Cek Rincian Dana Bansos PKH November 2024 yang Diterima KPM
Program Keluarga Harapan atau yang dikenal dengan bansos PKH menjadi salah satu bantuan yang dinantikan oleh banyak masyarakat saat ini terkait pencairan yang akan dilakukan pada bulan November 2024.
Bulan ini, bansos PKH akan memasuki pencairan tahap ke-4 yang akan berlangsung dari bulan November hingga Desember 2024 mendatang. Bansos PKH merupakan salah satu bagian dari upaya pemerintah Indonesia dalam membantu masyarakat miskin dan rentan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka terutama dalam hal kesehatan dan juga pendidikan
Program bantuan ini akan disalurkan kepada masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bansos PKH akan diberikan dalam bentuk bantuan dana yang dapat digunakan untuk membeli beragam kebutuhan yang diperlukan. Nominal yang akan diberikan kepada setiap masyarakat penerima bantuan juga berbeda-beda untuk setiap kategori penerimanya. Dalam hal ini, ada terdapat 7 kategori penerima bansos PKH yang telah ditetapkan oleh pemerintah diantaranya yaitu ibu hamil, balita (0-6 tahun), siswa dari berbagai jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA, para lansia yang berusia 70 tahun keatas, dan disabilitas berat.
Untuk mengetahui rincian dana bansos PKH yang akan diberikan kepada penerima bantuan, Anda dapat melihat rincian dana bansos PKH November 2024 dibawah ini.
Rincian Dana Bansos PKH November 2024 yang Diterima KPM
-
Ibu hamil dan masa nifas: Rp.750.000 per tahap atau Rp.3.000.000 per tahun.
-
Balita (usia 0-6 tahun): Rp.750.000 per tahap atau Rp.3.000.000 per tahun.
-
Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp.225.000 per tahap atau Rp.900.000 per tahun.
-
Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp.375.000 per tahap atau Rp.1.500.000 per tahun.
-
Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp.500.000 per tahap atau Rp.2.000.000 per tahun.
-
Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp.600.000 per tahap atau Rp.2.400.000 per tahun.
-
Penyandang disabilitas berat: Rp.600.000 per tahap atau Rp.2.400.000 per tahun.
Meskipun bansos PKH akan diberikan kepada setiap kategori yang telah ditetapkan, namun terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan dana bantuan ini dari pemerintah yang diantaranya yaitu sebagai berikut:
Syarat Penerima Bansos PKH November 2024
-
Penerima bansos PKH harus memiliki e-KTP yang valid.
-
Penerima bansos PKH harus terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kemensos berdasarkan data dari kelurahan setempat.
-
Penerima PKH bukan bagian dari anggota TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.
-
Tidak sedang menerima bantuan pemerintah lainnya seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
Apabila masyarakat ingin memastikan kembali status penerimaan bansos PKH pada November 2024, masyarakat dapat mengeceknya melalui website resmi cek bansos Kemensos dengan panduan berikut:
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH November 2024
-
Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id/ melalui browser Anda.
-
Isi data wilayah penerima manfaat secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa tempat tinggal.
-
Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
-
Masukkan 4 huruf kode captcha yang tertera dengan benar untuk verifikasi.
-
Setelah mengisi semua informasi, klik ‘Cari Data’. Sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk dalam penerima bansos PKH atau tidak.
Adanya penyaluran bansos PKH ini pemerintah berharap dapat membantu masyarakat miskin dan rentan dalam mencapai taraf hidup yang lebih baik. Jangan lupa untuk selalu update informasi terkini mengenai penyaluran bansos PKH khususnya pada bulan November 2024 melalui website resmi Kemensos.

