Rabu, Juni 10, 2026
Berita dan Informasi
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
Berita dan Informasi
No Result
View All Result

Cara Cetak Buku Nikah Digital dengan Mudah

Max Ki by Max Ki
1 Juli 2025
in Artikel
0
Cara Cetak Buku Nikah Digital dengan Mudah

Cara Cetak Buku Nikah Digital dengan Mudah

Cara Cetak Buku Nikah Digital dengan Mudah

Sejak Agustus 2021, Kementerian Agama (Kemenag) telah meluncurkan kartu nikah digital sebagai alternatif dari kartu nikah fisik. Penggantian ini diatur melalui Surat Ditjen Bimas Islam B-2361/Dt.III.II/PW.01/07/2021, yang ditandatangani pada 28 Juli 2021.

Kartu nikah digital ini dapat dicetak dengan mudah oleh pengantin baru maupun lama yang membutuhkan. Proses ini dapat dilakukan melalui website Sistem Informasi Manajemen Nikah oleh Kementerian Agama (Simkah Kemenag).

Cara Cetak Kartu Nikah Digital bagi Pengantin Baru

  1. Kunjungi Laman Simkah Kemenag

    Pertama, pengantin baru dapat mengunjungi laman resmi Simkah Kemenag di https://simkah.kemenag.go.id/.

  2. Lengkapi Data Pribadi

    Isi semua data pribadi yang dibutuhkan, termasuk nomor telepon dan alamat email yang masih aktif.

  3. Pengiriman Melalui Email dan WhatsApp

    Setelah proses akad, kartu nikah digital akan dikirimkan melalui email dan WhatsApp. Pengantin baru dapat menunggu notifikasi tersebut.

  4. Download dan Cetak

    Setelah menerima notifikasi, pengantin baru bisa mengunduh kartu nikah digital yang telah dikirimkan dan mencetaknya sendiri.

Cara Cetak Kartu Nikah Digital bagi Pengantin Lama

  1. Kunjungi Kantor Urusan Agama (KUA)

    Pasangan yang sudah menikah dapat mengunjungi Kantor Urusan Agama (KUA) tempat pernikahan berlangsung.

  2. Isi Data Pernikahan di Simkah Kemenag

    Isilah data pernikahan melalui https://simkah.kemenag.go.id/ untuk mendapatkan kartu nikah digital.

  3. Pengiriman Melalui Email

    Kartu nikah digital akan dikirimkan melalui email dalam bentuk soft file.

  4. Cetak Sendiri

    Pengantin lama dapat mencetak kartu nikah digital tersebut sendiri setelah mendownload soft file yang diterima melalui email.

Manfaat Kartu Nikah Digital

Kartu nikah digital memiliki beberapa manfaat, antara lain:

  1. Kecepatan Akses Data

    Kartu ini memungkinkan pasangan suami istri untuk dengan cepat mengakses data diri mereka yang tertera dalam kartu tersebut.

  2. Pencegahan Pemalsuan Dokumen

    Kehadiran Kartu Nikah Digital merupakan langkah Kemenag dalam mencegah pemalsuan dokumen pernikahan.

  3. Pelengkapan Buku Nikah

    Kartu Nikah Digital akan melengkapi Buku Nikah sebagai syarat keabsahan pernikahan dari Kantor Urusan Agama (KUA).

Dengan langkah-langkah yang mudah dipahami ini, proses mencetak buku nikah digital menjadi lebih sederhana bagi pengantin baru maupun lama. Adanya kartu nikah digital juga memberikan keamanan dan kemudahan dalam mengelola dokumen pernikahan.

Tags: Cara Cetak Buku Nikah Digital dengan MudahCara Cetak Kartu Nikah Digital bagi Pengantin BaruCara Cetak Kartu Nikah Digital bagi Pengantin LamaManfaat Kartu Nikah Digital
Previous Post

BLT Dana Desa: Pencairan BLT Dana Desa untuk Bulan Desember 2023 Sebesar Rp 300 Ribu

Next Post

Kapal Pinisi: Ini Sejarah Kapal Pinisi khas Sulawesi Selatan, jadi Google Doodle Kamis 7 Desember 2023

Next Post
Kapal Pinisi: Ini Sejarah Kapal Pinisi khas Sulawesi Selatan, jadi Google Doodle Kamis 7 Desember 2023

Kapal Pinisi: Ini Sejarah Kapal Pinisi khas Sulawesi Selatan, jadi Google Doodle Kamis 7 Desember 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Artikel
  • Berita

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.