Cara dan Persyaratan Pendaftaran Mandiri BPJS Kesehatan
Bagi masyarakat yang berminat menjadi peserta BPJS Kesehatan, proses pendaftaran kini semakin mudah. Pendaftaran dapat dilakukan dengan cepat dan tanpa perlu datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan. Kepemilikan BPJS Kesehatan memiliki signifikansi penting dalam menjamin perlindungan kesehatan terhadap berbagai jenis penyakit. Penting untuk diingat agar terus melakukan pembayaran iuran kepesertaan setiap bulan.
Persyaratan Pendaftaran:
-
Kartu Keluarga
-
Kartu Tanda Penduduk
-
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
-
Nomor Handphone
-
Buku Rekening
-
Pas foto berukuran 3×4 dengan ukuran digital maksimal 50 kb
-
Alamat email
Langkah-langkah Pendaftaran: Setelah semua persyaratan terpenuhi, Anda dapat mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN.
Berikut adalah panduan cara mendaftar BPJS Kesehatan secara online melalui aplikasi Mobile JKN:
-
Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store atau Apps Store.
-
Buka aplikasi Mobile JKN di smartphone dan klik “Daftar.”
-
Pilih opsi “Pendaftaran Peserta Baru.”
-
Bacalah ketentuan pendaftaran dan klik “Setuju.”
-
Masukkan NIK KTP dan ketik kode captcha. Halaman smartphone akan menampilkan data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan.
-
Isi data diri dan klik “Selanjutnya.”
-
Pilih fasilitas kesehatan (faskes) yang diinginkan, termasuk dokter gigi.
-
Masukkan alamat email aktif dan klik “Simpan.”
-
Kode verifikasi akan dikirimkan melalui alamat email yang didaftarkan.
-
Periksa email dan salin kode verifikasi ke aplikasi Mobile JKN.
-
Peserta akan menerima virtual account untuk pembayaran premi.
Setelah berhasil mendaftar secara online dan melakukan pembayaran, peserta secara resmi terdaftar di BPJS Kesehatan. Kartu BPJS Kesehatan dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN dan dapat dicetak sebagai kartu fisik atau digunakan sebagai kartu digital saat berobat di fasilitas kesehatan. Jika mengalami kendala selama proses pendaftaran, peserta dapat menghubungi layanan BPJS Kesehatan melalui nomor 165 atau menghubungi layanan PANDAWA pada hari Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 waktu setempat melalui Layanan Telegram di https://t.me/Chika_BPJSKesehatan_bot.

