di BPJS Kesehatan dan kartu BPJS Kesehatan dapat dilihat di aplikasi Mobile JKN.
Pendaftaran di Kantor BPJS Kesehatan
Teruntuk kalian yang tidak bisa menggunakan perangkat atau layanan online kalian dapat mendaftarkan diri kalian melalui kantor cabang BPJS kesehatan yang ada di sekitar anda. Berikut cara daftar BPJS kesehatan di kantor BPJS kesehatan:
-
Datang ke Kantor BPJS Terdekat
Cari lokasi kantor BPJS terdekat melalui website BPJS atau aplikasi Mobile JKN.
-
Isi Formulir Pendaftaran
Ambil formulir daftar isian peserta dan isi dengan lengkap. Jangan lupa membawa berkas-berkas yang dibutuhkan seperti fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi KTP, dan foto diri terbaru ukuran 3×4.
-
Pilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
Pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama yang terdekat dengan tempat tinggal Anda.
-
Pembayaran Premi
Setelah mengisi formulir, Anda akan diberikan nomor virtual account untuk pembayaran dana. Lakukan pembayaran melalui metode yang tersedia dan serahkan bukti transfer ke kantor BPJS.
-
Tunggu hingga kartu BPJS Anda dicetak dan pendaftaran selesai.
Syarat Pendaftaran BPJS Kesehatan
Berikut ini adalah syarat pendaftaran BPJS kesehatan 2024:
-
Kartu Keluarga (KK)
-
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
-
Buku rekening tabungan untuk premi
-
Nomor handphone aktif
-
NPWP
-
Alamat email aktif
-
Pas foto 3×4
Besaran Iuran BPJS Kesehatan
Berikut ini adalah besaran iuran bulanan BPJS kesehatan 2024:
-
Kelas III: Rp 42.000/orang & bulan (subsidi Rp 7.000, sehingga peserta membayar Rp 35.000).
-
Kelas II: Rp 100.000/orang & bulan.
-
Kelas I: Rp 150.000/orang & bulan.
Iuran untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dibayar oleh pemerintah. Untuk peserta Pekerja Penerima Upah, baik di instansi pemerintah maupun swasta, besaran iuran adalah 5% dari gaji atau upah per bulan dengan ketentuan 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% dibayar oleh peserta.
Tanggungan Pelayanan BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan menjamin pelayanan kesehatan mulai dari Rawat Jalan Tingkat Pertama (RJTP), Rawat Inap Tingkat Pertama (RITP), Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL), hingga Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL). Fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan meliputi Puskesmas, klinik, praktik dokter, hingga rumah sakit.
Dengan mengikuti panduan di atas, Anda bisa mendaftar BPJS Kesehatan dengan mudah dan cepat. Pastikan semua syarat dan dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap sebelum melakukan pendaftaran. Selamat mendaftar dan semoga sehat selalu!