Cara dan Syarat Daftar PPPK Tahap 2 Desember 2024
Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 tahun 2024 telah resmi dibuka. Program ini memberikan kesempatan bagi tenaga honorer, profesional, dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk bergabung dengan instansi pemerintah. Berikut panduan lengkap mengenai syarat dan langkah-langkah pendaftarannya.
Syarat Pendaftaran PPPK Tahap 2 Tahun 2024
-
Syarat Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI)
Pelamar harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku. - Usia
Minimal 20 tahun dan maksimal 56 tahun pada saat pendaftaran. Batas usia dapat berbeda tergantung formasi yang dilamar. - Pendidikan
Pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi, mulai dari lulusan SMA hingga S2, tergantung jabatan. - Pengalaman Kerja
Diutamakan bagi tenaga honorer yang telah bekerja minimal dua tahun di instansi pemerintah atau memiliki keahlian sesuai formasi. - Sehat Jasmani dan Rohani
Pelamar harus melampirkan surat keterangan sehat dari instansi kesehatan resmi. - Tidak Sedang Menjalani Hukuman
Pelamar tidak boleh terlibat dalam kasus hukum atau menjalani hukuman pidana.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
-
Syarat Khusus
- Lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.
- Sertifikat keahlian atau pengalaman kerja sesuai kebutuhan formasi tertentu.
Cara Daftar PPPK Tahap 2 Tahun 2024
Ikuti langkah-langkah berikut untuk mendaftar melalui portal SSCASN.
-
Akses Portal SSCASN
- Buka situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
- Pilih menu Pendaftaran PPPK 2024.
-
Buat Akun Baru
- Jika belum memiliki akun, klik Daftar.
- Masukkan data pribadi seperti NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan email.
- Aktivasi akun melalui tautan yang dikirimkan ke email.
-
Login ke Akun
Gunakan email dan password yang terdaftar untuk masuk ke portal SSCASN.
-
Pilih Formasi dan Instansi
- Pilih jenis seleksi PPPK, kemudian pilih formasi dan instansi yang sesuai dengan kualifikasi Anda.
- Pastikan formasi yang dipilih sesuai dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja.
-
Unggah Dokumen Pendukung
Dokumen yang perlu diunggah meliputi:
- Fotokopi ijazah terakhir.
- Transkrip nilai.
- KTP dan pas foto terbaru.
- Sertifikat keahlian (jika diperlukan).
- Dokumen pengalaman kerja (untuk formasi tertentu).
-
Verifikasi Data dan Kirim Pendaftaran
- Periksa ulang seluruh data dan dokumen yang telah diunggah.
- Klik Kirim Pendaftaran jika semua data sudah benar.
-
Cetak Kartu Peserta Seleksi
Setelah pendaftaran berhasil, cetak Kartu Tanda Peserta Seleksi (KTPS) yang berisi informasi jadwal dan lokasi ujian.
Tahapan Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
-
Seleksi Administrasi
Verifikasi dokumen pelamar. Jika ada kesalahan, pelamar diberi kesempatan memperbaiki sebelum tahap berikutnya.
-
Tes Kompetensi
Dilakukan dengan metode CAT (Computer Assisted Test) untuk mengukur kemampuan sesuai formasi.
-
Wawancara (jika diperlukan)
Beberapa instansi melakukan wawancara untuk menggali lebih dalam kompetensi pelamar.
-
Pengumuman Kelulusan
Hasil seleksi diumumkan melalui portal SSCASN.
Cara Mengecek Formasi PPPK Tahap 2
-
Akses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
-
Scroll ke bawah hingga bagian pencarian formasi.
-
Masukkan jenjang pendidikan, program studi, instansi, dan jenis pengadaan PPPK.
-
Klik Cari untuk melihat formasi yang sesuai.
Total Formasi PPPK 2024
Kementerian PAN-RB menyediakan total 1.031.55 formasi untuk seleksi tahap pertama dan kedua. Segera daftar sebelum pendaftaran ditutup pada Desember 2024.
Persiapkan dokumen dan kemampuan Anda dengan baik agar dapat mengikuti seleksi PPPK 2024 tahap 2 dengan lancar. Selamat mencoba!

