Panduan Lengkap Membuat Visa Jepang: Lebih Mudah dari yang Dibayangkan!
Jepang, dengan keindahan alam dan kebudayaannya yang khas, menjadi destinasi impian bagi banyak wisatawan. Namun, sebelum merencanakan perjalanan ke Negeri Sakura ini, ada satu hal yang perlu dipersiapkan dengan cermat: visa. Meskipun terkenal dengan keketatan dalam proses imigrasinya, membuat visa Jepang tidaklah sesulit yang dibayangkan. Dalam panduan ini, kita akan membahas langkah-langkah membuat visa Jepang untuk memastikan perjalanan wisata berjalan lancar dan menyenangkan.
Visa Waiver untuk Pemilik e-Paspor
Pemerintah Jepang memberikan kemudahan bagi pemilik e-Paspor Indonesia sejak tahun 2014 dengan program visa waiver. Berikut langkah-langkahnya:
-
Unduh Formulir Pengajuan: Mulailah dengan mengunduh formulir registrasi bebas visa Jepang (visa waiver) dan isi dengan data e-Paspor yang benar.
-
Ajukan ke Kedubes atau JVAC: Bawa formulir dan e-Paspor ke Kedutaan Besar Jepang, Konsulat Jenderal, atau Japan Visa Application Center (JVAC) di Jakarta.
-
Bayar Biaya Registrasi: Setelah pengajuan, bayar biaya registrasi sebesar Rp 120.000. Proses pengajuan biasanya memakan waktu 2–5 hari kerja.
-
Tunggu Hasil Pengajuan: Jika disetujui, stiker bebas visa akan ditempelkan pada e-Paspor. Visa waiver memungkinkan kunjungan selama 15 hari dengan izin berlaku hingga 3 tahun.
Pengajuan Visa Reguler Jepang
Bagi yang tidak memiliki e-Paspor atau visa waiver ditolak, langkah-langkah pengajuan visa reguler adalah sebagai berikut:
-
Persiapkan Semua Dokumen: Persiapkan formulir visa Jepang, paspor dengan masa berlaku minimal 6 bulan, pas foto terbaru, fotokopi KTP, bukti pemesanan tiket pulang-pergi, jadwal itinerary, serta rekening koran atau buku tabungan 3 bulan terakhir.
-
Ajukan Permohonan: Daftarkan aplikasi visa ke Kedubes Jepang, Konsulat Jenderal, atau JVAC. Penting untuk membuat reservasi sebelumnya.
-
Tunggu Proses Aplikasi: Proses pengajuan visa memakan waktu sekitar 5 hari kerja. Sebaiknya, ajukan visa beberapa bulan sebelum keberangkatan.
Biaya dan Jenis Visa
Harga pembuatan visa Jepang bervariasi tergantung pada jenisnya:
-
Jenis visa single entry: sekitar Rp 400.000.
-
Jenis visa multiple entry: sekitar Rp 800.000.
-
Jenis visa transit: sekitar Rp 90.000.
Ketentuan Tambahan dan Syarat Lain
Beberapa ketentuan tambahan yang mungkin diperlukan meliputi:
-
Lampiran tes RT-PCR dengan hasil negatif.
-
Sertifikat ERFS (dokumen dari agen penjamin di Jepang).
-
Asuransi perjalanan yang mencakup biaya pengobatan COVID-19 di Jepang.
-
Pemasangan aplikasi MySOS dan mengisi kuesioner secara online.
-
Mendapatkan QR Code dari laman “Visit Japan Web” pada aplikasi.
Syarat Masuk ke Jepang
Selain dokumen imigrasi, beberapa persyaratan tambahan meliputi bukti vaksin COVID lengkap. Indonesia saat ini termasuk dalam negara berklasifikasi “Blue,” yang berarti bebas dari COVID-19. Meskipun tidak diperlukan tes PCR ulang atau karantina, tetap disarankan untuk memiliki bukti vaksin.
Harga Tiket Pesawat ke Jepang
Harga tiket pesawat ke Jepang dapat bervariasi tergantung pada maskapai, jadwal, dan waktu keberangkatan. Sebagai referensi, harga tiket dari Jakarta ke Narita International Airport berkisar antara 7 jutaan hingga 40 jutaan. Memilih maskapai dan jadwal tertentu dapat memengaruhi harga tiket.
Tips Berwisata ke Jepang
-
Cek musim di Jepang sebelum merencanakan liburan.
-
Tukarkan sejumlah uang di tanah air untuk menghindari kerepotan di Jepang.
Dengan memahami langkah-langkah ini, membuat visa Jepang menjadi lebih mudah dan menyenangkan. Selamat merencanakan liburan ke Negeri Sakura!


Sri harpiyah simosidomulyo gang 10 nomer 1 Surabaya Jawa Timur miskin numpang kontrak tidak kerja tidak punya kartu mbr kks pkh RT 6 rw 15kelurahan Petemon kecamatan Sawahan