Kamis, Mei 14, 2026
Berita dan Informasi
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
Berita dan Informasi
No Result
View All Result

Peran Vital Saksi TPS dalam Pemilu: Tanggung Jawab, Tugas, dan Kualifikasi

Max Ki by Max Ki
1 Juli 2025
in Artikel
0
Peran Vital Saksi TPS dalam Pemilu: Tanggung Jawab, Tugas, dan Kualifikasi

Peran Vital Saksi TPS dalam Pemilu: Tanggung Jawab, Tugas, dan Kualifikasi

Peran Vital Saksi TPS dalam Pemilu: Tanggung Jawab, Tugas, dan Kualifikasi

Pemilu memegang peranan kunci dalam sistem demokrasi, dan agar proses ini berjalan dengan jujur dan adil sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, peran saksi Tempat Pemungutan Suara (TPS) sangatlah penting. Namun, apa sebenarnya tugas, tanggung jawab, dan syarat menjadi saksi TPS? Mari kita telaah lebih lanjut.

Definisi Saksi TPS:

Saksi TPS, sebagaimana diuraikan dalam Buku Saku Saksi Peserta Pemilu oleh Bawaslu, merujuk pada individu yang diberi mandat tertulis oleh tim kampanye atau pasangan calon dari partai politik atau gabungan partai politik untuk mengawasi jalannya Pemilihan Umum (Pemilu) pada tingkat presiden, anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan calon perseorangan yang ikut serta dalam pemilihan anggota DPD.

Berdasarkan Pasal 121 ayat (5) PKPU No. 3 Tahun 2019, hanya dua saksi yang diperbolehkan mewakili Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, partai politik, atau calon anggota DPD di dalam satu TPS pada satu waktu.

Tanggung Jawab dan Tugas Saksi TPS:

Saksi TPS bertanggung jawab utama untuk memastikan bahwa Pemilu dan penghitungan suara dilakukan secara jujur, adil, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Berikut adalah sejumlah tugas yang harus dilaksanakan oleh saksi TPS:

  1. Hadir pada tahap persiapan, pembukaan TPS, dan selama proses pemungutan hingga penghitungan suara.

  2. Berpartisipasi dalam pemeriksaan perlengkapan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS.

  3. Menyaksikan langsung jalannya pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

  4. Membimbing pemilih dan memberikan penjelasan kepada Ketua KPPS mengenai pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.

  5. Berhak mengajukan keberatan kepada KPPS jika terjadi kesalahan atau pelanggaran dalam proses pemungutan dan penghitungan suara.

  6. Menerima salinan formulir, Berita Acara Pemungutan dan Penghitungan Suara, dan sertifikat hasil penghitungan suara sebagai bukti pelaksanaan tugasnya.

Sekalipun demikian, saksi TPS juga terikat oleh sejumlah larangan, termasuk larangan mempengaruhi pemilih, melihat pemilih mencoblos surat suara di dalam bilik, atau membantu persiapan dan pengisian formulir pemungutan suara dan hasil penghitungan suara.

Syarat Menjadi Saksi TPS:

Ada beberapa syarat umum yang harus dipenuhi untuk menjadi saksi TPS, yaitu:

  1. Menjadi Warga Negara Republik Indonesia.

  2. Tidak mengenakan atau membawa atribut yang mencitrakan salah satu peserta Pemilu.

  3. Hadir tepat waktu.

Selain itu, syarat utama adalah mendapatkan surat mandat tertulis yang ditandatangani oleh pasangan calon atau tim kampanye pada tingkat Kab/Kota atau di atasnya untuk Pilpres, oleh pimpinan partai politik pada tingkat Kab/Kota atau di atasnya untuk Pemilu DPR, atau oleh calon anggota DPD untuk Pemilu anggota DPD.

Dengan memahami dengan baik peran, tugas, dan syarat menjadi saksi TPS, diharapkan Pemilu dapat berjalan dengan transparan dan mendapat kepercayaan masyarakat. Keberadaan saksi TPS merupakan fondasi kuat untuk memastikan integritas dan kredibilitas proses demokrasi di Indonesia.

Tags: Definisi Saksi TPSSyarat Menjadi Saksi TPSTanggung Jawab dan Tugas Saksi TPS
Previous Post

Dibuka 8 Januari 2024, Begini Cara Registrasi SNPMB untuk SNBP 2024 di portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id

Next Post

Memastikan Hak Suara Anda: Panduan Praktis Cara Cek TPS Pemilu 2024

Next Post
Memastikan Hak Suara Anda: Panduan Praktis Cara Cek TPS Pemilu 2024

Memastikan Hak Suara Anda: Panduan Praktis Cara Cek TPS Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Artikel
  • Berita

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.