Selasa, Desember 2, 2025
Berita dan Informasi
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
Berita dan Informasi
No Result
View All Result

Beli LPG 3 kg Wajib Pakai KTP Per 1 Januari 2024: Begini Cek Data Diri Terdaftar atau Tidak

Max Ki by Max Ki
1 Juli 2025
in Berita
0
Beli LPG 3 kg Wajib Pakai KTP Per 1 Januari 2024: Begini Cek Data Diri Terdaftar atau Tidak

Beli LPG 3 kg Wajib Pakai KTP Per 1 Januari 2024: Begini Cek Data Diri Terdaftar atau Tidak

Beli LPG 3 kg Wajib Pakai KTP Per 1 Januari 2024: Begini Cek Data Diri Terdaftar atau Tidak

Pada 1 Januari 2024, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan kebijakan baru terkait pembelian LPG 3 kg. Pembelian tabung gas ukuran kecil ini hanya dapat dilakukan oleh individu yang sudah terdaftar secara resmi. B
agi pengguna yang belum terdata atau ingin memeriksa status pengguna, langkah-langkah tertentu harus diikuti. Dalam upaya untuk mendistribusikan subsidi LPG 3 kg secara tepat sasaran, pemerintah mewajibkan pendaftaran sebelum transaksi dapat dilakukan.

Mengapa Pendaftaran Diperlukan

Langkah-langkah ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan bagian integral dari transformasi pendistribusian LPG 3 kg untuk memastikan bantuan subsidi yang diberikan oleh pemerintah benar-benar dinikmati oleh kelompok masyarakat yang membutuhkannya. Dengan demikian, pembelian LPG 3 kg dapat terfokus pada rumah tangga, usaha mikro, nelayan, dan petani yang memenuhi syarat.

Cara Memeriksa Data Diri dan Mendaftar Beli LPG 3 kg Pakai KTP

  1. Datangi Sub Penyalur Pangkalan LPG dengan Membawa KTP

    Langkah pertama yang harus diambil adalah mengunjungi sub penyalur atau pangkalan LPG resmi dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Proses ini memastikan bahwa transaksi dilakukan oleh individu yang terdaftar secara sah.

  2. Sub Penyalur/Pangkalan Akan Memeriksa Data dengan KTP

    Petugas di sub penyalur atau pangkalan akan melakukan verifikasi data dengan menggunakan KTP yang Anda berikan. Proses ini membantu memastikan bahwa pengguna telah terdaftar dan memenuhi syarat untuk membeli LPG 3 kg.

  3. Jika Data Tersedia, Pengguna Dapat Membeli LPG 3 kg

    Jika data terdaftar, Anda dapat melanjutkan untuk melakukan pembelian LPG 3 kg sesuai kebutuhan. Proses ini memastikan bahwa subsidi yang diberikan tepat sasaran.

  4. Jika Data Tidak Tersedia, Proses Pendaftaran Dapat Dibantu Sub Penyalur/Pangkalan dengan Melampirkan Nomor Kartu Keluarga

    Jika data tidak ditemukan, sub penyalur atau pangkalan dapat membantu Anda dalam proses pendaftaran. Anda mungkin diminta melampirkan nomor Kartu Keluarga untuk memperlancar proses ini.

  5. Setelah Mendaftar, Masyarakat Dapat Mengecek Status Pendaftaran di subsiditepat.mypertamina.id/LPG/CekNIK

    Setelah pendaftaran selesai, penting untuk memeriksa status pendaftaran secara berkala melalui situs resmi untuk memastikan segala informasi terkini dan akurat.

Pengguna yang Berhak Mendapatkan LPG 3 kg

Menurut Perpres 104/2007 dan Perpres 38/2019, kelompok masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi LPG 3 kg meliputi:

  1. Rumah Tangga: Pengguna LPG Tabung 3 kg untuk kebutuhan memasak dalam lingkup rumah tangga.

  2. Usaha Mikro: Pengguna LPG Tabung 3 kg yang memiliki usaha produktif perorangan dan menggunakan LPG untuk keperluan memasak dalam usaha mereka.

  3. Nelayan: Nelayan yang menerima bantuan awal LPG untuk kapal penangkap ikan dari pemerintah.

  4. Petani: Petani yang mendapatkan bantuan perdana LPG untuk mesin pompa air dari pemerintah.

Langkah-Langkah Pendaftaran

Pendataan telah dimulai sejak 1 Maret 2023. Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran yang harus diikuti:

  1. Datang ke satu Pangkalan LPG 3kg.

  2. Pendaftaran dapat dilakukan di pangkalan mana pun.

  3. Bawa KTP dan/atau Kartu Keluarga.

  4. Setelah terdata, konsumen dapat melakukan pembelian di pangkalan manapun dengan menunjukkan KTP atau menyebutkan nomor NIK.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, masyarakat dapat memastikan bahwa pembelian LPG 3 kg dilakukan dengan sesuai regulasi pemerintah, sekaligus memastikan subsidi yang diberikan benar-benar sampai kepada yang membutuhkan.

Tags: Cara Memeriksa Data Diri dan Mendaftar Beli LPG 3 kg Pakai KTPLangkah-Langkah Pendaftaran Gas LPG 3 KGPengguna yang Berhak Mendapatkan LPG 3 kg
Previous Post

Cara Daftar dan Cek Penerima Bantuan Sosial PKH dan BLT BPNT pada Januari 2024

Next Post

Syarat dan Cara Mendapatkan Bansos Beras 10 Kg Tahun 2024

Next Post
Syarat dan Cara Mendapatkan Bansos Beras 10 Kg Tahun 2024

Syarat dan Cara Mendapatkan Bansos Beras 10 Kg Tahun 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Artikel
  • Berita

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.