Link Pengumuman Hasil SKD CPNS KPK 2023
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 di lingkungan mereka. Peserta dengan kode “P/L” berhak melanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Kode “P/L” menunjukkan peserta yang memenuhi nilai ambang batas dan berhak mengikuti SKB.
Bagi peserta yang tidak lolos SKD CPNS berdasarkan hasil pengolahan nilai, mereka dapat mengajukan sanggahan melalui akun masing-masing di laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) melalui https://sscasn.bkn.go.id. Masa sanggah hasil SKD CPNS KPK tertera pada akun SSCASN dan sanggahan yang diajukan akan diperiksa ulang oleh petugas. Instansi wajib memberikan jawaban atas sanggahan yang dikirimkan oleh peserta.
Setelah masa sanggah berakhir, panitia seleksi CPNS KPK akan mengumumkan kembali hasil akhir SKD CPNS pada periode 27 November hingga 2 Desember 2023.
Link pengumuman hasil SKD CPNS KPK 2023 dapat diakses di sini: Pengumuman SKD CPNS KPK TAHUN 2023.
Tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS KPK 2023 terdiri dari:
-
SKD CPNS menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
-
SKD CPNS non CAT, melibatkan tes potensi dan asesmen kompetensi dengan komputer, tes wawancara unit kerja, dan tes kesehatan.
Peserta diimbau untuk membaca setiap informasi dan peraturan yang tertera dalam pengumuman sebelum mengikuti tahapan SKB CPNS. Dilarang keras menerima tawaran tertentu yang menjanjikan kelulusan dari pihak tak bertanggung jawab.

