Sabtu, Juni 13, 2026
Berita dan Informasi
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
Berita dan Informasi
No Result
View All Result

Cara Aktivasi e-KTP menjadi IKD: Penerapan Bertahap Identitas Kartu Kependudukan (IKD)

Max Ki by Max Ki
1 Juli 2025
in Artikel
0
Cara Aktivasi e-KTP menjadi IKD: Penerapan Bertahap Identitas Kartu Kependudukan (IKD)

Cara Aktivasi e-KTP menjadi IKD: Penerapan Bertahap Identitas Kartu Kependudukan (IKD)

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), telah memulai penerapan Identitas Kartu Kependudukan (IKD) secara bertahap, mengikuti Permendagri Nomor 72 Tahun 2022. Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, menjelaskan bahwa penerapan ini sudah dilakukan dengan mencapai aktivasi IKD di smartphone untuk 6.332.148 penduduk per 28 November 2023.

Tahapan Penerapan IKD:

  1. Tahap 1 (2022): ASN Ditjen Dukcapil

  2. Tahap 2 (2022): ASN Dukcapil provinsi dan kabupaten/kota

  3. Tahap 3 (2022): ASN Kementerian/Lembaga

  4. Tahap 4 (2023): ASN seluruh Indonesia

  5. Tahap 5 (2023): Pelajar/mahasiswa

  6. Tahap 6 (2023): Masyarakat umum

Penting untuk dicatat bahwa IKD tidak menggantikan e-KTP, keduanya bersifat melengkapi dan tetap berlaku. Keberadaan IKD merupakan langkah transformasi digital dalam administrasi kependudukan, mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Cara Aktivasi e-KTP menjadi IKD:

  1. Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Play Store (Android) atau App Store (IOS).

  2. Masukkan NIK, alamat email, dan nomor ponsel, lalu setujui syarat dan ketentuan.

  3. Lakukan verifikasi wajah.

  4. Scan QR Code di Disdukcapil.

  5. Cek email dari SAK Terpusat Identitas Digital, klik “Aktivasi.”

  6. Masukkan kode aktivasi dari email dan captcha, klik “Aktifkan.”

  7. Buka aplikasi Identitas Kependudukan Digital, masukkan PIN sesuai kode aktivasi.

Sebelum aktivasi, pastikan telah melakukan perekaman e-KTP, memiliki email aktif, dan smartphone berbasis Android atau IOS. Proses ini memastikan keberlanjutan layanan administrasi kependudukan yang lebih efisien dan mendukung transformasi digital di Indonesia.

Tags: Cara Aktivasi e-KTP menjadi IKD: Penerapan Bertahap Identitas Kartu Kependudukan (IKD)IKDIKD E-KTPjakartaPenerapan Bertahap Identitas Kartu Kependudukan (IKD)
Previous Post

Tunjangan ASN Saat Ini dan Perubahan Menuju Skema Gaji Tunggal pada 2024

Next Post

PBI BPJS Kesehatan: Cara Mengecek Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan (PBI JK)

Next Post
PBI BPJS Kesehatan: Cara Mengecek Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan (PBI JK)

PBI BPJS Kesehatan: Cara Mengecek Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan (PBI JK)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Artikel
  • Berita

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.