Cek Info Terbaru Jadwal Penyaluran Bansos BPNT Juli 2024
Pemerintah Indonesia kembali menggelar program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk periode Juli-September 2024, penyaluran bantuan BPNT dilakukan secara bertahap kepada keluarga penerima manfaat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Tahapan BPNT
Sementara untuk jadwal penyaluran bansos BPNT dalam satu tahun akan dibagi menjadi 4 tahapan, diantaranya yaitu:
-
Tahap 1: Januari-Maret 2024
-
Tahap 2: April-Juni 2024
-
Tahap 3: Juli-September 2024
-
Tahap 4: Oktober-Desember 2024
Skema Penyaluran Bansos BPNT Juli 2024
-
Bantuan Melalui Kartu KKS Merah Putih: Penyaluran dilakukan setiap dua bulan sekali dengan besaran bantuan Rp.400.000.
-
Bantuan Melalui PT Pos Indonesia: Bantuan dicairkan setiap tiga bulan sekali dengan nominal Rp.600.000. Masyarakat yang menerima bansos BPNT Juli 2024 akan menerima bantuan sebesar Rp.200.000 per bulan atau Rp.400.000 untuk pencairan dua bulan. Jika di totalkan, maka bantuan yang akan diterima para KPM dalam setahun yaitu sebesar Rp.2.400.000.
Jadwal Penyaluran dan Cara Cek Penerima BPNT Juli 2024
Untuk bulan Juli 2024, proses pencairan BPNT dijadwalkan akan dimulai dari tanggal 1 hingga 31 Juli 2024. Bagi masyarakat penerima bansos BPNT, penting untuk memastikan bahwa mereka telah mengecek status penerimaan mereka melalui situs resmi yang disediakan pemerintah. Berikut langkah-langkah untuk melakukan pengecekan status penerima bansos BPNT Juli 2024:
-
Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id dari perangkat smartphone atau laptop.
-
Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal.
-
Masukkan nama lengkap penerima manfaat dan empat digit kode yang disediakan.
-
Klik tombol “Cari Data” untuk mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos BPN
Syarat Penerima Bansos BPNT Juli 2024
Untuk dapat menerima bantuan BPNT, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi:
Terdaftar dalam DTKS: Nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah tercatat dalam basis data yang ditetapkan.
-
Termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM): Telah ditetapkan oleh Menteri Sosial sebagai penerima bansos.
-
Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Diberikan setelah verifikasi sebagai KPM.
-
Tidak termasuk dalam kategori tertentu: Seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.
Manfaat Program Bansos BPNT
Program ini memberikan dampak yang signifikan bagi penerima, dengan bantuan yang rutin disalurkan setiap periode. Total bantuan mencapai Rp2.400.000 per tahun diharapkan dapat membantu masyarakat KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Dengan demikian, penyaluran bansos BPNT Juli 2024 diharapkan dapat memberikan bantuan yang tepat waktu kepada keluarga penerima manfaat, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Masyarakat diimbau untuk mengikuti prosedur pengecekan dengan teliti untuk memastikan bahwa mereka mendapatkan manfaat dari program ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.



