Selasa, April 28, 2026
Berita dan Informasi
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
Berita dan Informasi
No Result
View All Result

Jadwal Tahapan dan Persyaratan CPNS 2024

Max Ki by Max Ki
29 Juni 2025
in Artikel
0
Jadwal Tahapan dan Persyaratan CPNS 2024

Jadwal Tahapan dan Persyaratan CPNS 2024

Jadwal Tahapan dan Persyaratan CPNS 2024

Jika Anda tertarik untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024, memahami jadwal dan persyaratan pendaftaran adalah hal yang penting. Berikut adalah informasi lengkap terkait proses seleksi CPNS 2024.

Jadwal Seleksi CPNS 2024

Berikut adalah rincian tahapan seleksi CPNS 2024:

  • Pengumuman Seleksi: 19 Agustus – 2 September 2024

  • Pendaftaran: 20 Agustus – 6 September 2024

  • Seleksi Administrasi: 20 Agustus – 13 September 2024

  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 – 17 September 2024

  • Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD 2023: 18 – 28 September 2024

  • Masa Sanggah: 18 – 20 September 2024

  • Masa Jawab Sanggah: 18 – 22 September 2024

  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 – 27 September 2024

  • Penarikan Data Final SKD: 29 September – 1 Oktober 2024

  • Penjadwalan SKD: 2 – 8 Oktober 2024

  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD: 9 – 15 Oktober 2024

  • Pelaksanaan SKD: 16 Oktober – 14 November 2024

  • Pengolahan Nilai SKD: 23 Oktober – 16 November 2024

  • Pengumuman Hasil SKD: 17 – 19 November 2024

  • Pelaksanaan SKB Non-CAT: 20 November – 17 Desember 2024

  • Penentuan Lokasi SKB dengan CAT: 20 – 22 November 2024

  • Penentuan Lokasi SKB oleh Peserta: 23 – 25 November 2024

  • Penarikan Data Final SKB: 26 – 28 November 2024

  • Penjadwalan SKB dengan CAT: 29 November – 3 Desember 2024

  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB dengan CAT: 4 – 8 Desember 2024

  • Pelaksanaan SKB: 9 – 20 Desember 2024

  • Integrasi Nilai SKD dan SKB: 17 Desember 2024 – 4 Januari 2025

  • Pengumuman Hasil CPNS: 5 – 12 Januari 2025

  • Masa Sanggah: 13 – 15 Januari 2025

  • Jawab Sanggah: 13 – 19 Januari 2025

  • Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 – 20 Januari 2025

  • Pengumuman Pasca Sanggah: 16 – 22 Januari 2025

  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari – 21 Februari 2025

  • Pengusulan Penetapan NIP CPNS: 22 Februari – 23 Maret 2025

Persyaratan Pendaftaran CPNS 2024

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, berikut adalah persyaratan untuk pendaftaran CPNS 2024:

  1. Warga Negara Indonesia.

  2. Usia: Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar.

  3. Tidak pernah dipidana penjara dengan hukuman dua tahun atau lebih.

  4. Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.

  5. Tidak sedang berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.

  6. Tidak terlibat dalam partai politik atau politik praktis.

  7. Memiliki kualifikasi sesuai dengan jabatan yang dilamar.

  8. Sehat jasmani dan rohani.

  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau di luar negeri sesuai ketentuan instansi.

  10. Persyaratan lain yang ditentukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Cara Mendaftar CPNS 2024

Berikut langkah-langkah untuk mendaftar CPNS 2024:

  • Akses situs resmi SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id).

  • Pilih fitur ASN Karier untuk melihat lowongan CPNS.

  • Pilih tingkat pendidikan yang sesuai.

  • Pilih program studi atau jurusan yang relevan.

  • Masukkan nama instansi yang membuka lowongan.

  • Pilih jenis pengadaan: CPNS, PPPK guru, PPPK tenaga kesehatan, atau PPPK teknis.

  • Klik “Cari” untuk melihat daftar formasi yang tersedia.

Dokumen Penting untuk Pendaftaran

Pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen-dokumen berikut sebelum mendaftar:

  • Kartu Keluarga (KK)

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau surat keterangan dari Disdukcapil

  • Ijazah

  • Transkrip nilai

  • Pas foto berlatar belakang merah

  • Swafoto atau selfie

  • Dokumen lain sesuai kebutuhan instansi yang dilamar

Instansi Sepi Peminat CPNS 2024

Berdasarkan rekrutmen tahun 2023, beberapa instansi yang minim pelamar meliputi:

  • CPNS:

    • Kementerian Kesehatan: 1.357 pelamar

    • Kementerian Perindustrian: 491 pelamar

    • Badan Riset dan Inovasi Nasional: 378 pelamar

    • Kementerian Dalam Negeri: 121 pelamar

    • Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral: 25 pelamar

  • PPPK 2024:

    • PPPK Guru:

      • Pemerintah Kabupaten Puncak: 19 pelamar
      • Pemerintah Kabupaten Berau: 16 pelamar
      • Pemerintah Kabupaten Jombang: 9 pelamar
      • Pemerintah Kabupaten Purbalingga: 7 pelamar
      • Pemerintah Kabupaten Gorontalo: 1 pelamar
    • PPPK Nakes:

      • Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban: 11 pelamar
      • Kementerian Koperasi dan UKM: 10 pelamar
      • Kementerian Luar Negeri: 6 pelamar
      • Kementerian Perdagangan: 3 pelamar
    • PPPK Teknis:

      • Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial: 43 pelamar
      • Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah: 29 pelamar
      • Pemerintah Kabupaten Bantaeng: 8 pelamar
      • Pemerintah Kabupaten Nias Utara: 3 pelamar
Tags: Cara Mendaftar CPNS 2024cpnsCPNS 2024Dokumen Penting untuk Pendaftaran CPNSDokumen Penting untuk Pendaftaran PPPKJadwal Seleksi CPNS 2024Persyaratan Pendaftaran CPNS 2024PPPK 2024
Previous Post

Apa Itu Cacar Monyet? Berikut Penyebab dan Gejalanya

Next Post

Cara Cek Formasi CPNS 2024, Simak Tahapannya Sebelum Mendaftar

Next Post
Cara Cek Formasi CPNS 2024, Simak Tahapannya Sebelum Mendaftar

Cara Cek Formasi CPNS 2024, Simak Tahapannya Sebelum Mendaftar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Artikel
  • Berita

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.